Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Pendaftaran Balon Ketua Kadin Sulteng Dibuka, Setoran Rp600 Juta Warnai Tahapan dan Rekening Dana Dipertanyakan
  • Uncategorized

Pendaftaran Balon Ketua Kadin Sulteng Dibuka, Setoran Rp600 Juta Warnai Tahapan dan Rekening Dana Dipertanyakan

Adm Red. March 7, 2026

Palu, trustsulteng – Tahapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah resmi dimulai. Sesuai jadwal panitia, proses pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Sulteng dibuka mulai Minggu, 8 Maret 2026 di Kantor Kadin Sulteng, Jalan Yos Sudarso, Kota Palu.

Namun di tengah dimulainya tahapan tersebut, sejumlah persoalan krusial mulai menjadi sorotan internal organisasi, terutama terkait mekanisme setoran dana pendaftaran kandidat, legalitas kepengurusan Kadin Sulteng, hingga pengelolaan dana Muprov.

Setoran Rp200 Juta Saat Ambil Formulir
Berdasarkan pengumuman panitia, setiap bakal calon ketua diwajibkan membayar Rp200 juta saat mengambil formulir pendaftaran.
Persoalan yang kemudian muncul adalah mekanisme penempatan dana tersebut.
Hasil penelusuran media ini menunjukkan hingga saat ini panitia Muprov VIII Kadin Sulteng belum membuka rekening resmi penampungan dana panitia.

Padahal dana tersebut wajib dibayarkan oleh kandidat saat mengambil formulir.
Panitia pelaksana diketahui dipimpin oleh Ketua Organizing Committee (OC), Kristian Seleng, dengan bendahara panitia Salmah Rahman.
Namun belum ada penjelasan resmi apakah setoran Rp200 juta tersebut harus disetor ke rekening panitia, rekening organisasi, atau rekening pribadi pihak tertentu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan internal Kadin karena mekanisme pengelolaan dana organisasi seharusnya dilakukan secara transparan dan melalui rekening resmi kepanitiaan.

Tambahan Rp400 Juta Saat Pengembalian Formulir

Selain setoran awal Rp200 juta, panitia juga menetapkan kontribusi tambahan sebesar Rp400 juta yang wajib dibayar oleh bakal calon ketua saat mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapan berkas.
Dalam pengumuman panitia disebutkan bahwa dana tersebut ditransfer ke rekening Kadin Sulteng.
Namun persoalan lain muncul karena status legalitas kepengurusan Kadin Sulteng saat ini juga menjadi perdebatan.

Legalitas Pengurus Dipertanyakan
Masa kepengurusan Kadin Sulteng periode 2021–2026 diketahui telah berakhir pada 28 Februari 2025.
Hingga saat ini, berdasarkan penelusuran media ini, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan dari Kadin pusat belum diterbitkan.
Padahal Kadin Sulteng sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta pada 9 Februari 2026.
Dalam surat tersebut terdapat permohonan agar SK kepengurusan diperpanjang hingga pelaksanaan Muprov VIII Kadin Sulteng.

Isi surat tersebut antara lain menyebutkan:
“Oleh karena legalitas pengurus Kadin Provinsi Sulawesi Tengah akan berakhir, maka kami mohon dapat diperpanjang SK kepengurusan kami sampai dengan terselenggaranya Musprov VIII Kadin Sulteng.”

Namun hingga saat ini SK perpanjangan tersebut belum diketahui secara pasti telah diterbitkan oleh Kadin pusat atau belum.
Hal ini memunculkan pertanyaan di internal organisasi mengenai dasar legal pelaksanaan tahapan Muprov.

Persoalan Rekening Kadin Sulteng
Masalah lain yang turut menjadi sorotan adalah penggunaan rekening Kadin Sulteng untuk menampung dana kontribusi kandidat.
Sumber internal menyebutkan bahwa penarikan dana dari rekening Kadin Sulteng membutuhkan spesimen tanda tangan Ketua Kadin Sulteng, yaitu M. Nur Rahmatu yang saat ini berstatus demisioner, serta Ketua Panitia Muprov, Kristian Seleng.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan penggunaan rekening organisasi jika status kepengurusan belum diperpanjang secara resmi oleh Kadin pusat.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Steering Committee (SC) Muprov masih akan berkonsultasi dengan Kadin pusat terkait mekanisme penggunaan rekening.
Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain: tetap menggunakan rekening Kadin Sulteng atau membuka rekening khusus panitia Muprov.

