Oleh H. Sofyan Farid Lembah SH. M.Hum
Ombudsman salut atas kinerja sigap Panitia Pelaksana Rekruitmen CPNS di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Tahun 2021 ditengah solusi mengatasi gangguan internet juga pemadaman listrik, yang terjadi dari hari Minggu hingga Senin kemaron melanda Kota Palu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah siang ini telah menerima penjelasan resmi dari Kadiv Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Bonar yang secara gamblang menjelaskan sebagai berikut:
Pelaksanaan tes CAT hari Senin tidak dapat dilaksanakan sebagaimana lancarnya kegiatan sehari sebelumnya yang dimulai hari Minggu di Universitas Tadulako, oleh karena adanya error pada jaringan yang dipergunakan pihak Tadulako, yaitu jaringan Indihome Telkom. Panitia mengambil kebijakan dengan lakukan penggantian vendor jaringan dengan menggunakan vendor icon dari PLN. Alhamdulillah, pekerjaan pemasangan jaringan oleh vendor pengganti yakni icon dari PLN selesai pada pukul 22.00 wita.
Kemudian seluruh sesi hari Senin yang tertunda, dilaksanakan dengan metode;
Sesi I dilaksanakan pukul 07.00 wita.
sebelum berlangsungnya Sesi I hari ke tiga (hari ini). Untuk Sesi II dan III yang tertunda dilaksanakan pada akhir Sesi III hari ke tiga (hari ini). Perubahan jadwal ini merupakan kebijakan yang diputuskan oleh BKN. Seluruh aktivitas kegiatan seluruhnya tertuang dalam Berita Acara yang di tanda tangan para pihak dari BKN… Kumham Pusat, dan Panitia Daerah, demikian penjelasan pak Bonar selaku Ketua Panitia Daerah.
Penjelasan di atas menujukkan Panitia Daerah mempunyai langkah antisipasi permasalahan yang tepat, dan ini bagus tidak merugikan peserta test CAT yang terkena dampak gangguan internet dan listrik kemarin kata H. Sofyan Farid Lembah di ruang kerjanya. Ombudsman amat sangat memberi perhatian lewat pengawasan test kali ini. Tak ada yang boleh dirugikan dan Kementerian Hukum dan HAM musti beri pelayanan terbaiknya. Semoga test tahun ini bisa lebih berkualitas dari tahun sebelumnya lewat kinerja profesional dan pasti.
Ombudsman menghimbau bila ada permasalahan pelaksanaan test CPNS dapat gunakan sarana pengaduan lewat aplikasi “SIAP KUMHAM” yang mudah diakses.
*Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng