Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Tungku Smelter GNI Tewaskan Operator excavator. Berikut Kronologisnya
  • Uncategorized

Tungku Smelter GNI Tewaskan Operator excavator. Berikut Kronologisnya

Adm Red. September 29, 2023

MORUT, trustsulteng.com – Smelter PT GNI kembali menelan korban jiwa. Kali ini karyawan operator excavator yang bekerja di area smelter.

Informasi yang dihimpun media ini, diduga telah terjadi ledakan di tungku 7 smelter.

Peristiwa ledakan di tungku smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terjadi pada Rabu 27 September 2023.

Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut.

Pihak Polres katanya, sudah menggali informasi ihwal peristiwa tersebut dari sejumlah pihak.

“Berdasar keterangan wawancara dengan saksi-saksi diduga korban saat mengambil slag di tungku 7 smelter 1,” ungkap Kapolres Imam via pesan aplikasi WatsApp, Jumat (29/9/2023).

Untuk diketahui, slag merupakan produk samping dari proses pirometalurgi atau sisa pembakaran pengolahan nikel.

Menurut, Kapolres Imam, slag diduga masih dalam kondisi panas, sehingga  pada saat didinginkan dengan air terjadi letupan karena dalam kondisi suhu tinggi.

“Setelah letupan karyawan berpencar mengamankan diri,” katanya.

Sekitar 5 sampai 10 menit kemudian, lanjut Kapolres Imam, para karyawan dan safety melakukan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan atau Apar.

Mereka kemudian melakukan pencarian oprator yang bekerja di kolam slag tersebut.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pengeluaran slag atay sisa pembakaran pengolahan nikel.

“Korban ditemukan di dalam kolam pendingin slag,” jelas Kapolres Imam.

Pada kesempatan itu, ungkapnya, ditemukan juga excavator dalam kondisi kaca pecah dan pintu kabin sudah terbuka.

“Diduga korban keluar meloncat saat terjadi letupan dan jatuh di Kolam slag. Kejadian Rabu jam 10.45 Wita,” tandasnya.

Sejauh ini, tambah Kapolres Imam, pihak Polres masih melakukan proses penyelidikan mengenai insiden tersebut. ***

Gubernur dan Danrem 132 Tadulako Meninjau KPN
  • Uncategorized

Gubernur dan Danrem 132 Tadulako Meninjau KPN

Adm Red. September 29, 2023

PALU, trustsulteng.com – Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura didampingi Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Dody Tri Winarto,S.IP, M.Han meninjau lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, pada Kamis 28 September 2023.

Turut mendampingi, Sekda Novalina Wiswadewa, Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, Bupati Donggala H.Kasman Lassa, TNI/Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin D. Yambas,M.Si serta Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kab. Donggala.

Gubernur H.Rusdy Mastura menuturkan peninjauan ini untuk memastikan progress KPN yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 3 Oktober 2023.

Kawasan Pangan Nusantara memiliki luas 1.223 hektar dan efektif digunakan 880 hektar, yang terletak di tiga desa, yakni Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang.

Selanjutnya Ia menginstruksikan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura menyiapkan 500 bibit durian untuk ditanam saat peresmian nanti.

Beliau pun menginstruksikan Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang serta Kalak BPBD segera menyiapkan alat berat untuk dilakukan proses land clearing bekerjasama dengan TNI.

Terakhir, gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan lebih sejahtera.***

 

sumber biro Adpim

Partai Solidaritas Indonesia, Quo Vadis..?
  • Uncategorized

Partai Solidaritas Indonesia, Quo Vadis..?

Adm Red. September 28, 2023

Oleh Fransiscus Manurung

 

Terpilihnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jolowi, sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menarik perhatian publik. Peristiwa politik itu menjadi salah satu tontonan paling menggelikan yang digelar secara terbuka di ruang politik. Penyebabnya, keanggotaan Kaesang di PSI baru berusia dua hari. Prosesnya pun, sim salabim.