Penunjukan Event Organizer Dipersoalkan
Di sisi lain, muncul pula kritik dari sejumlah pengurus terkait rencana panitia menunjuk pihak ketiga event organizer (EO) untuk mengelola pelaksanaan Muprov VIII.
Menurut sumber internal Kadin, penunjukan EO tersebut disebut belum melalui keputusan bersama atau kesepakatan resmi organisasi.
Padahal dana yang berasal dari setoran kandidat mencapai ratusan juta rupiah, sehingga pengelolaannya dinilai harus transparan dan akuntabel.
Sejumlah pengurus mempertanyakan: dasar keputusan penunjukan EO, mekanisme penggunaan dana kandidat serta bentuk pertanggungjawaban keuangan panitia Muprov.

SC Akan Konsultasi ke Kadin Pusat
Sumber yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Steering Committee (SC) Muprov VIII Kadin Sulteng masih akan berkonsultasi dengan Kadin pusat guna memastikan sejumlah persoalan tersebut.
Konsultasi tersebut terutama terkait: legalitas kepengurusan Kadin Sulteng, mekanisme pengelolaan rekening dana Muprov
prosedur penggunaan dana kontribusi kandidat.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan pelaksanaan Muprov VIII berjalan sesuai aturan organisasi serta menghindari polemik di kemudian hari.

Transparansi Jadi Kunci
Pengamat organisasi bisnis di Palu menilai bahwa transparansi pengelolaan dana dan kepastian legalitas organisasi menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan Muprov.
Terlebih Kadin merupakan organisasi resmi dunia usaha yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Karena itu, seluruh tahapan Muprov diharapkan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Direktur Eksekutif Kadin Sulawesi Tengah, Mansyur Ba’di, menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART, musyawarah di setiap tingkatan Kadin dapat dipercepat dua bulan sebelum masa kepengurusan berakhir. Sebaliknya, apabila terjadi keterlambatan, pelaksanaannya masih dimungkinkan paling lambat dua bulan setelah masa jabatan berakhir.
“Artinya, jadwal Muprov yang direncanakan akhir Maret masih berada dalam koridor aturan organisasi,” ujarnya.

Mansyur juga menegaskan bahwa permohonan perpanjangan SK Pengurus tersebut sejatinya bersifat antisipatif, guna menghindari potensi benturan jadwal Ketua Umum Kadin Indonesia dengan agenda lain.
“Setelah konsultasi, kemungkinan besar SK perpanjangan tidak akan diterbitkan karena jadwal yang kami usulkan, yakni rentang 8 hingga 29 Maret 2026, sangat memungkinkan untuk dipenuhi,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Muprov VIII Kadin Sulteng belum memberikan penjelasan resmi terkait rekening penampungan dana pendaftaran kandidat.(*)

Muswil PPP Sulteng Tetapkan Baharuddin Sapi’i sebagai Ketua Tim Formatur
  • Uncategorized

Muswil PPP Sulteng Tetapkan Baharuddin Sapi’i sebagai Ketua Tim Formatur

Adm Red. March 7, 2026

Palu, trustsulteng – Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Baharuddin Sapi’i sebagai Ketua Tim Formatur. Politisi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah itu diusulkan oleh DPC PPP Kabupaten Poso dan memperoleh dukungan mayoritas peserta Muswil.

Pelaksanaan Muswil yang awalnya digelar di sebuah hotel di Kota Palu sempat mengalami perubahan lokasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi keributan antar peserta. Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PPP Sulawesi Tengah, Syarif Latadano, kemudian melaporkan situasi tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Berdasarkan arahan dan keputusan DPP PPP, lokasi Muswil kemudian dipindahkan ke salah satu restoran di Kabupaten Sigi agar proses musyawarah dapat berjalan lebih kondusif.

“Muswil PPP Sulawesi Tengah dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan keputusan DPP PPP. Jadwal pelaksanaan ditetapkan pada 6 sampai 7 Maret 2026 dan DPP juga mengutus perwakilannya untuk menghadiri Muswil di Palu,” ujar Syarif Latadano, Sabtu 7 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, Muswil dihadiri oleh tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total 13 DPC PPP se-Sulawesi Tengah. Awalnya terdapat dua nama calon formatur yang diajukan, yakni dari DPC PPP Kabupaten Buol dan DPC PPP Kabupaten Poso. Namun hingga pelaksanaan Muswil, hanya DPC Poso yang secara resmi mengajukan calon, yakni Baharuddin Sapi’i.

Melalui proses musyawarah, Baharuddin Sapi’i akhirnya memperoleh dukungan sembilan suara yang terdiri dari tujuh suara DPC, satu suara dari badan otonom (Banom), satu suara DPW, serta satu suara dari DPP PPP.

