Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Cetak Sejarah, Anak Nelayan Asal Morut Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulteng
  • Uncategorized

Cetak Sejarah, Anak Nelayan Asal Morut Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulteng

Adm Red. September 25, 2024

USAHA dan kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil. Melewati proses panjang dan penuh perjuangan yang dibarengi dengan doa dan dukungan penuh dari keluarga serta kerabat, ikhtiar untuk mewakafkan diri agar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas akhirnya menemukan jalannya sendiri. Seperti itulah yang dialami oleh Muhammad Safri dalam perjalanan karir politiknya.

“Tidak ada yang instan dan semua bukan karena kebetulan saudaraku. Apa yang saya capai hari ini adalah bagian dari proses panjang sebuah ikhtiar, sebuah kesadaran dan kemauan besar untuk berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya saat ditemui awak media usai pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 25 September 2024.

Sebagai anak nelayan, mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara ini mengaku bersyukur dan bangga bisa duduk di DPRD Sulteng. Pasalnya dalam kontestasi di Pemilu legislatif 2024 lalu harus bersaing dengan sejumlah politik senior di daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara.

“Ini sebuah kesyukuran bagi kami dan pastinya bangga bisa mengunci satu kursi di DPRD Sulteng. Sebagai wajah baru di parlemen provinsi bukan perkara mudah karena harus bersaing dengan sejumlah politisi senior di dapil Morowali dan Morowali Utara,” ungkapnya.

Berbekal pengalaman sebagai wakil rakyat di DPRD Morowali Utara selama dua periode, Safri mampu menjawab keraguan publik dengan meraup suara yang signifikan di Pemilu 2024. Capaian ini sangat disyukuri oleh ayah tiga anak tersebut. Pasalnya, Safri bukanlah politisi yang berlatar belakang pengusaha atau mantan birokrat yang memiliki kekuatan finansial yang memadai. Namun, sebagai mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Safri paham betul bagaimana seharusnya politisi menempatkan posisinya di tengah masyarakat.

“Saya menjadikan perhelatan demokrasi lima tahunan ini sebagai panggilan untuk menyumbang pikiran, tenaga, daya dan upaya serta kemampuan untuk mengabdikan diri demi kepentingan masyarakat khususnya di Morowali dan Morowali Utara. Dan hal itu telah saya aplikasikan selama menjabat dua periode di DPRD Morut,” bebernya.

Safri mengaku hanya mengandalkan kekuatan silaturahim sebagai modal besar dalam merebut hati masyarakat Morowali dan Morowali Utara. Membangun demokrasi yang sehat, berperilaku politik yang berbudaya dan beradab juga menjadi ciri khas perjuangan Muhammad Safri yang mungkin jarang dimiliki oleh politisi lainnya.

“Dalam politik setiap kontestan tidak perlu merasa memiliki lawan. Sebab lawan sesungguhnya adalah hawa nafsu sendiri. Politik itu tidak boleh ada lawan, karena politik adalah cara memperbanyak sahabat. Ini bukan soal kekuasaan, menang atau kalah tetapi semangat kita untuk memberikan yang terbaik untuk rakyat,” tegasnya.

Mencetak sejarah sebagai putra daerah Morowali Utara pertama yang berhasil duduk di DPRD Sulawesi Tengah sejak penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung pada 2004 silam, Safri menyadari menjadi wakil rakyat mesti memiliki kesediaan mendengar berbagai macam pendapat, mau berdialog dengan yang berbeda pandangan. Bahkan membutuhkan pengkritik yang bisa mengupas kelemahan ide-ide dan gagasan yang ditawarkan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Menjadi wakil rakyat bukan untuk pamer dan berlaku sombong. Sejatinya, jabatan yang saya emban saat ini adalah titipan dan merupakan mandat dari rakyat yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta satu dari sekian banyak ujian dalam proses pendewasaan diri sekaligus jalan pengabdian untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Yang tak kalah penting menurut Safri adalah menjadikan jabatan sebagai sarana untuk lebih memperbaiki hubungan, baik horizontal yakni sesama manusia, terlebih hubungan vertikal yaitu kepada Allah SWT. Safri tak lupa mengutip ucapan Presiden RI ke 4, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bahwa “Tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian, sebab yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.***

Calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid Hadiri Peringatan HTN ke 64
  • Uncategorized

Calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid Hadiri Peringatan HTN ke 64

Adm Red. September 25, 2024

Palu,trustsulteng -Penyangga Tatanan Negara Indonesia (PETANI), seharusnya tidak boleh lagi mendapatkan kesulitan dalam memperoleh pupuk, tidak boleh lagi sengsara dalam mengakses lahan untuk digarap, serta tidak boleh lagi dirampas tanahnya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan calon Gubernur Sulawesi Tengah 2024, Anwar Hafid,  dalam rangka memperingat Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September.