Menurut AD/ART PSI, salah satu syarat keanggotaan untuk menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), termasuk dan tidak terkecuali bagi Ketua Umum adalah kader paripurna (pasal 18). Kader paripurna adalah kader yang telah mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh DPP (pasal 13).

Secara organisatoris, status keanggotaan Kaesang Pangarep, – meski pun putra presiden yg sedang berkuasa – hanyalah anggota biasa, bukan kader paripurna sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 18. Anggota biasa adalah individu yang mendapatkan kartu anggota namun belum mengikuti pelatihan ysng diselenggarakan partai (pasal 10).

Dalam sistem ketatanegaraan kita, partai politik merupskan pilar dan instrumen demokrasi yang sangat penting dan strategis. Kwalitas demokrasi dalam suatu negara sangat dipengaruhi oleh kwalitas demokrasi partai politik. Bahkan, partai politik – khususnya yang berada di parlemen – merupakan “penguasa” yang tak tertandingi menurut sistem yang kita anut dalam UUD 1945.

Tak kurang, keberadaan partai politik beberapa kali disebut dalam teks UUD 1945. Seluruh anggota legislatif (DPR, DPRD Prov/Kab/Kota) berasal dari rekrutmen partai politik. Pun juga Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh Kepals Daerah. Bahkan, penunjukan pejabat tinggi negara a.l Panglima TNI, Kapolri, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, Pimpinan KPK tak lepas dari “campur tangan” politis dari partai politik melalui fraksinya di DPR. Tanpa endorse dari partai politik, tak ada yang bisa menduduki jabatan itu.

Partai politik adalah lembaga publik, bukan lembaga milik para pendirinya, dan bukan pula milik kelompok perorangan.

Eksistensi partai politik sebagai badan hukum publik telah dipertegas dan diakui oleh Mahkamah Konstitusi. Kata “publik” dimaknai sebagai lawan kata dari “privat”. (putusan MK No.60/PUU-XV/2017 dan putusan MK No. 48/PUU-XVI/2018).

Kontrol terhadap partai politik, baik yang berasal dari internal maupun eksternal – seperti yang penulis lakukan saat ini – merupakan konsekwensi logis dari eksistensi partai politik sebagai badan hukum publik yang notabene menikmati uang rakyat melalui bantuan dana APBN. Soal cara pelaksanaan kontrol tersebut dilakukan, itu tergantung pilihan. Partai politik tak perlu marah atau pun uring-uringan.

PSI yang konon – katanya – partai anak-anak muda, berpolitiklah secara elegan. Kiblat partai politik adalah demokrasi, bukan Jokowi. Pernyataan politik seperti misalnya “Tegak Lurus pada Jokowi”, sangat menggelikan. Apalagi dengan pengngkatan Kaesang menjadi Ketua Umum dengan proses “sim salabim”. Sebab, dengan perilaku politik yg “Jokowi minded”, bisa jadi publik “mengubah” nama PSI menjadi PTLJ (Partai Tegak Lurus Jokowi).

Soal arah dukungan politiknya, urusan internal partai. Tapi soal urusan ketaatan terhadap hukum, termasuk ketaatan terhadap AD/ART serta asas-asas demokrasi, menjadi urusan kita bersama.

Anggapan partai politik sebagai badan hukum privat – seperti perusahaan “keluarga” – yang dapat dikelola sesuka hati oleh elit partai, sudah harus ditinggalkan karena bukan jaman lagi. Kita sudah berada pada kehidupan demokrasi yang terbuka, setara dan jujur. ***

Muktamar Alkhairaat XI Resmi Dibuka. Berikut Pesan Gubernur Sulteng
  • Uncategorized

Muktamar Alkhairaat XI Resmi Dibuka. Berikut Pesan Gubernur Sulteng

Adm Red. September 27, 2023

PALU,trustsulteng.com – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwi bin Saggaf Aljufri, Wakil Ketua MPR RI, Prof Dr. H. Fadel Muhammad, Anggota DPR RI H. Anwar Hafid, Bupati Sigi Irwan Lapata S.Sos beserta unsur Forkopimda Sulteng secara resmi membuka Muktamar Al-Khaerat XI yang ditandai penekanan tombol sirene bertempat di Kompleks Ponpes Madinatul Ilmi Dolo Kabupaten Sigi, Rabu 27 September 2023.

Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan tiga catatan penting yakni ;

1. Alkhairaat harus tetap fokus mengembangkan lembaga pendidikan atas dasar iman dan amal.

2. Dukungan kepada Alkhairaat agar terus dilakukan agar Alkhairaat semakin berkembang termasuk Rumah Sakit, lembaga pendidikan, ekonomi dan sebagainya.

3. Alkhairaat harus menjadi tauladan terutama diera kepemimpinan Guru Tua yang mampu menjalin komunikasi yang baik di tengah masyarakat melalui dakwah.

Ketiga hal tersebut menurut beliau diharapkan menjadi inspirasi bagi peserta muktamar.

“Saya ini organisatoris, apapun masalah yang dihadapi kami selesaikan dalam muktamar dengan bijak.

“Semoga muktamar ini melahirkan pikiran maju dan kedepannya Alkhairaat semakin berkembang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Drs. Mohammad Nisam Rana, MH menyampaikan pembukaan muktamar besar Alkhairaat XI dirangkaikan muktamar badan otonom Alkhairaat.

Muktamar berlangsung dari tanggal 27 sampai dengan 29 September 2023 dengan tema mewujudkan ekosistem pendidikan modern yang berjiwa kebangsaan.

Pelaksanaan muktamar diikuti 274 peserta ditambah peserta muktamar otonom Al-khaerat 600 peserta.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua MPR RI, Prof Dr. H. Fadel Muhammad Al-Haddar, Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwi bin Saggaf Al-Jufri, Ketua Dewan Penasehat Dr. Salim Segaf Al-Jufri, Anggota DPR RI H. Anwar Hafid, Ketua TP PKK Hj. Vera Rompas Mastura, S.Sos, Ketua DPRD Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulteng, unsur Forkopimda Sulteng serta pihak terkait lainnya.***

 

biro adpim

Rachmansyah Ismail Dilantik Pj. Bupati Morowali. Begini Pesan Gubernur Rusdy Mastura
  • Uncategorized

Rachmansyah Ismail Dilantik Pj. Bupati Morowali. Begini Pesan Gubernur Rusdy Mastura

Adm Red. September 26, 2023

PALU, trustsulteng.com – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura melantik sekaligus mengambil sumpah Rachmansyah Ismail sebagai Penjabat (Pj) Bupati Morowali, berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur. Selasa, 26 September 2023.

Momentum Pelantikan Pj. Bupati Morowali dirangkaikan dengan Pelantikan Septi Arivania Rahmansyah sebagai Plt. Ketua PKK sekaligus Plt. Ketua Dekranasda Kabupaten Morowali oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Vera Rompas Mastura.

Pelantikan tersebut juga dihadiri, mantan Bupati Morowali, Taslim, Forkompimda Provinsi Sulawesi Tengah, Pejabat Lingkup Pemprov. Sulteng dan Kabupaten Morowali.

Dalam sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat kepada Rachmansyah Ismail sebagai Penjabat Bupati Morowali.

“Pada hari ini tanggal 26 September tahun 2023 saya Gubernur Sulawesi Tengah secara resmi melantik saudara sebagai pj. Bupati Morowali,” ungkap Rusdy Mastura.