Dengan dukungan tersebut, Baharuddin Sapi’i resmi ditetapkan sebagai Ketua Tim Formatur Muswil PPP Sulawesi Tengah.

Baharuddin Sapi’i saat ini dikenal sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Poso–Tojo Una-Una. Sebelumnya, ia juga telah mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Poso selama tiga periode. Pada Pemilu terakhir, ia maju sebagai calon legislatif DPRD Sulawesi Tengah dari PPP dengan nomor urut dua dan berhasil terpilih.

Penetapan Baharuddin Sapi’i sebagai Ketua Tim Formatur diharapkan menjadi langkah awal konsolidasi PPP di Sulawesi Tengah dalam memperkuat struktur partai dan menghadapi agenda politik ke depan.(*)

editor: yusrin eLbanna

Bukber di Rumah “Suka Berbagi”, Ahmad Ali Rangkul Kebersamaan di Tengah Perbedaan
  • Uncategorized

Bukber di Rumah “Suka Berbagi”, Ahmad Ali Rangkul Kebersamaan di Tengah Perbedaan

Adm Red. March 7, 2026

Palu, trustsulteng – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa begitu kental di kediaman Ahmad Ali di Jalan Swadaya, Kota Palu. Ribuan warga memadati halaman rumah yang oleh masyarakat sekitar dikenal sebagai rumah “suka memberi dan berbagi” — sebuah sebutan yang lahir dari kebiasaan sang tuan rumah yang gemar berbagi kepada siapa saja tanpa memandang latar belakang.

Di bulan suci Ramadan, rumah itu kembali menjadi ruang silaturahmi. Warga datang dari berbagai penjuru kota untuk menghadiri buka puasa bersama yang digelar penuh kesederhanaan namun sarat makna kebersamaan.

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah tokoh daerah, pimpinan organisasi kemasyarakatan, alim ulama, serta para takmir masjid se-Kota Palu turut hadir. Kebersamaan lintas latar belakang itu menciptakan suasana religius yang menenangkan, seolah menjadi pengingat bahwa Ramadan adalah momentum mempererat persaudaraan.

Dalam sambutannya, Ahmad Ali mengaku sangat bahagia dapat kembali berkumpul dengan para sahabat dan simpatisannya.

“Bagi saya, kebahagiaan terbesar adalah bisa kembali bertemu dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Rumah ini selalu terbuka untuk siapa saja,” ujarnya.

Selain dikenal sebagai politisi nasional, Ahmad Ali juga mengemban amanah sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Tengah. Perannya di organisasi keagamaan tersebut membuat kegiatan seperti buka puasa bersama bukan sekadar agenda sosial, tetapi juga bagian dari upaya merawat ukhuwah dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Ali juga menyampaikan pesan kepada para simpatisannya agar tetap menjaga persatuan dan memberikan dukungan kepada pemerintahan yang sedang berjalan demi stabilitas dan kemajuan daerah.

Ia pun menjelaskan keputusannya bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diambil bukan semata-mata soal politik, tetapi sebagai jalan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan saya sederhana, bagaimana bisa memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. Di mana pun kita berada, yang terpenting adalah kerja nyata,” tuturnya.

Ahmad Ali juga menegaskan komitmennya untuk terus membawa nama baik Sulawesi Tengah di kancah nasional.

“Saya tidak ingin mempermalukan Sulawesi Tengah. Justru saya ingin daerah ini semakin dikenal karena prestasi dan kontribusinya,” katanya.

Nuansa kekeluargaan semakin terasa dengan kehadiran istrinya, Nilam Sari Lawira, anggota DPR RI dari Partai NasDem. Menariknya, putra mereka juga saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palu dari partai yang sama.

Perbedaan pilihan politik dalam keluarga maupun di tengah masyarakat justru tidak menjadi sekat. Sebaliknya, perbedaan itu hadir dalam bingkai persaudaraan dan saling menghormati.

Di penghujung acara, azan Magrib berkumandang. Ribuan warga pun berbuka puasa bersama, duduk berdampingan tanpa sekat status maupun pilihan politik.

Di rumah yang dikenal sebagai rumah “suka memberi” itu, Ramadan kembali membuktikan satu hal: bahwa kebersamaan, kepedulian, dan persaudaraan selalu menemukan jalannya di tengah keberagaman. (*)

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Rute Baru AirAsia di Palu, Perkuat Konektivitas Sulawesi Tengah
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Rute Baru AirAsia di Palu, Perkuat Konektivitas Sulawesi Tengah

Adm Red. March 7, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid meresmikan operasional rute baru penerbangan Indonesia AirAsia di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Sabtu 7 Maret 2026. Peresmian ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur bersama Director Flight Operations Indonesia AirAsia, Captain Akhmad Maulana Hendarto.

