Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Rakor TKPKD se Sulteng, Berikut Penyampaian Wagub
  • Uncategorized

Rakor TKPKD se Sulteng, Berikut Penyampaian Wagub

Adm Red. June 14, 2024

Palu, trustsulteng – Dalam rangka sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara sektor dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) provinsi dan kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah yang berlangsung secara virtual hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Nagaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis 13 Juni 2024.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD Ma’mun Amir menuturkan masalah kemiskinan masih menjadi masalah global, termasuk Indonesia. Hal inilah yang membuat kemiskinan selalu menjadi salah satu prioritas nasional untuk diselesaikan.

Berbagai strategi telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat, termasuk upaya untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 ini sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada tahun 2022, terdapat 7 kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara.

Sementara kabupaten/kota lainnya, yaitu : Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu menjadi target perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2023-2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 97 Tahun 2023 tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, terdapat 3 indikator digunakan dalam menilai kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu :

1. Realisasi belanja pendanaan kemiskinan ekstrem.

2. Kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan, verifikasi, dan pelaporan data pelaksanaan P3KE.

3. Kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

Indikator tersebut di atas merupakan tugas dan fungsi bersama dalam rangka menurunankan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Inpres nomor 4 tahun 2022.

Olehnya Ia mengapresiasi atas kerja keras Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah meraih penghargaan kinerja penurunan kemiskinan ekstrem sehingga mendapatkan insentif fiskal di Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Rebuplik Indonesia.

Sebagai respon dari penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya pada tahun 2024, TKPKD Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari 22 perangkat daerah penanggulangan kemiskinan menempuh strategi penurunan kemiskinan ekstrem sesuai karakteristik wilayah melalui cara peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan pengurangan beban pengeluaran dengan lokus pada daerah-daerah (perkotaan/perdesaan) yang masih tinggi angka kemiskinan ekstremnya.

Selanjutnya, untuk wilayah perdesaan para bupati agar melakukan intervensi kepada pemerintah desa untuk mengurangi angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui optimalisasi penggunaan dana desa.

Selanjutnya, secara konvergensi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara bertahap dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui pemberian Bantuan Tunai (BANTU) satu juta per rumah tangga miskin, bantuan sembako, Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Terminal Dan Transportasi Pangan Terpadu (TETRA PANDU), percepatan penurunan prevalensi stunting melalui inovasi siap gencar dan aman stunting dan tangguh bersinar serta masih banyak lagi. Tentunya hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Untuk mencapai hasil yang maksimal, Ia pun menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pemanfaatan dana tanggung jawab sosial guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.

Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan terus melakukan pemutakhiran data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tentunya data tersebut sebagai wadah informasi untuk menentukan daftar penerima manfaat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.

Ia pun berharap semoga di tahun ini, kabupaten/kota seluruhnya berhasil mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif fiskal agar penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah dapat mencapai angka nol persen.

Bidang lain, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr.Irwa,M.Si melaporkan tujuan kegiatan ini untuk mendesiminasikan strategi dan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah.

Terakhir Wagub Ma’mun Amir didampingi Kepala Bappeda Dr.Ir Sandra Tobondo menerima dokumen rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2024 dari Wakil Walikota Palu, Pj Bupati Parigi Moutong, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai.

Tampak hadir, Unsur Forkopimda Sulteng, Wakil Bupati Morowali Utara, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng dan Kepala Bappeda kab/kota se Sulteng, Pimpinan Instansi Vertikal serta para akademisi. TA Gubernur.**

Narasumber : Asdep Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK RI, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda Prov Sulteng, Kepala Bappeda Prov Jatim.

 

sber biro adpim

Forum Mahasiswa Bersaudara Deklarasi Dukung Ahmad Ali Bakal Calon Gubernur Sulteng
  • Uncategorized

Forum Mahasiswa Bersaudara Deklarasi Dukung Ahmad Ali Bakal Calon Gubernur Sulteng

Adm Red. June 13, 2024

PALU – Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Ahmad Ali kembali mendapatkan dukungan dari anak muda. Dukungan kali ini datang dari puluhan generasi Z asal tanah kelahirannya.

