Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
PKB Sulteng Dikukuhkan, DPP; “Mau Menang Pileg 2029 Harus Kerja Keras”
  • Uncategorized

PKB Sulteng Dikukuhkan, DPP; “Mau Menang Pileg 2029 Harus Kerja Keras”

Adm Red. March 31, 2026

Palu, trustsulteng – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Ida Fauziyah, minta kepada jajaran pengurus DPW PKB Sulteng untuk bekerja keras jika mau menang Pileg 2029. “Kalau mau menang, kuncinya kerja keras, solid konsolidasi. Bersatu dan bersama menjalankan program partai,” tegas Fauziyah, yang juga anggota DPR RI Fraksi PKB.

Penegasan ini disampaikan saat mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2026-2031 di Hotel Aston Palu, Selasa 31 Maret 2026.

Pengukuhan itu dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan orientasi politik pengurus.

Dalam struktur kepengurusan baru DPW PKB Sulteng, posisi Ketua diisi oleh Risharyudi Triwibowo, Muhammad Safri sebagai Sekretaris dan Rismawati sebagai Bendahara.

Ida Fauziyah meminta agar para kader PKB tidak hanya menjadi politisi yang fokus pada kontestasi, tetapi mesin politik yang melayani rakyat.

“Tanpa rakyat partai akan mati, para kader harus menjaga etika dan disiplin organisasi,” ucapnya.

Disisi lain, Ketua DPW PKB Sulteng Risharyudi Triwibowo mengatakan sekitar 60 persen kepengurusan baru di dominasi kalangan muda.

“Dari total kepengurusan baru juga didominasi perempuan,” ujarnya.

Menurut Bowo, sapaan akrabnya, regenerasi kepengurusan, bukan sekadar pergantian usia, tetapi perubahan cara kerja partai agar lebih dinamis dan responsif terhadap isu generasi muda.

Dia mengajak agar seluruh kader PKB Sulteng untuk bersama-sama menjaga soliditas internal dan membantu pembangunan daerah. (*)

editor: yusrin eLbanna

Jatuh, Bangkit, dan Tetap Meluncur: Kisah Audrey di Kejurnas Sepatu Roda Surabaya
  • Uncategorized

Jatuh, Bangkit, dan Tetap Meluncur: Kisah Audrey di Kejurnas Sepatu Roda Surabaya

Adm Red. March 30, 2026

Surabaya, trustsulteng – Di atas lintasan yang licin dan berkilau, di tengah riuh tepuk tangan ratusan pasang mata, seorang gadis kecil meluncur dengan penuh percaya diri. Namanya Audrey Aurora Ramadhani.

Usianya baru 8 tahun, duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Namun di arena Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sepatu Roda yang digelar di Surabaya pada 27–28 Maret 2026, Audrey tampil bukan sekadar sebagai anak-anak—ia hadir sebagai seorang pejuang.

Mewakili Perserosi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Audrey turun di kategori pemula (beginner). Kategori ini memang dirancang sebagai ruang belajar—tempat anak-anak mengenal kompetisi dengan cara yang menyenangkan, aman, dan edukatif. Tapi bagi Audrey, lintasan itu lebih dari sekadar ajang belajar. Itu adalah panggung pembuktian.

Di salah satu nomor pertandingan, Audrey sempat memimpin di posisi terdepan. Gerakannya lincah, ritmenya stabil. Harapan itu terasa begitu dekat. Namun, di sebuah tikungan, kesalahan kecil mengubah segalanya. Ia kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Namun Audrey tidak tinggal diam. Ia bangkit. Kembali berdiri. Dan melanjutkan lomba hingga garis akhir. Meski akhirnya hanya menempati posisi ketiga, perjuangan itu jauh lebih bernilai dari sekadar angka di papan hasil.

Pada nomor lain, di kategori dua orang, Audrey kembali menunjukkan semangat juangnya. Kali ini ia harus mengakui keunggulan lawan—bukan karena kalah cepat, melainkan karena selisih tipis jangkauan kaki yang lebih dulu menyentuh garis finis. Sebuah kekalahan yang nyaris tak terlihat, namun cukup untuk mengajarkannya arti detail dalam sebuah kompetisi.

