Hj. Arnila Haji M. Ali, bersama Ketua Umum DPW NasDem Sulteng, Dr Hj. Nilam Sari Lawira foto. IST
Palu, trustsulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menetapkan pergantian Wakil Ketua I melalui rapat paripurna, Rabu 25 Pebruari 2026. Aristan S.P. resmi diberhentikan dan posisinya digantikan oleh Hj. Arnila Haji M.Ali, yang merupakan kader Partai NasDem.
Pergantian tersebut merupakan usulan Partai NasDem sebagai pemilik kursi pimpinan dewan. Paripurna berlangsung sesuai mekanisme kelembagaan dan menetapkan Arnila sebagai Wakil Ketua I yang baru.
Haji Chica panggilan akrabnya Arnila, merupakan adik dari tokoh nasional Ahmad Ali, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem dan kini menjabat Ketua Harian DPP PSI.
Pergantian pimpinan DPRD ini menambah daftar rotasi unsur pimpinan dewan dari Partai NasDem di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, partai yang sama juga mengusulkan pemberhentian Ketua DPRD Donggala melalui forum paripurna.
Sekretaris Umum DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Feri Anwar, menegaskan pergantian tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi partai.
“Ini proses biasa di partai. Bagian dari penyegaran untuk penguatan partai,” kata Feri Anwar.
Meski demikian, pergantian pimpinan dewan dari kader NasDem yang terjadi dalam waktu berdekatan memunculkan perhatian publik. Informasi yang berkembang di internal partai menyebutkan pergantian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan etika dan komitmen organisasi.
Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi Partai NasDem secara terbuka mengenai alasan spesifik pergantian Aristan dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah.
Sesuai ketentuan, partai politik memiliki kewenangan mengusulkan pergantian unsur pimpinan DPRD, karena jabatan tersebut merupakan representasi partai berdasarkan perolehan kursi legislatif.
Dengan penetapan tersebut, Hj. Arnila Haji M. Ali resmi menempati posisi Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah sisa masa jabatan berjalan.
Pergantian ini sekaligus menegaskan kontrol penuh partai terhadap posisi strategis di lembaga legislatif, di tengah dinamika internal dan upaya konsolidasi politik di daerah. (*)
editor: yusrin elBanna