Dan tahun ini tepat memasuki usia 64 tahun peringatan HTN,  mengingatkan serta merefleksikan perjuangan masyarakat dan petani di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.

“Saya percaya bahwa ketersedian pupuk dan juga peran pemerintah dalam mengatasi problem petani adalah solusi cepat untuk menjaga keberlanjutan produksi sektor tani, terkhusus di Sulteng peran pemerintah tidak boleh lagi abai terhadap masalah petani. Pemerintah sudah harus selalu hadir untuk mendengar keluh kesah petani. Juga pemerintah harus siap untuk diberikan kritik dan masukan dari petani, sehingga jika saya bersama Reni  (BERANI) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, kami akan menggaransikan kesejahteraan petani dan menjamin petani mendapatkan hak-hak yang telah disediakan oleh negara.” terang Anwar Hafid.

Mantan Bupati Morowali dua periode dan DPR RI ini menilai, saat ini petani di Sulteng masih memiliki tantangan yang besar, perlu dibenahi dari masalah pupuk hingga mafia pertanian.

Walaupun kita tahu petani masih memiliki tantangan yang luar biasa besar mulai dari akses pada pupuk, kemudian tata niaga yang masih penuh dengan ketidakpastian, keberadaan mafia pertanian yang meresahkan sekali, lalu konflik agraria, dan masih banyak lagi tantangan yang harus dihadapi oleh para petani, ucapnya.

Senada dengan Anwar, Aktivis Pejuang Agraria dan HAM, Eva Bande menyebutkan, Hari Tani Nasional sebagai peringatan bagi para pengambil keputusan maupun korporasi, karena masih banyak terdapat praktik penyerobotan dan penghilangan lahan Garapan petani, juga terdapat banyak praktik kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak nya.

“Sosok seperti Pak Anwar Hafid ini penting untuk kita dorong bersama, dikarenakan beliau sangat semangat dalam mendorong kemajuan kaum tani, dan bekomitmen untuk menyelesaikan pelbagai konflik agraria yang terjadi di Sulteng. Dalam beberapa tahun terakhir ini, hanya Anwar Hafid, yang menunjukan sikap keberpihakannya kepada petani diantara tiga Paslon di Pilgub Sulteng” tegas Eva Bande.

Eva menilai, pendekatan yang dilakukan oleh Pasangan BERANI sangat relevan, karena data BPS menunjukan Petani di Sulteng yang cukup besar, tercatat 457.492 unit Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Sulteng, sehingga kebijakan yang ditawarkan pasangan BERANI ini akan difokuskan pada komoditas utama Sulteng seperti cengkeh dan coklat.

Dalam hak ini jaminan terhadap komoditas produksi petani tidak hanya bergantung pada sektor swasta atau perusahaan-perusahaan perkebunan sawit perampas tanah rakyat.

“Selamat Hari Tani 2024, semoga petani terus BERANI menyurakan hak-hak nya dan BERANI mendorong sektor pertanian sebagai sumber ekonomi paling maju di Sulteng,”tutup Anwar Hafid. ***

sumber rilis tim berani

Syarifudin Hafid Resmi Dilantik Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029
  • Uncategorized

Syarifudin Hafid Resmi Dilantik Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029

Adm Red. September 25, 2024

Palu, trustsulteng – Syarifudin Hafid, resmi dilantik sebagain anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029. Politisi Partai Demokrat Sulteng ini sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Morowali 2019 -2024.

Syarifuddin Hafid, berpeluang menjadi wakil Ketua DPRD Sulteng, dengan raihan suara pribadi 24.903 daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara. Fraksi Demokrat meraih 8 kursi di DPRD Sulteng, sebelumnya hanya 4 kursi. Syarifudin Hafid peraih suara terbanyak dan menyumbang dua kursi partai demokrat dari dapilnya.

“Terima kasih banyak masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan,  menjadi wakil rakyat di DPRD Sulteng. Saya akan menjaga amanah dan memperjuangkan aspirasi sesuai janjiku saat kampanye,” ucapnya.