Gubernur meminta Rachmansyah Ismail untuk mengemban tugas dan kewajiban melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat mengemban tugas kepercayaan yang diberikan untuk kepentingan masyarakat serta melayani masyarakat,”Harap Gubernur

Selain itu, Gubernur juga berharap pelantikan tersebut dapat dijadikan momentum untuk bekerja lebih produktif dalam rangka memantapkan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran opd dan stakeholder sekaligus dalam menjaga netralitas ASN dan persiapan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada tahun 2004 di Kabupaten Morowali. **

 

Sumber : Biro Adpim

Beraroma Kongkalikong Dibalik Pelepasan Lahan PT ANA, Tujuh Desa Ancam Demo ke Kantor Gubernur Sulteng
  • Uncategorized

Beraroma Kongkalikong Dibalik Pelepasan Lahan PT ANA, Tujuh Desa Ancam Demo ke Kantor Gubernur Sulteng

Adm Red. September 26, 2023

PALU,trustsulteng.com -Pelepasan lahan sawit yang dikelola PT Agro Nusa Abadi (ANA) seluas 941 hektare (ha) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), disebut tidak membawa aspirasi rakyat pemilik lahan. Bahkan diduga kuat beraroma kongkalikong. Sebab 7 desa masuk lingkar sawit PT ANA, hanya dua desa difasilitasi Gubernur Sulteng. Sehingha tujuh desa yang masuk lingkar sawit mengancam menggelar aksi besar besaran ke kantor Gubernur Sulteng.

Demikian disampaikan Iwan, Korlap warga 7 desa yang tidak dilibatkan dalam mediasi pelepasan lahan. “Warga menuntut PT ANA untuk hengkang dari Morut,” punya Iwan.

Proses pelepasan lahan yang dimediasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu terbagi di 2 desa yakni Desa Bungintimbe seluas 659 ha dan Desa Bunta 282,74 ha.

Praktisi hukum Abd Razak menyatakan, pelepasan lahan itu tidak membawa kepentingan masyarakat di lingkar pekebunan sawit, yang selama ini dikuasai oleh PT ANA di Kabupaten Morut.

“Masyarakat mempertanyakan kenapa hanya di dua desa yang dilakukan pelepasan, sementara desa lain tidak,” ucap Razak dalam keterangannnya, Selasa 26 Seprember 2023.

“Karena sejatinya PT ANA tidak punya lahan. Yang ada adalah lahan masyarakat yang dicaplok PT ANA,” sambungnya.

Parahnya lagi, proses mediasi dengan pihak PT ANA pada saat pembebasan lahan yang difasilitasi tim Gubernur Sulteng itu juga tidak sepenuhnya dihadiri para pemilik lahan.

Bahkan ada yang hanya atas nama pemilik lahan, sementara yang bersangkutan bukan pemilik lahan di lokasi yang disengketakan.

Patut diduga, pelepasan lahan yang hanya dilakukan di dua desa itu karena ada kepentingan dengan perusahaan berbeda, yakni pembangunan smelter nikel.

“Hasil investigasi yang kami dapatkan, pelepasan lahan di dua desa itu karena akan dijadikan kawasan pembangunan smelter nikel. Nantinya warga yang lahannya dibebaskan itu akan diberi ganti rugi antara Rp20 ribu – Rp30 ribu per meter,” kata Razak.

Karena itu tambah Razak, pelepasan hanya dilakukan di dua desa tersebut. Sementara desa-desa yang lain kasusnya sama, yakni lahan warga yang dicaplok oleh PT ANA.

“Dugaan sementara, ada beberapa pejabat yang terlibat dalam pelepasan lahan ini, karena untuk kepentingan yang lebih besar, yakni pembangunan smelter,” sebutnya.

Senada dengan Razak, warga beberapa desa yang tidak masuk dalam pelepasan lahan tersebut juga mempertanyakan hal yang sama.

Menurut Iwan, Korlap warga 7 desa yang tidak dilibatkan dalam mediasi pelepasan lahan, warga menuntut PT ANA untuk hengkang dari Morut.

Menurut Iwan, masyarakat juga mempertanyakan tim gubernur yang memfasiliatsi mediasi pelepasan lahan.

