Aditya Warman
Palu, trustsulteng – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Apresiasi ini terkait langkah tegas dan atensi khusus Kepala Negara dalam mengawal pembongkaran kasus mega korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Tengah, Aditya Warman, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap eks Jampidsus oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merupakan pembuktian nyata atas komitmen “Asta Cita” pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, sekalipun di dalam tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.
Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout), serta PT Krakatau Steel.Bukti Nyata Hukum Tidak Tebang Pilih, Aditya Warman mengungkapkan rasa hormatnya atas political will yang kuat dari Presiden Prabowo.
Atensi dari Istana dinilai berhasil memberikan kepastian hukum, sehingga Polri dapat bergerak independen dan profesional membongkar gurita korupsi yang dilakukan oleh oknum di level pembuat kebijakan hukum tertinggi.”Langkah berani yang dikawal oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sejarah baru bagi penegakan hukum di Indonesia,” ungkap AdityaWarman.
“Ketika seorang oknum Jampidsus yang seharusnya menjadi motor pemberantasan rasuah justru diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk memeras dalam kasus-kasus besar seperti Asabri dan PLN, hal ini sangat melukai rasa keadilan rakyat.
Atensi penuh Presiden memastikan tidak ada ruang berlindung bagi siapapun di bawah hukum negara kita.”Aditya menambahkan, penyitaan barang bukti bernilai fantastis oleh tim gabungan Polri dari kediaman tersangka termasuk tumpukan valuta asing dan puluhan kilogram emas batangan membuka mata publik mengenai besarnya skala penyalahgunaan jabatan yang terjadi.
Bukan Sekadar Teguran, IMM Sulteng Desak Evaluasi Sistemik Kendati demikian, DPD IMM Sulawesi Tengah memberikan catatan kritis dan mendesak agar momentum pengungkapan ini tidak hanya berhenti sebagai bahan teguran politik atau sekadar tontonan hukum di media.
IMM Sulteng meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan hingga ke akar-akarnya guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kasus ini berdampak masif. Korupsi pasokan batu bara PLN berujung pada penderitaan rakyat akibat pemadaman listrik massal, sementara skandal Asabri merugikan hak-hak investasi pensiun prajurit TNI dan anggota Polri.
“Oleh karena itu, kami menegaskan dan meminta agar proses hukum ini tidak berhenti pada satu atau dua orang saja sebagai formalitas formal. Harus ada tindakan hukum yang tuntas, vonis yang seadil-adilnya, pemiskinan koruptor melalui pasal TPPU, dan evaluasi sistemik menyeluruh pada tubuh Kejaksaan Agung maupun BUMN terkait,” tegas Aditya lantang.
editor: zudan
