Pose bersama Andi Ridwan dan Gubernur Anwar Hafid. Foto: moment kampanye pada waktu Pilgub 2024. Foto: ARB
Palu, trustsulteng – Andi Ridwan Bataraguru menyampaikan klarifikasi panitia Retret ASN Pemrov Sulteng. Dia didatangi dua orang yang mengaku panitia kegiatan retret, dari instansi Bappeda Provinsi Sulteng, Rabu 21 April 2026, yang katanya atas perintah Gubernur Anwar Hafid.
Kedua orang salah satunya ketua panitia retret, mengajak Andi Ridwan berdialog. Satunya mendokumentasikan dialog lewat kamera HP.
Andi Ridwan menuturkan melalui rilis dikirim ke redaksi, bahwa kedatangan panitia ini, membuka lapisan baru dalam polemik kegiatan yang disebut sebagai “retret” Pemrov.
Mereka menyatakan menjalankan tabayun /klarifikasi atas instruksi Gubernur Anwar Hafid. Namun alih-alih memberikan klarifikasi yang tegas, pertemuan tersebut justru memunculkan sejumlah kejanggalan yang layak dianalisis lebih dalam.
1. Dualisme Narasi: Retret atau Tabligh?Poin paling mencolok adalah inkonsistensi istilah judul kegiatan. Di satu sisi, kegiatan ini telah luas dikenal sebagai “retret ASN”. Namun dalam klarifikasi, disebut sebagai “kegiatan tabligh” yang merupakan inisiatif para kepala dinas. Pergeseran istilah ini bukan sekadar semantik, ia berdampak pada legitimasi kegiatan dan sumber pembiayaan, serta akuntabilitasnya.
dari penjelasan ketua Panitia bahwa ini “kegiatan Tabliq” Jika benar tabligh, maka seharusnya bersifat keagamaan dan sukarela, serta pelaksananya dari organisasi ke agamaan bukan Pemerintah Provinsi
Namun jika retret,maka tentu jadi program formal Pemerintah Provinsi yang berkonsekwensi pada anggaran dan materinya unsur pembinaan ASN, pelatihan, atau konsolidasi pimoinan birokrasi tanpa membeda bedakan agama, serta harus memiliki dasar kebijakan yang terbaca dalam penjabaran APBD
2. Kontribusi “Sukarela” yang Seragam, Para utusan tersebut mengakui adanya kontribusi dari ASN, tetapi menegaskan sifatnya sebagai “kerelaan”. Di sinilah kontradiksi muncul.
Dalam praktik administrasi publik, kontribusi sukarela seharusnya variatif, tergantung kemampuan dan kemauan individu. Fakta bahwa nilainya seragam—bahkan tidak proporsional antara Eselon II, III, IV, mengindikasikan adanya standar yang ditetapkan.
3. Kehadiran Dokumentasi: Klarifikasi atau Pengawasan? Satu orang berdiskusi, sementara yang lain mengambil gambar dan video. Pola ini menimbulkan kesan bahwa pertemuan bukan sekadar dialog terbuka, melainkan juga upaya dokumentasi, yang bisa ditafsirkan sebagai bentuk kontrol narasi. Dalam konteks isu sensitif seperti ini, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman dan memperlemah transparansi.
4. Inisiatif Kadis atau Arahan Terstruktur?Pernyataan bahwa kegiatan ini merupakan “inisiatif para kadis” juga perlu diuji. Dalam birokrasi pemerintahan daerah, kegiatan berskala luas yang melibatkan ASN lintas instansi jarang terjadi tanpa koordinasi atau persetujuan pimpinan tertinggi. Jika benar inisiatif, maka perlu ditelusuri:Apakah ada dokumen resmi atau surat edaran?Bagaimana mekanisme koordinasinya?Mengapa narasi ini baru muncul setelah polemik berkembang?
5. Masalah Utama: Transparansi dan Akuntabilitas Dari keseluruhan peristiwa, masalah inti bukan sekadar istilah “retret” atau “tabligh”, melainkan transparansi. Publik, terutama ASN sebagai pihak yang terdampak, berhak mengetahui: Tujuan resmi kegiatan, dasar hukum atau kebijakan, sumber dan penggunaan dana, identitas serta kredibilitas pemateri.
“Tanpa keterbukaan ini, setiap klarifikasi akan dianggap defensif dan tidak menyentuh substansi,” tulis Andi Ridwan.
Jadi kesimpulannya katanya, bahwa upaya “meluruskan” informasi yang dilakukan justru belum sepenuhnya lurus karena masih menyisakan inkonsistensi dan pertanyaan mendasar.
Narasi yang berubah-ubah, kontribusi yang disebut sukarela namun seragam, serta minimnya kejelasan struktur kegiatan menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut baik oleh media, lembaga pengawas, maupun internal pemerintah sendiri.
Dia pun meminta Gubernur Anwar Hafid bertanggungjawab menjelaskan secara transparan, polemik ini karena bagaimanapun berpotensi merusak kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Tengah.
Diberitakan sebelumnya bahwa retret telah selesai dilaksanakan dikalangan ASN Pemrov Sulteng
. Mulai eselon II, III, IV dan kepala sekolah SMA sederjat. Yang dikeluhkan karena adanya kontribusi peserta retret. (*)
editor: yusrin eLbanna