“Kenapa cuma 2 desa yang dilakukan verifikasi dan dilakukan pelepasan lahan yakni Desa Bungintimbe dan Bunta? Padahal kasusnya sama. Kenapa ada perbedaan?” ujarnya bertanya.

Bahkan kata Iwan, masih ada lahan warga yang dicaplok PT ANA, tapi tidak masuk dalam pelepasan lahan yang dimediasi tim gubernur Sulteng itu.

“Masyarakat Bungintimbe juga banyak yang bingung, kenapa yang dibebaskan oleh PT ANA hanya 659 Ha. Sementara masih banyak lahan warga yang tidak dimasukkan dalam verifikasinya. Anehnya lagi, Kades juga tertutup dan tidak memberikan penjelasan,” kata Iwan dalam keterangnnya melalui WhatsApp, Selasa 26 September 2023.

Karena itu kata Iwan, dalam waktu dekat warga dari tujuh desa akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut PT ANA agar mengembalikan lahan mereka yang telah dicaplok selama puluhan tahun.

Warga 7 desa yang di lingkar PT ANA yang lahannya dicaplok sedang mempersiapkan aksi besar-besaran yakni, Desa Bunta, Tompira, Bungintimbe, Towara, Molino, Peboa dan Towara Pantai. ***

Rempang, Pemerintah Tak Perlu Bersikap Grusa Grusu
  • Uncategorized

Rempang, Pemerintah Tak Perlu Bersikap Grusa Grusu

Adm Red. September 25, 2023

Oleh; Frans Manurung SH

Pemerintah tidak perlu bersikap grusa grusu menangani Proyek Rempang Eco-City, Batam. Tindakan grusa grusu, biasanya akan berakhir dengan rasa malu. Kalau memang benar tanah di pulau Rempang dibutuhkan untuk pembangunan, semestinya pemerintah menempuh mekanisme, tahapan dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dua bulan lalu, tepatnya tanggal 25 Juli 2023, Presiden telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tsb mengatur secara detail proses dan tata cara Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan :
(i) perencanaan (ii) persiapan (iii) pelaksanaan dan (iv) penyerahan hasil.

Pihak yang Berhak yaitu warga masyarakat Rempang yang menguasai atau memiliki obyek pengadaan tanah tidak boleh dipaksa. Mereka boleh menolak dan tidak harus setuju terhadap argumentasi pemerintah. Warga yang tidak setuju dapat menempuh proses hukum melalui Pengadilan Negeri hingga ke Mahkamah Agung.

Kedaulatan rakyat – dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat – tidak hanya berlaku dalam kegiatan Pemilu tetapi juga berlaku terhadap bumi, air dan kekayaan alam lainnya. Artinya, rakyatlah yang berdaulat terhadap bumi, air dan kekayaan alam Indonesia.

Negara tidak memiliki tanah, tetapi rakyatlah yg secara kolektif melalui UUD 1945 memberi hak menguasai kepada negara sebagai organisasi tertinggi untuk mengatur dan mengurus tanah untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Hak menguasai itu berkorelasi secara positif dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan.

Bung Hatta, arsitek pasal 33 UUD 1945 saat menyampaikan pidato dalam rapat persiapan kemerdekaan berulangkali mengingatkan bahwa pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tentang hak menguasai negara untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya adalah hukum demokrasi ekonomi yang merupakan pesan konstitusi dan pesan moral kerakyatan yang harus selalu dipegang teguh.

Dalam perspektif pidato bung Hatta, tragedi Rempang tidak mungkin terjadi bila pesan konstitusi dan pesan moral kerakyatan yang dikandung dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 ada dalam sanubari “dorang” penguasa.**

 

Panpel Budokai Championship Temui Gubernur Sulteng
  • Uncategorized

Panpel Budokai Championship Temui Gubernur Sulteng

Adm Red. September 25, 2023

PALU, trustsulteng.com – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura secara resmi menerima panitia pelaksana karate open turnamen Budokai championship KKTJ-CUP 2023 bertempat di ruang kerja gubernur, Senin 25 September 2023.