Fudin begitu panggilan akrab Syarifudin, berharap doa kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, agar selalu diberi petunjuk dan kesehatan menjalankan amanah rakyat.

Dia juga meminta dukung masyarakat Morowali dan Morowali Utara untuk memenangkan pasangan calon Gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Reny Lamadjido (BERANI). ***

YLB

M. Ridha Saleh Sebut Gubernur Sulteng Berkomitmen pada Reforma Agraria
  • Uncategorized

M. Ridha Saleh Sebut Gubernur Sulteng Berkomitmen pada Reforma Agraria

Adm Red. September 25, 2024

Palu, trustsulteng – Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha Saleh menyebutkan bahwa Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura sangat konsen pada reforma agraria. Pernyataan Ridha Saleh saat menerima para demonstran di depan kantor gubernur dalam rangka memperingati hari tani nasional 2024.

Pada kesempatan tersebut gubernur didepan massa gubernur menyampaikan ucapan selamat hari tani nasional dan pernyataan bahwa pemerintah sulteng akan terus memperkuat ekonomi dan kebijakan yg adil untuk petani

Aksi unjuk rasa memperingati hari tani tersebut yg berlangsung di depan kantor gubernur di temui langsung oleh Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh.

Didepan massa Ridha Saleh menjelaskan bahwa gubernur dalam berkomitmen dengan reforma agraria, Rusdy Mastura telah membagikan tanah seluas 300 ha dikulawi, 200 ha di desa mbuvu, dan 946 ha di morut, bahkan di pemerintahan gubernur sudah menyekesaikan 48 kasus yg tersebar di sulteng.

Masa aksi meminta agar gubernur menyelesaikan kasus di taman nasional khususnya tapal batas. **

 

Dilantik Anggota DPRD Sulteng, Safri: Terima Kasih Masyarakat Morowali dan Morut
  • Uncategorized

Dilantik Anggota DPRD Sulteng, Safri: Terima Kasih Masyarakat Morowali dan Morut

Adm Red. September 25, 2024

Palu, trustsulteng – Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD sulteng Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di Gedung Wanita Bidara Wasia, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu, Rabu (25 September 2024.

Saat ditemui usai pelantikan, mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara ini menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan masyarakat di Daerah Pemilihan 6 (Morowali dan Morowali Utara) yang tulus dan ikhlas memilih dan mempercayakan pilihan politiknya kepada PKB dan Sahabat Muhammad Safri sebagai wakil mereka di DPRD Sulteng.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menghaturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat di Dapil 6 (Morowali dan Morut) yang telah berkenan memilih PKB dan saya pada 14 Februari lalu. Tentu ini adalah amanah besar yang harus kami jaga, kami rawat dan laksanakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Safri mengatakan terpilihnya ia sebagai anggota DPRD Sulteng tidak lepas dari doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mantan aktivis PMII ini pun meminta seluruh pihak agar terus memberikan masukan, saran dan kritik kepada dirinya agar bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Tentu capaian ini tidak lepas dari doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Morowali dan Morut. Saya berharap saudara-saudariku sekalian terus mengawal saya dan memberikan masukan, saran dan kritik agar bisa menjalankan amanah dengan baik di DPRD Sulteng saat ini,” ujarnya.

Safri pun berkomitmen untuk terus konsisten berjuang menyuarakan kepentingan masyarakat Morowali dan Morowali Utara. Ayah tiga anak ini menyebut keberadaannya di parlemen provinsi merupakan kesempatan besar untuk lebih banyak berbuat dan melakukan pengabdian yang lebih luas serta menuntaskan persoalan-persoalan rakyat yang belum terselesaikan saat menjabat di DPRD Morowali Utara lalu.

“Mohon doa restu dan dukungannya, selalu diberikan kemudahan dan kelancaran. Sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Ini kesempatan yang baik bagi kami untuk bisa berbuat lebih banyak lagi, medan pengabdian yang lebih luas lagi. Kami akan berusaha menuntaskan persoalan-persoalan rakyat yang belum terselesaikan saat di DPRD Morut lalu,” pungkasnya.**

rilis mediasafri

Ahmad Ali Siapkan Asuransi Untuk Tukang Bangunan dan Buruh, Begini cara Daftarnya
  • Uncategorized

Ahmad Ali Siapkan Asuransi Untuk Tukang Bangunan dan Buruh, Begini cara Daftarnya

Adm Red. September 24, 2024

Palu, trustsulteng – Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas khususnya tukang bangunan dan buruh se Sulawesi Tengah. Jaminan sosial tersebut dapat menjadi pelindung bagi pahlawan infrastruktur yang selama ini bekerja mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng Andri Gultom kepada media, Selasa, 24 September 2024.