Pembukaan rute ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas wilayah Sulawesi Tengah dengan kawasan lain di Indonesia, khususnya melalui jaringan penerbangan yang terhubung dengan kota-kota utama di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Director Flight Operations Indonesia AirAsia, Captain Akhmad Maulana Hendarto mengatakan, kehadiran rute baru ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat jaringan penerbangan di kawasan Indonesia Timur.

“Rute Surabaya–Makassar menjadi penghubung utama yang memperkuat Makassar sebagai titik transit sekaligus virtual hub di kawasan Indonesia Timur. Dari Makassar, penumpang dapat melanjutkan perjalanan menuju Palu, Kendari, dan Luwuk dalam satu rangkaian penerbangan yang terjadwal,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan rute tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. Selain itu, jaringan penerbangan AirAsia juga membuka peluang konektivitas internasional bagi masyarakat Sulawesi melalui Makassar.

Ia menjelaskan, AirAsia saat ini juga mengoperasikan rute internasional Makassar menuju Kuala Lumpur dengan fasilitas Fly-Thru, yang memungkinkan penumpang melakukan perjalanan terhubung tanpa harus mengambil bagasi di kota transit.

“Sebagai contoh, masyarakat dari Palu yang ingin ke Kuala Lumpur dapat membeli tiket langsung dari Palu ke Kuala Lumpur. Bagasi akan langsung terkoneksi hingga tujuan akhir tanpa perlu diambil kembali di Makassar. Inilah yang kami sebut layanan Fly-Thru AirAsia Group,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut baik kehadiran AirAsia yang dinilai menjadi momentum penting bagi peningkatan konektivitas dan pelayanan transportasi udara di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa beroperasinya AirAsia di Palu merupakan berkah bagi masyarakat Sulawesi Tengah, terlebih di momentum bulan suci Ramadan.

“AirAsia datang di bulan yang penuh berkah. Ini tentu bukan kebetulan, tetapi bagian dari rencana Allah. Kami berharap kehadiran AirAsia menjadi kebanggaan sekaligus solusi bagi kebutuhan transportasi udara masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Gubernur.

Ia juga berharap AirAsia dapat memperluas layanan rute penerbangannya di Sulawesi Tengah, tidak hanya Makassar–Palu, tetapi juga membuka peluang rute lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu rute yang diharapkan dapat dipertimbangkan adalah penerbangan langsung Jakarta–Palu dengan jadwal yang lebih variatif.

“Kami berharap ke depan bisa ada pilihan waktu penerbangan yang lebih fleksibel, misalnya pada pagi hari. Dengan begitu masyarakat memiliki lebih banyak pilihan perjalanan,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti potensi rute domestik lain di Sulawesi Tengah, seperti Palu–Luwuk yang memiliki jarak sekitar 500 kilometer jika ditempuh melalui jalur darat.

Menurutnya, rute tersebut sangat potensial untuk meningkatkan konektivitas antardaerah sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan penerbangan di wilayahnya, termasuk bagi maskapai yang beroperasi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan selamat beroperasi kepada AirAsia. Kami akan terus mendukung agar AirAsia dapat berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Bandara Mutiara Sis Al-Jufri saat ini terus berkembang dan direncanakan akan segera dioperasikan sebagai bandara internasional.

Menurutnya, status tersebut akan membuka peluang yang lebih besar bagi maskapai penerbangan, termasuk AirAsia, untuk mengembangkan jaringan penerbangan internasional dari Palu.

“Ke depan, bandara ini akan menjadi bandara internasional. Ini tentu menjadi peluang besar bagi AirAsia untuk melihat potensi pengembangan rute dari dan menuju Palu,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Prasetyohadi, Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan beroperasinya rute baru ini, diharapkan konektivitas transportasi udara di Sulawesi Tengah semakin kuat, sekaligus membuka peluang peningkatan investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

editor: arief

Puluhan Ribu Warga Hadiri Bukber ‘Sulteng Nambaso’ di Jalan Samratulangi Palu
  • Uncategorized

Puluhan Ribu Warga Hadiri Bukber ‘Sulteng Nambaso’ di Jalan Samratulangi Palu

Adm Red. March 6, 2026

Puluhan Ribu Warga Hadiri Bukber Sulteng Nambaso di Jalan Samratulangi Palu

Palu, trustsulteng – Puluhan ribu masyarakat memadati sepanjang Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada Jumat 6 Maret 2026 dalam kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) Sulteng Nambaso yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi besar antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, pelajar, serta masyarakat umum.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan lebih dari 20 ribu porsi makanan berbuka puasa yang dinikmati secara meriah oleh masyarakat yang hadir. Sejak sore hari, ribuan warga sudah memadati lokasi kegiatan hingga memenuhi sepanjang Jalan Samratulangi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, mantan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Rusdy Mastura, Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwi bin Saggaf bin Muhammad Aljufri, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi, serta Pangdam Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bersama unsur Forkopimda dan pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan bentuk upaya memperkuat persatuan masyarakat melalui silaturahmi.