Ahmad Ali lahir dan tumbuh di Morowali, sebelum kabupaten ini mekar dan melahirkan Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada 2013.

Dua kabupaten bersaudara tersebut masuk dalam deretan daerah penghasil nikel terbesar di tanah air. Akan tetapi, pengelolaan terhadap kekayaan alam yang melimpah itu masih buruk.

Hal ini diutarakan oleh Rahman Yani, salah seorang mahasiswa asal Morowali seusai mendeklarasikan dukungan, Rabu malam 12 Juni 2024

Menurutnya, kekayaan alam di Morowali justru meninggalkan jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan karena tidak dikelola dengan baik.

“Morowali dan Morowali Utara telah digempur dengan aktivitas investasi yang terlalu ugal-ugalan. Di balik itu ada ketimpangan sosial, pencemaran lingkungan, kesenjangan ekonomi dan dampak buruk lainnya,” kata Rahman.

Ia menyebut Ahmad Ali sebagai sosok yang tepat untuk membenahi tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali dan Morowali Utara.

Ahmad Ali yang memiliki background sebagai seorang pengusaha pastinya memahami segala seluk-beluk bisnis pertambangan.

Harapan agar adanya perbaikan inilah yang membuat Rahman dan kawan-kawan, bersama mahasiswa Morowali Utara membentuk Forum Mahasiswa Morowali Bersaudara untuk Ahmad Ali.

Kelompok ini hadir sebagai bentuk dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024. Mereka mendeklarasikan diri di Kantor Relawan Banuata, Jalan Teluk Tomini, Kota Palu.

“Siapa yang bisa membenahi dan menghapus penderitaan warga di lingkar tambang? Kami anggap hanya Ahmad Ali. Beliau juga politisi nasional, tentunya memiliki posisi tawar yang setara di hadapan investor. Minimal agar investasi yang ada di Sulteng itu manfaatnya benar-benar dirasakan,” ucapnya.

Rahman pun mengenang bagaimana kepedulian Ahmad Ali kepada anak-anak Morowali agar bisa mengenyam pendidikan tinggi.

Ia tak mengetahui pasti sudah berapa banyak mahasiswa Morowali yang memperoleh beasiswa dari Ahmad Ali agar bisa berkuliah hingga ke jenjang S2.

Artinya, sambung Rahman, jika program pendidikan gratis sering terdengar di hampir setiap kampanye politik, maka Ahmad Ali sudah lebih dulu melakukannya. Jauh sebelum ia dikenal sebagai politisi nasional seperti saat ini.

“Kontribusi beliau terhadap pendidikan di daerah kami sangat besar. Sebenarnya bukan hanya mahasiswa Morowali saja, tetapi di luar itu juga beliau perhatikan. Namun pasti ada yang bertanya-tanya. Karena sekarang yang sedang gembar-gembor soal pendidikan gratis bukan Ahmad Ali, tapi orang lain. Kami mau berdiskusi ketika ada yang menanyakan hal itu,” ucapnya.

“Justru orang yang paling berkontribusi terhadap dunia pendidikan itu Ahmad Ali. Senior-senior sebelum angkatan kami banyak yang mendapatkan beasiswa S2 yang dibiayai Ahmad Ali. Bukan satu dua orang, sudah puluhan bahkan mungkin ratusan,” kata Rahman.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Morowali Utara, Agus Rudi Harianto menganggap tak ada tokoh lokal yang bisa naik ke pentas politik nasional selain Ahmad Ali.

Pria 55 tahun yang kini menjabat Waketum NasDem itu tentu memiliki jaringan kuat, dan kemampuan bernegosiasi sebagai keahlian yang mesti dimiliki seorang pemimpin.