Audrey tidak sendiri di Surabaya. Ia datang bersama rekan-rekannya dari Sulawesi Tengah: Maharani, Junaedi, Neymar, Naycilla, dan Nadine. Mereka adalah wajah-wajah muda penuh harapan yang membawa nama daerah dengan bangga. Dari sekitar 600 peserta yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, mereka berdiri sejajar, berjuang, dan pulang dengan prestasi.

Mereka semua adalah juara

Namun di balik cerita keberhasilan itu, terselip kisah lain yang tak kalah penting. Perjalanan mereka ke Kejurnas bukanlah hasil dari dukungan penuh institusi. Para atlet ini berangkat dengan biaya mandiri. Upaya untuk mendapatkan dukungan, termasuk melalui proposal kepada Gubernur Sulawesi Tengah, belum membuahkan hasil.

Dengan semangat, dengan tekad, dan dengan keyakinan bahwa mimpi tidak boleh menunggu.

Dari lintasan di Surabaya, Audrey dan kawan-kawan telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk melangkah. Bahwa jatuh bukan akhir dari segalanya. Dan bahwa kemenangan sejati bukan hanya soal medali, tetapi tentang keberanian untuk bangkit dan terus meluncur.

Di usia yang masih sangat muda, Audrey telah mengajarkan kita satu hal penting: mimpi besar bisa lahir dari langkah kecil, bahkan dari roda-roda kecil yang terus berputar tanpa menyerah. (*)

editor: yusrin eLbanna

Izin Operasional PT Heng Jaya Dihentikan  Sementara 
  • Uncategorized

Izin Operasional PT Heng Jaya Dihentikan  Sementara 

Adm Red. March 28, 2026

Palu, trustsulteng – Nickel Industries Ltd, entitas yang terafiliasi dengan PT United Tractors Tbk (UNTR) menghentikan sementara seluruh operasional tambang nikel Heng jaya di Morowali, Sulawesi Tengah.

Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan fatal yang melibatkan pekerja kontrak pada 25 Maret 2026.

Tambang Heng jaya telah menghentikan seluruh operasinya sementara menunggu investigasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tulis Corporate Secretary Nickel Industries Richard Edwards dalam keterangan resmi, Kamis 26 Maret 2026.

Richard menjelaskan, langkah penghentian operasional dilakukan sebagai respons atas insiden tersebut sekaligus untuk mendukung proses investigasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Kementerian ESDM dijadwalkan memulai penyelidikan pada 27 Maret 2026 guna mengungkap penyebab kecelakaan serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di lokasi tambang.

Tambang Heng jaya merupakan salah satu aset utama Nickel Industries di kawasan Morowali, yang dikenal sebagai pusat industri pengolahan nikel nasional.

Sementara itu, UNTR tercatat memiliki kepemilikan efektif sebesar 20,1 persen di Nickel Industries berdasarkan laporan keuangan 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja PT FMI subkontraktor dari PT Heng Jaya pada 24 Maret 2026 lalu, bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata kelalaian sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jika pekerja sampai kehilangan nyawa, maka ini bukan kecelakaan biasa, tapi indikasi kegagalan sistem perlindungan kerja,” tegas Safri dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3)

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, terutama perusahaan tambang, bahwa sistem keselamatan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah alarm keras bahwa ada yang gagal dalam sistem keselamatan kerja di lapangan. Ketika nyawa pekerja melayang, maka yang harus dipertanyakan adalah siapa yang lalai,” ujar Safri. (*)

editor: yusrin eLbanna

Pengurus Besar dan Keluarga Alkhairaat Sepakat Sukseskan Haul Guru Tua ke-58
  • Uncategorized

Pengurus Besar dan Keluarga Alkhairaat Sepakat Sukseskan Haul Guru Tua ke-58

Adm Red. March 28, 2026

Palu, trustsulteng – Polemik terkait pelaksanaan Haul ke-58 Habib Idrus bin Salim Al-Jufri akhirnya menemui titik terang. Pengurus Besar (PB) Al-khairaat dan pihak keluarga melalui Yayasan Masjid Al-khairaat resmi mencapai kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani pada, Senin 23 Maret 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 28 Maret 2026, disebutkan, kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan PB Al-khairaat yaitu Dr. HS. Mohsen Alaydrus, dan perwakilan keluarga, yakni HS. Mohsen Ali Alhabsyi, di Palu. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa kedua belah pihak bekerjasama untuk menyukseskan Haul Guru Tua ke-58.

