JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.
Melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada 223 tenaga kesehatan tersebut, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 tenaga kesehatan.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 3 orang perwakilan ahli waris yang mewakili profesi Dokter, Perawat, dan Bidan. Perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada almarhum dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM,MARS, Dokter RSUP Sanglah Denpasar, dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat RSUP Sitanala, Tangerang.
Sementara perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada almarhumah Emialoina Lasia Carolin, AM.Keb, Bidan Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut diberikan atas perjuang mereka para dokter, perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang gugur dalam penanganan Pandemi. Kementerian Kesehatan akan selalu mengenang jasa-jasa mereka,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Rabu (10/11) di Jakarta.
77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, antara lain :
1. Almarhumah Lusiana Ndongku, Bidan pada Puskesmas Pagimana Kab. Banggai;
2. Almarhumah Apriyanti K. Lasari, Kesmas pada Dinkes Kabupaten Banggai;
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Humas Pemda