“Sepak terjang Ahmad Ali bukan skala regional lagi, sebatas Sulawesi Tengah, tetapi di level nasional. Ini menjadi salah satu tolak ukur mengapa saya, pemuda dan mahasiswa Morowali Utara mendukung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng,” terang Agus.

Forum Mahasiswa Morowali Bersaudara untuk Ahmad Ali bukanlah satu-satunya komunitas relawan yang bergabung dengan Banuata.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa dan Pemuda Poso (Maroso) untuk Ahmad Ali lebih dulu mendeklarasikan dukungan di Kantor Banuata pada 3 Juni 2024.

Enam hari setelahnya atau 9 Juni 2024, giliran Relawan Muda Seni Tradisi untuk Ahmad Ali yang melakukan deklarasi sambil membacakan Manifesto Banuata.

Banuata merupakan salah satu komunitas relawan pemenangan Ahmad Ali yang dikenal dengan tagline #SultengRumahBersama.

Presidium Banuata, Jasrin Thalib menjelaskan bahwa tagline tersebut diusung sebagai bagian cita-cita Banuata yang menginginkan Sulawesi Tengah menjadi rumah bagi semua etnik, suku, ras, agama dan kepercayaan.

“Kami memimpikan Sulawesi Tengah sebagai rumah yang memastikan setiap warganya ‘SETARA’ (sejahtera bersama). Maka harus ada sosok pemimpin yang bisa mewujudkan cita-cita itu. Dan kami melihat Ahmad Ali adalah orangnya,” ucap Jasrin.

Jasrin mempersilahkan siapa saja untuk bergabung di Banuata. Caranya bisa datang langsung ke kantor Banuata di Jalan Teluk Tomini, atau melalui laman website banuata.id.

“Banuata punya platform Instagram maupun website. Bisa registrasi di situ, siapa saja boleh bergabung. Teman-teman yang ada sekitar kantor bisa juga main-main ke sini,” pungkasnya. **

Gubernur Teken MoU dengan Rektor Unismuh Palu; RSUD Madani jadi RS Pendidikan
  • Uncategorized

Gubernur Teken MoU dengan Rektor Unismuh Palu; RSUD Madani jadi RS Pendidikan

Adm Red. June 13, 2024

 

Palu, trustsulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Universitas Muhammadyah (Unismuh) Palu bersepakat untuk mengadakan kerjasama dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulawesi Tengah.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur H.Rusdy Mastura bersama Rektor Unihmuh Palu Prof.Dr.Rajindra,SE,MM di Ruker Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa 11 Juni 2024

Turut mendampingi, Kadis Kesehatan dr.Komang Adi Sujendra,Sp.PD, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh.

Kesempatan itu, Gubernur H.Rusdy Mastura menyambut baik dan mendukung penuh kerjasama tersebut agar RSUD Madani dijadikan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.

Ia pun berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terbukanya Fakultas Kedokteran Unismuh Palu sehingga memberikan peluang kepada generasi muda untuk melanjutkan study pendidikan serta meningkatkan kinerja lembaga dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat Sulawesi Tengah.**

 

sumber biro adpim

Perluasan Landasan Pacu Bandar Udara Maleo, Aminudin; Inilah Prestasi Pj Bupati Rachmansyah
  • Uncategorized

Perluasan Landasan Pacu Bandar Udara Maleo, Aminudin; Inilah Prestasi Pj Bupati Rachmansyah

Adm Red. June 13, 2024

Morowali, trustsulteng – Bandar Udara Maleo di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah akan bertambah landasan pacunya (runawaynya). Landasan Pacu bandar Maleo ini semula hanya 1.300 meter dengan permukaan aspal yang diresmikan pada tanggal 27 Mei 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Bandara Maleo ini hanya di darati pesawat jenis ATR dengan kapasitas penumpang 25-30 orang termasuk awak pesawat. Penerbangan Palu-Morowalu-Palu hanya sekali sehari. Sementara Makassar – Morowali-Makassar lima kali sehari dengan pesawat ATR gruop lion air.