Dalam poin kesepakatan, disebutkan bahwa seluruh agenda haul yang telah ditetapkan akan dilaksanakan secara bersama, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas. PB Al-khairaat bertanggung jawab atas kebutuhan perlengkapan dan fasilitas yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, pihak keluarga besar Aljufri tetap memegang kendali penuh atas seluruh rangkaian acara inti, mulai dari kegiatan rouha hingga pelaksanaan acara puncak di pagi hari. Hal ini menegaskan peran keluarga dalam menjaga nilai dan tradisi haul yang telah berlangsung turun-temurun.

Selain itu, disepakati pula bahwa seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan yang diinisiasi oleh PB Al-khairaat menjadi tanggung jawab penuh pihak PB, termasuk dalam hal pembiayaan maupun pelaksanaannya.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi pegangan bersama untuk menghindari perbedaan persepsi yang sebelumnya sempat memicu polemik. Kedua pihak diharapkan dapat terus berkoordinasi demi kelancaran dan kekhidmatan pelaksanaan haul. (*)

disadur dari metrosulawesi.net

Syarifudin Hafid, Dari Morowali, Mengabdi Dengan Hati
  • Uncategorized

Syarifudin Hafid, Dari Morowali, Mengabdi Dengan Hati

Adm Red. March 28, 2026

OPINI REDAKSI

Di balik jabatan dan penghargaan, Syarifudin Hafid tetaplah sosok yang berangkat dari kedekatan dengan masyarakat. Penghargaan Leadership Excellence Award 2026 yang diberikan oleh Kinerja Group di Hotel Savero Depok, akhir Januari lalu, menjadi penanda perjalanan panjang yang dibangun dari kerja nyata—bukan sekadar pencitraan.

Bagi Syarifudin, kepemimpinan bukan soal posisi, melainkan tanggung jawab. Ia tumbuh dan ditempa dari dinamika daerah seperti Morowali—wilayah yang terus bergerak, dengan harapan masyarakat yang tak pernah sederhana. Dari sana, ia belajar bahwa setiap kebijakan bukan hanya angka dan program, tetapi menyangkut kehidupan banyak orang.

Mereka yang pernah bekerja bersamanya mengenal sosok yang tidak berjarak. Ia lebih sering memilih turun langsung, mendengar, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Baginya, kepercayaan publik adalah amanah yang tidak bisa ditawar.

Penghargaan yang kini diraih bukanlah tujuan akhir. Bagi Syarifudin Hafid, itu adalah pengingat bahwa masih banyak yang harus dikerjakan—bahwa pengabdian belum selesai.

Di tengah hiruk pikuk politik dan pembangunan, ia tetap berdiri pada prinsip sederhana: bekerja dengan hati, dan kembali kepada rakyat. (*)

Tewasnya Pekerja PT FMI, Safri: Perusahaan Jangan Cuci Tangan!
  • Uncategorized

Tewasnya Pekerja PT FMI, Safri: Perusahaan Jangan Cuci Tangan!

Adm Red. March 28, 2026

Palu, trustsulteng – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja PT FMI subkontraktor dari PT Heng Jaya pada 24 Maret 2026 lalu, bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata kelalaian sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jika pekerja sampai kehilangan nyawa, maka ini bukan kecelakaan biasa, tapi indikasi kegagalan sistem perlindungan kerja,” tegas Safri dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Maret 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, terutama perusahaan tambang, bahwa sistem keselamatan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah alarm keras bahwa ada yang gagal dalam sistem keselamatan kerja di lapangan. Ketika nyawa pekerja melayang, maka yang harus dipertanyakan adalah siapa yang lalai,” ujar Safri.

Safri menegaskan, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada perusahaan subkontraktor, PT FMI. Ia mengingatkan bahwa PT Heng Jaya sebagai perusahaan induk tetap memikul tanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas operasional, termasuk yang dijalankan pihak ketiga.

