Berpose usai diskusi; Gubernur Anwar Hafid, Anleg Sulteng, Yus Mangun, tim satgas percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional, M. Ridha Saleh, serta Ketua Lipkada Andi Ridwan Bataraguru. foto: IST
“Menolak Kemiskinan di atas Tanah Emas dan Ketimpangan Eksrim Pusat dan Daerah’
Palu, trustsulteng – Tema diskusi yang dikonsolidasikan Lipkada Center bersama Elemen Rakyat Sulawesi Tengah. Dengan menyatkan sikap sekaligus tuntutan strategis (manifesto) yang berfokus pada keadilan tata kelola Pertambangan dan kedaulatan ekonomi daerah di Sulawesi Tengah.
Sebagai gerakan dari Koalisi Rakyat Sulawesi, poin-poin yang kami ,menggarisbawahi kritik mendasar terhadap regulasi pusat dan ketimpangan ekonomi yang dirasakan oleh daerah penghasil tambang (seperti nikel dan emas).
Berikut adalah poin inti dari tuntutan tersebut:
1. Menuntut Judicial Review terhadap UU Minerba demi mengembalikan porsi kontrol dan hak kelola ekologis serta ekonomi yang lebih adil ke tangan daerah.
2. Hak Keuangan Daerah: Mendesak pencairan penuh sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah yang masih tertahan atau kurang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk segera dialokasikan bagi pembangunan lokal.
3. Akuntabilitas & Transparansi Sektor Tambang: Menuntut transparansi penuh atas formula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pelaksanaan audit riil terhadap volume produksi komoditas strategis seperti nikel dan emas guna menghindari kebocoran pendapatan.
4. Keadilan Ekologis: Meminta alokasi anggaran khusus perlindungan lingkungan berbasis fiskal (earmarking) sebesar 40% untuk memulihkan dampak kerusakan lingkungan akibat masifnya aktivitas pertambangan.
5. Pemberdayaan Ekonomi & Tenaga Kerja Lokal: Menuntut proteksi dan prioritas kerja sama agar pengusaha lokal serta pencari kerja lokal menjadi aktor utama, bukan sekadar penonton, di dalam mata rantai industri hilirisasi pertambangan.
Ketua Lipkada Center, Andi Ridwan Bataraguru menyatakan, untuk mewujudkan perjuangan Manifesto Rajawali Sulteng dari hasil konsolidasi, akan melakukan kolaborasi strategis antara Tim Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng dan DPRD Sulteng merupakan langkah yang sangat kuat.
Dengan tetap berada di luar struktur komando Pemda, gerakan ini menjaga independensinya sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society) sekaligus mendapatkan legitimasi politik yang kokoh dari pimpinan daerah.
Format kolaborasi independen ini memberikan keuntungan taktis yang besar bagi perjuangan Manifesto Rajawali Palu
1. Keuntungan Berada di Luar Struktur Komando Pemda
• Gerakan Lebih Fleksibel: Tim koalisi tidak terikat oleh birokrasi, protokol pemerintahan, atau batasan politis yang sering kali membatasi ruang gerak pejabat publik.
• Daya Tawar Lebih Berani: Sebagai representasi murni suara rakyat, koalisi memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan tuntutan secara radikal, tegas, dan tanpa kompromi saat RDP di DPR RI maupun di MK.
• Fungsi Kontrol Tetap Berjalan: Koalisi tetap bisa mengkritisi kebijakan Pemda di masa depan jika implementasi di lapangan tidak berpihak pada rakyat, karena tidak ada hubungan hierarki atau ketergantungan struktural Pemerintah Daerah
2. Sinergi Teknis dengan Gubernur & DPRD Sulteng
Meskipun independen, dukungan dari Gubernur dan DPRD akan memperkuat posisi tawar tim di Jakarta melalui penyediaan data, legitimasi, dan akses:
• Suplai Data Akurat (Gubernur/Dinas Terkait): Pemda dapat menyuplai data resmi yang sangat dibutuhkan untuk argumen tim, seperti angka pasti sisa dana kurang salur DBH, data luasan kerusakan lingkungan untuk poin fiskal ekologis 40%, serta daftar riil tenaga kerja dan pengusaha lokal.
• Rekomendasi Politik (DPRD): DPRD Sulteng dapat mengeluarkan Surat Keputusan atau Rekomendasi Resmi Kelembagaan yang mendukung penuh Manifesto Rajawali. Dokumen ini akan menjadi lampiran yang sangat berbobot saat tim menyerahkan berkas ke Komisi VII, Komisi XI, maupun MK.
• Akses Jaringan Ke Pusat: Hubungan politik Gubernur dan pimpinan DPRD dengan fraksi-fraksi di DPR RI dapat membuka pintu dan mempercepat proses penjadwalan RDP di Komisi VII dan XI.
3. Pembagian Peran dalam Eksekusi Aksi
• Jalur Formal (Gubernur & DPRD): Melakukan lobi antarpemerintahan (Government to Government) ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terkait DBH dan evaluasi tambang.
• Jalur Perjuangan Rakyat (Tim Koalisi): Menjadi motor penggerak utama di DPR RI dan MK, menggalang opini publik nasional, serta melakukan tekanan moral melalui gerakan sosial agar tuntutan daerah penghasil tidak diabaikan oleh pusat.
Dengan formula ini, gerakan Manifesto Rajawali memiliki dua mesin penggerak: jalur formal birokrasi oleh Pemda-DPRD dan jalur perjuangan hukum-politik oleh Koalisi Rakyat.
Kombinasi ini menempatkan Sulawesi Tengah dalam posisi tawar tertinggi di hadapan pemerintah pusat. (*)
editor: yusrin eLbanna