Morowali merupakan daerah tujuan industri pertambangan baik nikel maupun galian C. Oleh sebab itu banyak investasi pertambangan masuk ke daerah wilayah timur Sulawesi Tengah itu.

Menyikapi tantangan banyaknya investasi masuk ke Morowali, Penjabat Bupati Morowali Ir.H.Abdul Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP mencoba melobi PT.BTIIG (Baoshuo taman industry invesment group) untuk membantu pembangunan perpanjang landasan pacu sepanjang 600 meter, sehingga landasan pacu akan bertambah panjang menjadi 1.900 meter (1.300 meter + 600 meter = 1.900 meter) dengan harapan pesawat jenis boeing dapat mendarat di bandara Maleo itu.

“Tidak tanggung – tanggung biaya pembangunan runaway sepanjang 600 meter itu mencapai kurang lebih Rp, 82 miliyar. Tentunya sudah termasuk pengadaan timbunan material dan pengaspalan,” demikian ditegaskan sekretaris fraksi bintang persatuan DPRD Morowali Aminudin Awaludin mejawab media ini Rabu malam (12/6-2024) via chat diaplikasi wahatsAppnya.

Disinggung apakah bantuan dari PT.BTIIG itu bagian dari CSR ? Jawab anggota DPRD memasuki periode ke empat itu aturan CSR itu bagi perusahaan yang sudah produksi. Sedangkan BTIIG adalah kawasan yang sementara dalam mengurusi kesempurnaan dokumennya.

“Aturannya daerah belum punya hak untuk meminta CSR, itu kalau mau bicara regulasi, tapi pj bupati Morowali bapak Rachmansyah Ismail mencoba membangun komunikasi terhadap pihak perusahaan, agar pihak BTIIG mau membangun penambahan runaway bandara kita, karena kalau kita mau tunggu APBN untuk bangun bandara kita, sampai kapan akan dibangun,” jelas anggota komisi II DPRD Morowali yang membidangi ekonomi dan keuangan termasuk kewenangan berbicara investasi yang masuk ke morowali itu.

Ketua DPC partai bulan bintang (PBB) itu menegaskan morowali yang dikenal sebagai daerah industri dan pertambangan, tentunya fasilitas udara sangat dibutuhkan sebagai sarana fasilitas penunjang investasi kita di morwali ini.

“Dan disatu sisi kita mengeluhkan harga tiket pesawat yang cukup tinggi, ini smua akan berdampak positif terhadap tarif harga tiket, karena semakin banyak penerbangan semakin menurun tarif harga tiket, begitu juga dengan kehadiran jenis maskapay dan lain sebagainya, masih banyaka hal positifnya,” ujar Aminudin.

“Landasan pacu kita yang ada sekarang hanya 1.300 meter. Dana saat ini tengah dibangun penambahan runawaynya atas bantuan pihak PT. BTIIG 600 meter. Jadi berarti keseluruhannya menjadi 1.900 meter, yang diperkirakan desember 2024 nanti sudah bisa leanding atau didarati pesawat jenis boeing. Apakah ini bukan sebuah prestasi seorang pj bupati rahmansyah yang baru berumur 8 bulan memimpin morowali, tapi sudah mampu menghadirkan penambahan runaway dengan anggran Rp, 82 milyar hasil upaya komunikasi lobi yang dibangun dengan pihak PT.BTIIG,” terang Aminudin.

Menyiikapi aksi pemalangan oleh masyarakat Dusun Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, baru-baru ini sebagai bentuk protes atas lahan yang berfungsi sebagai akses jalan umum yang dilalui kendaraan dum truk mengangkut material penimbunan runaway bandara, kata Aminudian itu hanya miskomunikasi.

“Sebab masyarakat menganggap pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali telah menyerahkan lahan tersebut kepada PT BTIIG. Padahal hanya pinjam pakai sebagai akses mengangkut material ke lokasi proyek pembangunan runaway bandara Maleo,”terang Aminudin.

