PALU-Gubernur diwakili Plt Staf Ahli bidang SDM, Pengembangan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si secara resmi membuka Rakor Haji Tahun 2021, di Gedung pogombo, Rabu 24 Nopember 2021
Pelaksanaan rakor diapresiasi gubernur sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji yang profesional.
Untuk itu, aspek regulasi penyelenggaraan haji melalui UU Nomor 8 Tahun 2019 kata gubernur adalah kata kunci yang harus dilaksanakan dengan komitmen.
Begitu pula dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai dasar penyelenggaraan ibadah haji di Sulteng.
“Sehingga dalam tiap tahapan ibadah haji yang dilalui jamaah haji Insya Allah mendapatkan berkah, kelancaran dan kemudahan serta menjadi haji mabrur,” ujar Plt Staf Ahli membaca sambutan gubernur.
Lebih lanjut Ia meminta hasil-hasil rapat dapat meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Semoga lahir pikiran-pikiran cerdas yang dapat menjadi benang merah untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam mengayomi masyarakat pada khususnya kepada para calon jamaah haji,” pungkasnya.
Di antara agenda rakor ialah pembahasan terkait anggaran, termasuk biaya domestik transportasi udara yang akan dialokasikan pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Sulteng untuk musim haji tahun depan.
Narasumber rakor antara lain Pj Sekda Ir. H. M. Faizal Mang, MM, Pejabat Kanwil Kementerian Agama, dinas kesehatan dan dinas perhubungan.
Biro Adpim