“Pak Ahmad Ali sudah menyerahkan itu kepada Dewan Pertukangan Nasional Sulteng untuk memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja lepas, khususnya tukang bangunan dan buruh di Sulteng secara gratis, ” kata Andri.

Ia mengatakan , didalam kartu itu terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan cacat permanen saat bekerja Rp 70 juta, pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas dan beasiswa anak bagi dua orang anak masing masing sebanyak Rp 173 juta.

“Silahkan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di Kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor propinsi , atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng biar pengurus datang langsung, ” kata nya.

Sejumlah pihak banyak yang menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanyalah janji politik. Menanggapi itu, Andri membantahnya.

“Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya, cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak, ” tambahnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan buruh bangunan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga banyak diantara mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Hanya pak Ahmad Ali yang secara komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari resiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, ” tutupnya.**

TIM

Polres Banggai Menjadi Garda Terdepan Ciptakan Situasi Pilkada Damai 2024
  • Uncategorized

Polres Banggai Menjadi Garda Terdepan Ciptakan Situasi Pilkada Damai 2024

Adm Red. September 24, 2024

Banggai, trustsulteng – Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, masing-masing Calon Kepala Daerah (Cakada) serta para pendukungnya agar melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan penuh ceria dan bahagia karena semuanya merupakan hal yang biasa.

Pesan itu disampaikan orang pertama di Polres Banggai ini saat memberikan sambutan dalam kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2024 di Kantor KPU, Selasa 24 September 2024.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan berulang kali. Namun kami (Polres Banggai-read) selaku pengamanan tidak melihat dari sisi yang kecil,” ungkapnya.

Akpol lulusan tahun 2005 ini, menjelaskan, bahwa dalam setiap proses tahapan Pilkada Polres Banggai akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman dalam setiap kegiatan.

“Dan kami akan berada digarda terdepan untuk menjaga keamanan bersama TNI,” jelasnya.

Untuk itu, mantan Kasubbdit Paminal Bidpropam Polda Sulteng ini pun berharap partisipasi dari semuh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan agar Pilkada berjalan aman, damai dan kondusif hingga selesai

“Mari sama-sama kita jaga keamanan agar Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai berjalan aman, damai dan kondusif,” harapnya.**

sumber: HumasPolresBanggai

Terhendus Rp79 Miliar Dugaan Korupsi PT RAS Anak Perusahaan ASTRA Group
  • Uncategorized

Terhendus Rp79 Miliar Dugaan Korupsi PT RAS Anak Perusahaan ASTRA Group

Adm Red. September 24, 2024

Palu, trustsulteng – Terhendus Rp 79 Miliar dugaan korupsi di PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak perusahaan group PT Astra Agro Lestari. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus memeriksa para pihak dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangkanya.

“Hasil perhitungan tim audit Independen yang digunakan tim Penyidik Kejati ditemukan kerugian negara mencapai Rp, 79 miliyar, itupun baru satu item,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH Senin 23 September 2024.

Ia mengatakan selain di atas HGU PTPN, areal perkebunan PT. RAS juga merambah kawasan hutan tanpa adanya IPPKH.

“Berdasarkan PMK nomor 33 tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BUMN, PT. RAS harus membayar biaya sewa atas penggunaan aset PTPN yang jika dihitung dari tahun 2009 sampai dengan 2023 mencapai puluhan miliar,”tegasnya.

Ia mengatakan selain diduga tidak membayar kewajiban sewanya, PT. RAS diduga juga tidak membayar sejumlah PNBP atas penggunaan kawasan hutan yakni Dana Reboisasi, Provisi Sumber Daya Hutan, Denda Pelanggaran Ekploitasi Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.

“Akibat penggunaan kawasan hutan yang diduga secara ilegal tersebut juga menimbulkan kerugian dan kerusakan lingkungan,”bebernya.

Berkaitan dugaan korupsi di PT.RAS itu salah seorang manager PT.Asra Agro Lestari Group Oka Arimbawa diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah selama 7 jam kamis lalu (12/09/2024).