Pj Bupati Kabupaten Morowali, Ir. H Rachmansyah Ismail, SP., MAgr, MP, melalui Kadis PU Rustam Sabalio, menegaskan bahwa aksi pemalangan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Rustam menjelaskan bahwa status lahan yang berfungsi sebagai akses jalan umum tersebut hingga kini masih berstatus aset daerah, sehingga tudingan bahwa pemerintah telah menyerahkan lahan tersebut kepada perusahaan adalah tidak benar.

“Lahan yang berstatus sebagai ruas jalan kabupaten, jalan tani, dan irigasi tersebut adalah milik daerah. Tidak sembarang bisa menyerahkan atau menukar guling aset daerah karena butuh waktu yang lama dan prosedur yang ketat. Jika tidak mematuhi prosedur yang berlaku, tindakan tersebut melanggar hukum,” jelas Rustam seperti diberitakan kabarselebes.id Rabu (12/6)

Rustam juga menyebutkan bahwa penggunaan fasilitas daerah oleh PT BTIIG saat ini mempunyai dasar atau alasan.  Pemkab Morowali memberikan dispensasi kepada perusahaan untuk menggunakan jalan tersebut, karena PT. BTIIG telah membantu pemerintah dalam penimbunan perluasan kawasan Bandara Maleo.

“Perusahaan telah membantu pemerintah memperluas kawasan bandara kita, sehingga diberikan dispensasi untuk penggunaan jalan sebagai jalur pengangkutan material timbunan menuju Bandara Morowali. Jika dihitung, bantuan dari perusahaan ini untuk perluasan kawasan bandara sangat besar nilainya,”ungkap Rustam.

Rustam mengatakan bahwa perluasan kawasan Bandara Maleo akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Dispensasi ini diberikan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika bandara semakin luas, otomatis aktivitas di sana akan semakin ramai dan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan perekonomiannya,”sebutnya. ***

 

Terkait Pengusutan Kasus PT ANA, Asrar; “Selama Ini Kita Melegalkan yang Ilegal”
  • Uncategorized

Terkait Pengusutan Kasus PT ANA, Asrar; “Selama Ini Kita Melegalkan yang Ilegal”

Adm Red. June 12, 2024

Palu, trustsulteng – Wakil Bupati Morowali Utara, periode 2016 – 2021, Mohammad Asrar Abdul Samad akhirnya buka suara terkait izin lokasi (INLOK) PT ANA yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng. Selain mendukung penyelidikan oleh penyelidik Kejaksaan Tinggi yang sedang berjalan, politisi PBB ini mengaku PT ANA perusahaan ilegal yang dilegalkan.

“Saya kira kalau kita bicara PT ANA, bukan lagi kebijakan tpi kita termasuk melegalkan perusahaan yg ilegal. Kenapa karena PT ANA tdk mengantongi izin perkebunan sesuai dlm peraturan perkebunan. Jadi selama ini PT beroperasi di wilayah Morowali, tentunya di bekengi para pemangku kepetingan,” tulis Asrar, saat dikonfirmasi Rabu 12 Juni 2024.

Asrar yang dilantik Gubernur Longky Djanggola sebagai Bupati Morut sisa masa jabatan 2016 – 2021 ini menyatakan kesiapan untuk dimintai penjelasan detail soal keberadaan PT ANA. Sebab dirinyalah saat jabat Bupati Morut yang tidak memberi ruang kepada PT ANA untuk beraktivitas. Bahkan dia turun langsung menutup kegiatan PT ANA yang waktu itu dibekengi oknum pimpinan TNI.

“Olehnya itu pada saat pemerintahan saya, PT ANA tdk ada ruang sedikitpun saya berikan. Dan saya sebagai wakil bupati terjun lansung dgn masyarakat, menutup kegiatan PT ANA yg pada saat itu di bekengi bbk Dandim. Dan pd akhirnya pak Dandim saya laporkan propam pusat. Beliau lansung di mutasi. Jadi menurut saya pemerintahan yg skrg dan mengakui keberadaan PT ANA, berarti mereka menerima upeti dari perusahaan tersebut. Ini hars di bongkar siapa2 pemerintah yg terlibat memberikan dukungan terhadp perusahaan tanpa mengantongi izin, berarti mereka ikut jga menikmati,” tuding Asrar.