Ketua KKJT Cup 2023 Ahmad Sumarlin SE menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk pengembangan olahraga karate Sulawesi Tengah agar tercipta sistem pegembangan generasi yang dipersiapkan pada ajang yang lebih besar dan melahirkan atlet profesional serta mendukung program pemerintah dalam hal promosi Sulteng seribu megalit.

Rencananya Budokai championship KKTJ Cup 2023 akan berlangsung pada 19, 20 dan 21 Oktober 2023 bertempat di Gedung Gelora Bumi Kaktus Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi serta menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan Budokai championship KKTJ Cup 2023.

Beliau berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan sukses dan melahirkan atlet-atlet karate terbaik yang dapat mengharumkan nama Sulawesi Tengah.**

 

biro adpim

Tolak HGU PT. KAM, Warga Adat Suku TAA Mamosalato Temui Gubernur
  • Uncategorized

Tolak HGU PT. KAM, Warga Adat Suku TAA Mamosalato Temui Gubernur

Adm Red. September 25, 2023

PALU, trustsulteng -Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi tenaga ahli Gubernur M Ridha Saleh menerima perwakilan masyarakat adat suku TAA Kecamatan mamosalato Kabupaten Morowali Utara.

Kedatangan perwakilan masyarakat adat secara resmi diterima gubernur bertempat di ruang kerja gubernur pada Senin, 25 September 2023.

Dalam audience-nya perwakilan masyarakat adat Desa TAA merasa dirugikan sehingga menolak izin HGU PT. Karunia Alam Makmur (KAM) di lima desa pedalaman Kecamatan Mamosalato.

Hal tersebut didukung dengan dokumen pernyataan sikap dan hasil rapat dengan pemerintah setempat.

Gubernur Sulawesi Tengah menyambut hangat kedatangan perwakilan masyarakat adat Desa TAA Kecamatan Mamosalato beserta rombongan.

Selanjutnya gubernur meminta kepada Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat adat.

Gubernur berharap hak-hak dari masyarakat dapat segera terpenuhi sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana harapan gubernur.***

 

sumber biro adpim

Pj Bupati Morowali Rachmansyah Dilantik 26 September 2023
  • Uncategorized

Pj Bupati Morowali Rachmansyah Dilantik 26 September 2023

Adm Red. September 23, 2023

PALU,trustsulteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail dijadwalkan dilantik 26 September 2023. Seiring telah berakhirnya masa jabatan Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati Nadjamudin.

Demikian informasi terpercaya diterima redaksi dari Kantor Gubernur Sulteng. Bahkan informasi tersebut, oleh Gubenur Rusdy Mastura telah memerintahkan pejabat berwenang untuk menjadwalkan dan mengatur rencana pelantikan Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail.

Rencana pelantikan Kadis ESDM Sulteng Rachmansyah sebagai Pj Bupati Morowali periode 2023, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat surat keputusan (SK) Pengangkatan, Jumat (22/9).

“Mengangkat saudara Ir. A. RACHMANSYAH ISMAIL, M. Agr. MP, Kepala Dinas ESDM Sulteng, sebagai Penjabat Bupati Morowali Propinsi Sulteng. Penjabat Bupati sebagaimana dimaksud diktum kesatu, selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama,” bunyi dalam SK Pengangkatan Pj Bupati Morowali. **

 

Posts pagination

Previous 1 … 122 123 124 125 126 127 128 … 227 Next

Recent Posts

  • Masjid Raya Baitul Khairaat Raih Rekor Muri Arsitektur Kubah dan Menara Jam Analog Terbesar 
  • Anggaran 2026 Dipotong, Begini Respons Gubernur Anwar Hafid 
  • Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Penguatan Modest Fashion Indonesia
  • Inflasi Hantui Sulteng, Wagub Reny Optimis Turun
  • Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Keuangan Bahas Anggaran Pelayanan  Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.