Lutim, trustsulteng – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) membuat pernyataan kontras dan super peduli terhadap rakyatnya dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah kekuasaannya.
“Saya memastikan di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan.
Kepastian itu dia sampaikan pada Sabtu 16 Agustus 2025, di tengah maraknya protes kenaikan PBB di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut sangat kontras dengan situasi di daerah lain. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025. Gelombang protes itu memaksa pemerintah daerah membatalkan kebijakan.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana kenaikan PBB yang disebut mencapai 300 persen membuat warga turun ke jalan menuntut pembatalan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, penetapan tarif PBB sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun ia mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati mengambil kebijakan yang dapat memicu keresahan publik.
Berbeda dengan daerah yang menaikkan PBB, Pemkab Luwu Timur sebelumnya justru mengeluarkan kebijakan untuk menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik, seperti fasilitas olahraga, retribusi tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum dan rumah sakit, dan sejumlah retribusi fasilitas umum lainnya kini digratiskan. Bahkan kios di Pujasera Malili pun tidak lagi dikenakan sewa.
“Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik. Prinsip kami jelas, apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” jelas Irwan.
Selain itu, Pemkab Luwu Timur memperkuat sistem pajak digital untuk memudahkan masyarakat mengecek dan membayar PBB secara transparan. Kanal aduan juga disiapkan agar warga bisa menyampaikan keluhan terkait tagihan tanpa pungutan tambahan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Luwu Timur berharap stabilitas sosial tetap terjaga, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga benar-benar dirasakan.**
Dikutip dari Media LuwuRaya.Com
Editor: yusrin