Sebelumnya, Koordinator Sulawesi Nusantara Corruption Watch (NCW) Anwar Hakim menilai, PT ANA adalah perusahaan perkebunan ilegal di NKRI sebagai mana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138 tahun 2015.

Dalam Putusan MK Nomor 138/PUUXIII/2015, majelis hakim MK mengubah bunyi frasa yang semula “dan/atau” menjadi kata “dan” saja. Sehingga perusahaan perkebunan baik yang sudah berdiri maupun yang akan mendirikan perusahaan perkebunan wajib memiliki hak atas tanah (DAN) Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dalam konteks PT ANA di Morut Kecamatan Petasia Timur, hampir semua dipersyaratkan atau yang diamanatkan oleh undang-undanh, tidak terpenuhi.

“Yang aneh bin ajaib kementerian terkait termasuk Pemda membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi selama berpuluh puluh tahun,” tegas Anwar.

Dan bisa lanjut Anwar Hakim, baca di pasal 42 no 39 tahun 2014 kemudian putusan MK berikut surat edaran Menteri Pertanian no 5 THN 2019,

“Sudah dua tahun kami melakukan investigasi di Morut berkenan persoalan ini,” pungkasnya. **

 

Kasus PT ANA Mirip Modusnya dengan PT Duta Palma Rugikan Negara Rp78 Triliun
  • Hukum

Kasus PT ANA Mirip Modusnya dengan PT Duta Palma Rugikan Negara Rp78 Triliun

agus June 12, 2024

Palu, trustsulteng – Koordinator Indonesia Timur Nusantara Corruption Watch (NCW) Anwar Hakim, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi di PT. ANA. Anwar Hakim menilai, modus dipakai PT ANA, mirip-mirip dengan modus Kasus Duta Palma, perusahaan kelapa sawit Indonesia, anak perusahaan Darmex Agro Holdings, yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, telah menetapkan tersangka dan menahan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

“Mirip – mirip modus operandinya dugaan korupsi PT ANA di Kabupaten Morut dan PT Duta Palma di Indragiri Hulu (Inhu), yakni alih fungsi lahan perkebunan sawit tanpa mengantongi hak guna usaha sehingga negara dirugikan trliunan rupiah,” tulis Anwar Hakim.

Pihaknya lanjut Anwar Hakim, sangat mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulteng yang baru, Dr Bambang Hariyanto, dengan memulai mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi di PT ANA group ASTRA Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah.

“NCW mendesak kepada penyidik Kejati Sulteng berkenan memproses terbitnya INLOK PT ANA. Dan segera memanggil  mengusut para pejabat dari tingkat kepala desa, camat, bupati dan gubernur yang diduga terlibat keluarnya inlok,” tulis Anwar Hakim, pada Selasa 11 Juni 2024.

Anwar Hakim menilai, PT ANA adalah perusahaan perkebunan ilegal di NKRI sebagai mana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138 tahun 2015.

Dalam Putusan MK Nomor 138/PUUXIII/2015, majelis hakim MK mengubah bunyi frasa yang semula “dan/atau” menjadi kata “dan” saja. Sehingga perusahaan perkebunan baik yang sudah berdiri maupun yang akan mendirikan perusahaan perkebunan wajib memiliki hak atas tanah (DAN) Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dalam konteks PT ANA di Morut Kecamatan Petasia Timur, hampir semua dipersyaratkan atau yang diamanatkan oleh undang-undanh, tidak terpenuhi.

“Yang aneh bin ajaib kementerian terkait termasuk Pemda membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi selama berpuluh puluh tahun,” tegas Anwar.

Dan bisa lanjut Anwar Hakim, baca di pasal 42 no 39 tahun 2014 kemudian putusan MK berikut surat edaran Menteri Pertanian no 5 THN 2019,

“Sudah dua tahun kami melakukan investigasi di Morut berkenan persoalan ini,” pungkasnya. **

PT ANA Diduga Perusahaan Perkebunan Ilegal. Siapa Dibidik Kejati Sulteng.? 
  • Uncategorized

PT ANA Diduga Perusahaan Perkebunan Ilegal. Siapa Dibidik Kejati Sulteng.? 

Adm Red. June 12, 2024

Oleh Yusrin L. Banna

Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulteng terus memanggil pihak-pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin lokasi (inlok) PT ANA dibeberapa lingkar sawit. Hal ini berdasar surat perintah penyelidikan Kejati Sulteng nomor ; PRINT – 08/P.2/Fd.1/05/2024 tanggal 29 Mei 2024.

Sejak 2007, PT ANA beroperasi di Kabupaten Morowali. Sekarang Kabupaten Morowali Utara. Tepatnya di Kecamatan Petasia Timur yang tersebar di beberapa desa.

Berkisar 7200 hektar lahan yang dikelola PT ANA, namun hanya ada 20 persen lahan memenuhi syarat dalam konteks Peraturan Pemerintah (PP) 24 tahun 1997.

Jika mengacu pada asas due process of law (proses hukum yang adil) dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sudah berkisar Rp40 miliyar kerugian negara atas produksi PT ANA selama ini. Dan berdasarkan investigasi media ini, hasil temuan BPKP telah dilaporkan Gubernur Sulteng kepada Menteri BPN/ ATR di Jakarta.

Sehingga perlu ada pertimbangan yuridis negara untuk menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) PT ANA di Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah yang sedang dimohonkan.

Bahwa INLOK maupun IUP tidak bisa menjadi dasar penguasaan tanah oleh perusahaan, karena tidak membayar kewajibannya kepada negara, sehingga merugikan keuangan negara. Koordinator Indonesia Timur, Nusantara Corruption Watch (NCW) Anwar Hakim, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi di PT. ANA.

“Sy apresiasi pak Kajati Sulteng yang baru. Telah memulai mengungkap kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi di perusahaan PT ANA group ASTRA di Morowali Utara- Sulteng. Bahwa kemudian NCW mendesak kepada penyidik Kejati Sulteng berkenan terbitnya INLOK Tahun 2021 dan segera memanggil dan mengusut para pejabat dari tingkat kepala desa, camat, bupati dan gubernur,” tulis Anwar Hakim, pada Selasa 11 Juni 2024.

Anwar Hakim menilai, PT ANA adalah perusahaan perkebunan ilegal di NKRI sebagai mana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138 tahun 2015.

Dalam Putusan MK Nomor 138/PUUXIII/2015, majelis hakim MK mengubah bunyi frasa yang semula “dan/atau” menjadi kata “dan” saja. Sehingga perusahaan perkebunan baik yang sudah berdiri maupun yang akan mendirikan perusahaan perkebunan wajib memiliki hak atas tanah (DAN) Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dalam konteks PT ANA di Morut Kecamatan Petasia Timur, hampir semua dipersyaratkan atau yang diamanatkan oleh undang-undanh, tidak terpenuhi.

“Yang aneh bin ajaib kementerian terkait termasuk Pemda membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi selama berpuluh puluh tahun,” tegas Anwar.