“Kami tidak ingin perusahaan berlindung di balik status subkontraktor. PT Heng Jaya sebagai perusahaan induk tetap bertanggung jawab penuh. Jangan ada upaya cuci tangan atas kematian pekerja,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB itu juga menyoroti praktik rantai subkontrak yang dinilai kerap menjadi celah pengabaian standar keselamatan kerja. Dalam banyak kasus, pekerja di level paling bawah justru menjadi pihak paling rentan.

“Rantai subkontrak yang panjang sering kali menjadi celah pengabaian keselamatan. Pekerja di lapangan tidak boleh menjadi korban dari sistem kerja yang abai dan hanya mengejar target produksi,” sorot Safri.

Tak hanya soal nyawa pekerja, Safri juga menyoroti borok lain dalam operasional PT Heng Jaya. Muncul dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut melakukan aktivitas penebangan pohon tanpa izin di wilayah operasionalnya.

Jika terbukti, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menunjukkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

“Kalau benar ada aktivitas penebangan tanpa izin, ini pelanggaran serius. Artinya, bukan hanya aspek keselamatan kerja yang bermasalah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Safri mendesak dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut, termasuk mengaudit total sistem K3 serta seluruh aktivitas operasional perusahaan. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai nyawa pekerja hanya dihargai dengan santunan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan total. Jika perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan pekerja, maka operasional harus dievaluasi, bahkan dihentikan,” pungkasnya.(*)

editor: yusrin eLbanna

Kontraktor Gugat Pemda Morut Dana Tambahan Rp9,4 M Belum Dibayarkan
  • Uncategorized

Kontraktor Gugat Pemda Morut Dana Tambahan Rp9,4 M Belum Dibayarkan

Adm Red. March 28, 2026

Morut, trustsulteng – Kontraktor proyek tambahan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 senilai Rp9,4 miliar mengugat ke PN Poso. Pemda Morut belum membayarkan, sementara pekerjaan sudah rampung. Gugatan wanprestasi tersebut telah terdaftar di PN Poso, dijadwalkan sidang 01 April 2026.

Dana PEN awalnya bernilai Rp36 miliar, kemudian diduga mengalami penambahan anggaran Rp9,4 miliar yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor bersama penasihat hukumnya, belum memberikan tanggapan. Upaya media mendapatkan perimbangan berita, baik whatsup dan telpon belum berhasil.

Persidangan ini bakal menarik, publik akan tahu siapa berpotensi mengungkap pihak memerintahkan pekerjaan proyek, tanpa melalui proses tender sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam perkara perdata konstruksi, dokumen dasar kontrak merupakan alat bukti utama untuk membuktikan adanya wanprestasi atau ingkar janji. Dokumen tersebut secara otomatis akan menelusuri alur perintah kerja dalam proyek yang disengketakan.

Mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana dijelaskan Kementerian Keuangan, sejumlah dokumen penting dipastikan akan menjadi fokus pembuktian di persidangan, di antaranya:

1. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
SPMK menjadi bukti utama bahwa pekerjaan telah diperintahkan untuk dimulai. Dokumen ini wajib ditandatangani pejabat berwenang dari pihak pemerintah daerah.

2. Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dalam praktik pengadaan, pihak yang secara umum memerintahkan dimulainya pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai wakil pemerintah daerah atau dinas terkait dalam kontrak konstruksi.

3. Identitas Tergugat dan Turut Tergugat
Gugatan biasanya menyasar kepala dinas, pengguna anggaran, atau PPK. Hal ini untuk memastikan kejelasan jabatan pihak yang diduga memberi perintah pekerjaan.

4. Pemeriksaan Dokumen Administrasi Kontrak
Persidangan akan menelaah Surat Perjanjian, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), serta SPMK guna memastikan kapan pekerjaan dimulai dan siapa pihak yang menandatangani dokumen tersebut.
Sidang perdana nantinya diperkirakan akan membuka fakta awal terkait kronologi perintah kerja proyek yang kini berujung gugatan hukum. Publik menanti jalannya persidangan yang diyakini dapat mengungkap rantai keputusan di balik proyek tersebut.

Sejauh ini berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Poso. Ada dua pihak tergugat adalah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara CQ Bupati Morowali Utara, Pejabat pembuat komitmen RSUD Kolonodale.

