Tolitoli – Untuk penanganan pandemic Covid – 19, sebanyak 50 miliar lebih atau 15 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, pada pos belanja Dana Alokasi Umum (DAU) akan di refocusing, sudah termasuk menutupi pengurangan transferan DAU dari Pemerintah Pusat. “Kebijakan dari Pemerintah Pusat, kita dibebani refocusing sebesar 15 persen atau 54 miliar Dana Alokasi Umum (DAU), sudah dengan menutupi pengurangan transferan DAU sebesar 20 miliyar,” Kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tolitoli, Najarudin Lanta.
Pelaksanaan refocusing atau penyesuaian anggaran, kata Najarudin Lanta wajib dilaksanakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena jika sampai dead line yang diberikan dari Pemerintah Pusat yakni pada 2 September 2021, Pemda belum melakukan refocusing akan berdampak pada keterlambatan transferan dana dari pusat.
“Kita diberikan dead line sampai 2 September, dan kami sudah sampaika ke semua OPD untuk melaporkan hasil refocusing pada 27 Agusutus, karena kalau terlambat di laporkan, akan berdampak pada keterlambatan transferan di semua belanja termasuk Dana Alokasi Khusu DAK) dari Pusat,” jelasnya.
Anggaran refocusing yang di usulkan, kata Najarudin Lanta telah dimelalui reviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Tolitoli.” Iya, anggarannya sudah di reviu APIP,” pungkasnya.
Ia menjelaskan ada tiga point sehinggah dilakukan refocusing atau penyesuaian anggaran, yakni pertama untuk memperlancar dukungan terhadap pelaksanaan vaksinasi, kemudian yang kedua untuk pemulihan ekonomi kepada masyarakat akibat dampak Covid -19, dan yang terakhir untuk pemvayaran insentif tenaga medis.
Penulis: Rahmadi
Editor: Agus Manggona