Dan bisa lanjut Anwar Hakim, baca di pasal 42 no 39 tahun 2014 kemudian putusan MK berikut surat edaran Menteri Pertanian no 5 THN 2019,

“Sudah dua tahun kami melakukan investigasi di Morut berkenan persoalan ini,” pungkasnya. **

__bersambung_

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Berikut Penyampaian Gubernur
  • Uncategorized

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Berikut Penyampaian Gubernur

Adm Red. June 11, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda pembahasan 1 buah Raperda Provinsi Sulawesi Tengah dan 3 buah Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, masing-masing tentang : Sumber Daya Air, Kepemudaan dan Olahraga, Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Penyelenggaraan Perhubungan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H.Mohammad Arus Abdul Karim di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 11 Juni 2024

Turut hadir, Unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kesempatan itu, Gubernur H.Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran dari masing-masing fraksi atas pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah dengan harapan dapat diteruskan pada pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus dan selanjutnya disetujui bersama untuk menjadi perda guna mewujudkan Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan Maju.**

sumber biro adpim

Menyapa Kades Secara Daring, Gubernur Tegaskan Sulteng Penopang IKN
  • Uncategorized

Menyapa Kades Secara Daring, Gubernur Tegaskan Sulteng Penopang IKN

Adm Red. June 11, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura berkomunikasi secara virtual melalui Program “Gubernur Sulteng Menyapa Kepala Desa” di 4 kabupaten, yaitu : Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.

Program tersebut menjadi spesial karena Bupati Poso dr.Verna Gladies M.Inkiriwang juga terhubung secara daring dan dipandu dengan apik oleh Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona diruang kerjanya, pada Selasa 11 Juni 2024.

Turut hadir mendampingi gubernur, Kadis Sosial Dra.Sitti Hasbiah N.Zaenong,M.Si, Kadis PMD Drs.Mohamad Nadir,M.Si, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun,SP, Sek Bappeda Dinwar dan Kabid Bappeda Dr.Irwan.

Kesempatan itu, Gubernur H.Rusdy Mastura membeberkan agenda besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke depan dalam rangka menjadi daerah penopang IKN Nusantara di Kalimantan serta penyangga kebutuhan industri di Sulawesi Tengah, diantaranya : digitalisasi desa, petani milenial dan peternakan.

Jelang 3 tahun memimpin Sulawesi Tengah bersama Wagub Ma’mun Amir, lanjut gubernur menyampaikan capain Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait, antara lain : ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 % berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023).

Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.

Namun satu hal yang pasti, lompatan tersebut di atas bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan semua stakeholder, termasuk para kepala desa sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan dan pembangunan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Dengan ikhtiar membangun daerah, Gubernur H.Rusdy Mastura mengajak seluruh kepala desa untuk terus berkolaborasi serta membangun sinergi yang kuat dan tangguh menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.

Sementara, Kadis Kominfo Sudaryano R Lamangkona menuturkan program tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendengarkan langsung aspirasi para kepala desa terkait permasalahan dilapangan.**

 

*Biro Adpim

Gubernur Minta Perangkat Daerah Provinsi Seriusi Penyusunan LPPD 2024
  • Uncategorized

Gubernur Minta Perangkat Daerah Provinsi Seriusi Penyusunan LPPD 2024

Adm Red. June 11, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menargetkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 masuk 5 besar secara Nasional.

Hal ini Ia ungkapkan saat menghadiri kegiatan optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa 11 Juni 2024

Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina,MM.

Target tersebut bisa tercapai, kata gubernur, karena Sulawesi Tengah secara makro terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait, antara lain : ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 % berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023).

Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Terakhir Ia menekankan agar perangkat daerah serius melakukan perbaikan dengan memperhatikan validitas dan akuntabilitas data agar masyarakat bisa merasakan hasil kinerja pemerintah daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.

Sementara Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra.Imelda,M.AP menuturkan LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah dan hasil EPPD Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**

*Biro Adpim

Posts pagination

Previous 1 … 89 90 91 92 93 94 95 … 227 Next

Recent Posts

  • Masjid Raya Baitul Khairaat Raih Rekor Muri Arsitektur Kubah dan Menara Jam Analog Terbesar 
  • Anggaran 2026 Dipotong, Begini Respons Gubernur Anwar Hafid 
  • Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Penguatan Modest Fashion Indonesia
  • Inflasi Hantui Sulteng, Wagub Reny Optimis Turun
  • Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Keuangan Bahas Anggaran Pelayanan  Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.