Sekda Morowali Utara, Ir. Musda Guntur yang dikonfirmasi membenarkan gugatan tersebut.

“Iye dinda, nanti ada pengacara Pemda yang akan ditunjuk, dan Pemda menunggu hsl beracara di Pengadilan,”tulis Musda Guntur melalui pesan WhatsApp. Senin, 23 Maret 2026. (*)

editor Yusrin eLbanna

Safri Murka; Korban Kecelakaan Kerja PT Heng Jaya Dibungkus Karung
  • Uncategorized

Safri Murka; Korban Kecelakaan Kerja PT Heng Jaya Dibungkus Karung

Adm Red. March 27, 2026

Palu, trustsulteng – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, ‘murka’ mengecam keras atas insiden maut yang menewaskan pekerja PT Heng Jaya. Jasadnya dibungkus karung. “Tindakan biadab dan penghinaan terhadap manusia” kecam Safri.

Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh lagi ditutup-tutupi atau direduksi menjadi sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan harus diusut sebagai dugaan pelanggaran serius yang menyangkut nyawa manusia.

Safri secara tegas menyebut adanya indikasi kuat pelanggaran hukum oleh perusahaan, termasuk dugaan aktivitas penebangan pohon tanpa izin. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum dan kedaulatan negara.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini mengarah pada pelanggaran hukum yang sistematis dan terstruktur. Penebangan tanpa izin adalah kejahatan lingkungan. Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Safri dalam keterangan resminya, Jumat 27 Maret 2026.

Lebih jauh, Safri mengecam keras perlakuan perusahaan terhadap korban yang dinilai sangat tidak manusiawi dan mencerminkan sikap biadab. Ia menyoroti laporan bahwa jenazah korban dibungkus menggunakan karung, sebuah tindakan yang dianggapnya sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat manusia.

“Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Bagaimana mungkin jasad manusia diperlakukan seperti itu? Ini menunjukkan hilangnya empati dan tanggung jawab moral dari pihak perusahaan. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujarnya dengan nada geram.

Ketua Fraksi PKB tersebut juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar tidak bersikap lunak dalam menyikapi kasus ini. Ia meminta langkah tegas dan tanpa kompromi, termasuk pencabutan izin operasional perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya minta Gubernur bertindak tegas, jangan lembek. Jika terbukti melanggar, cabut izinnya. Tidak boleh ada ruang bagi perusahaan yang abai terhadap hukum dan tega mengorbankan nyawa pekerjanya demi keuntungan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Safri juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polres Morowali, agar menjalankan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ia menolak keras segala bentuk upaya menutup-nutupi fakta yang dapat merusak kepercayaan publik.

Polisi harus terbuka dan jujur kepada publik. Usut tuntas kasus ini, bongkar semua pelanggaran, baik itu SOP K3 maupun dugaan unsur pidana. Jangan sampai ada permainan di balik layar. Jika ini ditutup-tutupi, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh,” pungkasnya. (*)

editor: yusrin eLbanna

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Packing House PT Pondok Durian Sulawesi, Dukung Penuh Hilirisasi Komoditas Durian Expor Ke Cina
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Packing House PT Pondok Durian Sulawesi, Dukung Penuh Hilirisasi Komoditas Durian Expor Ke Cina

Adm Red. March 27, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah,Dr.H. Anwar Hafid, M.Si didampingi Ketua TP-PKK Ny.Ir Sri Nirwanti Bahasoan secara resmi meresmikan Rumah Produksi Durian PT Pondok Durian Sulawesi Bertempat di Marta Sari Kab.Parigi Mountong, Jumat 27 Maret 2026.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong hilirisasi komoditas durian sekaligus memperkuat daya saing ekspor Daerah Ke kanca Internasional.

Kesempatan tersebut Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen serta owner PT Pondok Durian Sulawesi atas kontribusi nyata dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas durian.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan packing house ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk lokal.

“Ini bukan hanya soal ekspor, tetapi juga bagaimana kita menggerakkan ekonomi masyarakat dari hulu ke hilir,” ujar Gubernur.

Selain itu Gubernur juga berharap agar PT Pondok Durian Sulawesi dapat menjaga kestabilan harga durian di tingkat petani, sehingga memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami berharap perusahaan dapat terus bersinergi dengan petani, menjaga kualitas produksi, serta memastikan harga tetap stabil dan menguntungkan semua pihak,” tambahnya.