Pemeriksaan Oka mulai dari pukul 11: 00 wita hingga pukul 18:00 wita. Pemeriksaan itu diduga atas pencaplokan lokasi perkebunan PTPN XIV dan dugaan korupsi didalamnya.

“Pada Tahun 1999, PTPN XIV memperoleh izin lokasi dari BPN yang kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan HGU,”kata KasiPenkum.

Menurutnya pada tahun 2009 setelah melalui serangkaian proses HGU PTPN diterbitkan dan dengan demikian tercatat sebagai Barang Milik Negara.

“Seelumnya PT. RAS memperoleh izin lokasi pada Tahun 2006. Hanya berdasarkan izin lokasi tersebut PT. RAS mulai beroperasi termasuk di atas area HGU PTPN seluas ribuan Hektare,”terang Laode itu.

Atas dugaan pelanggaran hukum itu tim penyidik telah menyita puluhan kendaraan dan alat berat milik PT.RAS.

“Dan hasil perhitungan tim audit Independen yang digunakan tim Penyidik Kejati ditemukan kerugian negara mencapai Rp, 79 miliyar, itupun baru 1 item,”jelas Laode.

Sebelumnya Oka Arimbawa yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan dirinya telah diperiksa penyidik Kejati terkait PT.RAS.**

TIM

Nomor Urut 4 Simbol Kemenangan Rachmansyah-Harsono Pimpin Morowali
  • Uncategorized

Nomor Urut 4 Simbol Kemenangan Rachmansyah-Harsono Pimpin Morowali

Adm Red. September 24, 2024

Morowali, trustsulteng – KPU Morowali telah menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali dalam pelaksanaan Pilkada Morowali Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Morowali, Senin 23 September 2024.

Masing-masing 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2024-2029, memberi makna tersendiri atas nomor urut yang diperoleh, semua mengklaim punya keistimewaan tersendiri.

Namun diantara semua 4 Paslon yang paling sesuai dan cocok makna nomor urut Paslon adalah nomor urut 4 Paslon Rachmansyah Ismail-Harsono Lamusa.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan Pilkada ke-4 yang dilaksanakan secara langsung di Morowali, dimana pemilihan kepala daerah di pilih langsung oleh masyarakat bukan oleh DPRD seperti zaman di kepemimpinan Andi Muhammad-Datlin Tamalagi.

Pelaksanaan Pilkada langsung pertama pada Tahun 2007 melahirkan kepemimpinan Anwar Hafid-SU Marunduh hingga 5 tahun. Begitupun  Pilkada langsung yang ke-dua Tahun 2012 tetap dilanjutkan pasangan Anwar Hafid dan SU Marunduh.

Lanjut Pilkada langsung ketiga pada Tahun 2017, kala itu dimenangkan pasangan Taslim-Najamudin, yang kini kembali maju Pilkada Morowali mencoba keberuntungan tetapi tak lagi menggandeng Najamudin sebagai wakilnya.

Dan Pilkada langsung ke-4 pada Tahun 2024 ini, demikian untuk jabatan Bupati/ Wakil Bupati juga merupakan Pemimpin ke 4 di Morowali. Bupati/Wakil Bupati 1 Andi Muhammad-Datlin, Bupati dan Wakil Bupati 2 Anwar Hafid-SU Marunduh, Bupati/Wakil Bupati ke 3 Taslim-Najamudin, dan Bupati/Wakil Bupati ke 4 sesuai dengan nomor urut 4 Paslon Rachmansyah Ismail-Harsono.

“InsyaAllah Nomor 4 simbol kemenangan karena ini Pilkada ke 4 tahun 2024 dan Bupati/Wakil Bupati Morowali ke 4. Jadi, Paslon nomor 4 Rachmansyah Ismail-Harsono yang pas dan cocok melambangkan kemenangan, ” terang Irwan Arya tokoh masyarakat Morowali, sekaligus sebagai mantan Ketua DPRD Morowali yang turut mendampingi pasangan Rachmansyah-Harsono saat penetapan nomor Paslon di kantor KPU Morowali.

Demikian halnya, Calon Bupati Morowali Rachmansyah Ismail dan Wakil Bupati Harsono Lamusa meyakini angka 4 adalah simbol kemenangan, dimana angka 4 penjumlahan dari seluruh 1, 2 dan 3 kemudian di akhiri angka 4.

