AKBP Putu Hendra Binangkari foto: ist
Jakarta, trustsulteng – AKBP Putu Hendra Binangkari mendapat penugasan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah. Sebelumnya Wakapolresta Bandungan sejak 15 Desember 2025.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Penugasan ini sekaligus membawa AKBP Putu Hendra Binangkari kembali ke lingkungan Polda Sulawesi Tengah. Sebelumnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Banggai.
Sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Putu Hendra akan mengemban tugas yang berkaitan dengan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kejahatan ekonomi, korupsi, serta tindak pidana tertentu lainnya yang menjadi kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. (*)
dikutip dari kaidah.id|editor: yusrin