Peresmian rumah produksi durian ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan komoditas unggulan Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra durian berkualitas di Indonesia, agar bisa menguasai pasar internasional”.Pungkasnya.

Sementara, manajemen PT Pondok Durian Sulawesi yang diwakili oleh I Putu Edi Tangkas menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa kehadiran packing house ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pengolahan dan distribusi durian, termasuk untuk pasar ekspor.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa produk durian dari Sulawesi Tengah kini telah menembus pasar internasional, khususnya ekspor ke Tiongkok.

“Hal ini menjadi peluang besar bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas akses pasar”ujarnya.

Lebih lanjut Edi Tangkas juga melaporkan karyawan PT.Pondok Durian Sulawesi sdh mencapi 200 orang, yang di utamakan masyarakat lokal.

“Semoga dengan adanya rumah produksi ini, bisa meningkatkan ekonomi di Sulawesi Tengah, dan mengundang banyak pemasuk Investor untuk bekerjasama.”Pungkasnya.

Dan diakhir Kegiatan Owner PT.Pondok Durian Sulawesi I Wayan Bersama Istri menyediakan makan siang, sekaligus 1 Ton Durian Untuk Di santap Bersama ditempat.

Turut hadir, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, S.Pd, Ketua DPRD Parigi Moutong Mohfud Sodiq,S.Pd.I, Forkopimda Parigi Moutong, Kepala Perangkat Daerah Parigi Moutong, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah,serta para Petani Durian,Owner PT.Pondok Durian Sulawesi dan Tokoh Masyarakat terkait.(*)

sumber: biro adpim

DPW GAPEMBI Sulteng Siap Dilantik, 224 Pengusaha Dapur MBG Terhimpun
  • Ekonomi

DPW GAPEMBI Sulteng Siap Dilantik, 224 Pengusaha Dapur MBG Terhimpun

Adm Red. March 24, 2026

Palu, trustsulteng – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan akan dilantik pada 18 April 2026 di Hotel Best Western (BW) Palu.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi para pelaku usaha dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Sekretaris DPW GAPEMBI Sulteng, Rian Suparman, menyampaikan bahwa pengurus yang akan dilantik merupakan para pemilik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Sekitar 224 dapur yang telah beroperasi di Sulteng, dan para pemiliknya tergabung dalam kepengurusan GAPEMBI,” beber Rian, Selasa malam, 24 Maret 2026.

Kepengurusan DPW GAPEMBI Sulteng lanjut Rian, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 05/PP-DPW/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP GAPEMBI, H. Alven Stony, bersama Sekretaris Jenderal, H. Hasan Basri.

Adapun DPW GAPEMBI Sulteng diketuai oleh H. Zainal Abidin Ishak.

Pengurus HIPKA Sulteng ini mengakui bahwa keberadaan dapur MBG di Sulawesi Tengah tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap dapur memiliki kapasitas perputaran usaha yang cukup besar, sehingga turut membuka peluang kerja serta mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

Selain itu, sejumlah pengusaha diketahui mengelola lebih dari satu dapur, yang menunjukkan adanya pengembangan usaha di sektor ini.

Dorong Profesionalisme dan Kolaborasi

Melalui pelantikan ini, GAPEMBI diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan profesionalisme para anggotanya.

Ke depan, organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi yang konstruktif antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung keberlanjutan program MBG.

Rian sangat optimis dengan jumlah anggota yang cukup besar dan tersebar di berbagai daerah, DPW GAPEMBI Sulteng berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan program MBG secara berkelanjutan.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan serta manfaat program bagi masyarakat luas,” tutup Rian. (*)

editor: yusrin eLbanna

Posts pagination

Previous 1 2 3 4 5 … 260 Next

Recent Posts

  • Daffa Syahmi Hilmiyah: Pelajar Tenang dengan Prestasi Gemilang di Panggung Nasional
  • Jalan Boladangko–Banggaiba Dikerja, Gubernur AH: Berani Berkah Hadirkan Hadiah Nyata untuk Sulteng
  • DKPP gandeng UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Demokrasi
  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.