“InsyaAllah nomor urut 4 adalah simbol kemenangan, karena nomor urut 4 itu merangkul nomor urut 1, 2, 3, ” ucap Rachmansyah Ismail mantan Pj Bupati Morowali itu.

“Kami pasangan calon nomor urut 4 pasangan Rachmansyah-Harsono dan tim lain marilah kita mengikuti proses Pilkada dengan riang gembira kita ciptakan Pilkada damai, ” himbau Rachmansyah menambahkan penyampaiannya saat memberi sambutannya di kantor KPU Morowali. ***

TIM

Korban Maafkan Pelaku, Kejati Sulteng Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
  • Uncategorized

Korban Maafkan Pelaku, Kejati Sulteng Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Adm Red. September 24, 2024

Palu, trustsulteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi Zullikar Tanjung, SH. MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali memimpin ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kali ini melalui Kejaksaan Negeri Donggala dengan Tersangka atas nama Didit Alias didi melanggar pasal 362 KUHPidana. Selanjutnya tersangka atas nama Saiful Rizal Alias Ipul melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHPidana dan tesangka atas nama Herman bin Ladama melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHPidana dengan saksi korban atas nama Rini Darmastuti.

Ekspose dilakukan secara virtual dipimpin oleh Direktur Oharda serta jajaran pada Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Sementara Kejati Sulteng diikuti oleh Aspidum Kejati Sulteng Fithrah, SH, MH, Agus, SH.MH Kasi Oharda, Laode Abdul Sofian, SH.MH Kasi Penkum, Kajari Donggala, Kasi Pidum dan Jaksa Fasilitator bersama jajaran.

Kejadian kasus ini berawal trrsangka Didit melihat pintu rumah korban Rini Darmastuti dengan pintu sedikit terbuka, Tersangka lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil satu buah handphone dan satu buah laptop.  Tersangka menjual handphone tersebut kepada tersangka lain atas nama Herman serta menggadaikan Laptop curiannya kepada tersangka atas nama Saiful Rizal Alias Ipul.

Saat tersangka menjual dan menggadai barang tersebut kepada Herman dan Saiful Rizal Alias Ipul, mengatakan butuh uang untuk membeli makanan.

”Ketiga perkara tersebut saling terkait, dimana pelaku pencurian melakukan perbuatannya karena terhimpit oleh keadaan ekonomi keluarga dan semata-mata tujuannya supaya bisa membeli makanan untuk menghidupi keluarganya. Dilain sisi, pihak penadah juga didorong karena rasa empati pada kondisi pelaku dan tidak mengetahui sama sekali bahwa barang tersebut adalah hasil kejahatan. Sejalan dengan itu, ketulusan dan kebesaran hati dari pada korban yang memaafkan kesalahan pelaku adalah menjadi landasan utama perkara tersebut diusulkan untuk dihentikan penuntutannya. Sehingga hubungan kekeluargaan yang harmonis antara pelaku dan korban terjalin kembali,” sebut Kasi Penkum Laode Abdul Sofiyan.

Pertimbangan lain penghentian penuntutan 3 (tiga) perkara tersebut setelah para pihak, baik korban maupun tersangka, sepakat berdamai. Korban memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan perkaranya ke persidangan. Serta pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dengan dihentikannya penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, maka penyelesaian perkara tidak lagi dilakukan melalui proses persidangan di pengadilan, tetapi, diselesaikan melalui perdamaian para pihak.

Penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif ini merupakan tindak lanjut program Jaksa Agung, di mana untuk mewujudkan keadilan subtansi dalam penyelesaian sebuah perkara tindak pidan tidak harus melalui proses peradilan atau persidangan di pengadilan;

Seluruh syarat penghentian penuntutan perkara yang juga terpenuhi, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan SE Jampidum nomor 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Atas dasar itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum menyetujui agar perkara tersebut dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif. **

sumber penkum kejati

Posts pagination

Previous 1 … 62 63 64 65 66 67 68 … 228 Next

Recent Posts

  • Wagub Sulteng Ramah Tamah Peserta Labkesmas Expo Regional 
  • Wagub Reny Lamadjido Usulkan Sistem Peringatan Dini ke PVMBG
  • Kajati Sulteng Lantik Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Wagub Reny Lamadjido Dukung Penertiban Kendaraan ‘odol’ Demi Keselamatan
  • Kadis Muhammad Nenk: “Menjaga Pesisir Laut untuk Masa Depan Sulteng” 
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.