“Tidak ada persatuan tanpa silaturahmi. Dengan silaturahmi yang terus terjalin, maka akan tercipta persatuan dan kesatuan yang kuat untuk membangun Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi “Sulteng Nambaso” yang sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Gubernur Anwar Hafid secara khusus menyampaikan pesan kepada para pelajar yang hadir agar mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan di masa depan.

Ia menegaskan bahwa generasi yang mampu bersaing di era 2045 harus memiliki tiga karakter utama, yakni karakter moral atau akhlak yang kuat, karakter intelektual yang unggul, serta kemampuan untuk terus belajar dan berkembang.

“Akhlak adalah yang paling utama. Kepintaran tanpa akhlak tidak akan membawa seseorang bertahan dalam persaingan kehidupan yang semakin tajam,” jelasnya.

Selain memperkuat karakter moral, para pelajar juga didorong untuk meningkatkan kualitas intelektual melalui pendidikan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan.

Salah satunya melalui program Berani Cerdas yang membuka akses kuliah gratis bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas generasi muda Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 5.700 siswa-siswi SMA dan SMK se-Kota Palu juga mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar bersama Polda Sulawesi Tengah sebagai langkah preventif melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan Bukber “Sulteng Nambaso” ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (*)

Belajar dari Tiga Makhluk dalam Al-Qur’an: Lebah, Semut, dan Laba-laba
  • Uncategorized

Belajar dari Tiga Makhluk dalam Al-Qur’an: Lebah, Semut, dan Laba-laba

Adm Red. March 6, 2026

Hikmah Jumat oleh: Dr H. Abdul Ghani Jumat M.Ag

Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang manusia, para nabi, atau sejarah umat terdahulu. Kitab suci ini juga mengajak manusia merenung melalui makhluk-makhluk kecil yang hidup di sekitar kita. Di antara yang disebut secara khusus bahkan menjadi nama surah adalah lebah (An-Nahl), semut (An-Naml), dan laba-laba (Al-Ankabut).

Ketiganya bukan sekadar hewan kecil. Di balik kehidupannya tersimpan pelajaran besar tentang cara manusia menjalani hidup.

Semut: Kerja Keras Tanpa Arah yang Benar

Semut dikenal sebagai makhluk pekerja keras. Mereka bergerak tanpa henti, mengumpulkan makanan sedikit demi sedikit. Dalam Surah An-Naml, kisah semut bahkan disebut dalam konteks yang agung, ketika Nabi Sulaiman mendengar percakapan seekor semut yang memperingatkan koloninya agar tidak terinjak oleh pasukan beliau.

Namun di balik sifat rajinnya, semut juga sering mengambil apa saja yang ditemuinya tanpa membedakan yang bersih atau yang kotor. Ia hanya fokus mengumpulkan.

Dari sini lahir sebuah renungan moral: kerja keras saja tidak cukup. Mengumpulkan harta tanpa memperhatikan halal dan haram, tanpa tujuan yang benar, hanya akan membuat manusia sibuk sepanjang hidup tetapi kehilangan makna.

Sering kali manusia menimbun kekayaan jauh melebihi kebutuhan hidupnya, seolah usia akan terus panjang, padahal umur manusia sangat terbatas.

Laba-laba: Kekuatan yang Dibangun di Atas Kerapuhan

Al-Qur’an juga menyebut laba-laba dalam Surah Al-Ankabut. Allah menggambarkan sarang laba-laba sebagai rumah yang paling rapuh.

Laba-laba membangun jaring yang rumit dan tampak kuat, tetapi sebenarnya sangat mudah hancur. Dalam kehidupan alam, laba-laba betina bahkan dikenal dapat membunuh pasangannya setelah proses perkawinan.

Gambaran ini sering dimaknai sebagai simbol kehidupan yang dibangun di atas ego, kekerasan, atau tipu daya. Tampaknya kokoh dari luar, tetapi sesungguhnya rapuh dari dalam.

Manusia yang membangun kehidupan dengan permusuhan, ambisi berlebihan, atau mengorbankan orang lain demi kepentingannya sendiri, pada akhirnya hanya sedang membangun “rumah laba-laba”: tampak besar tetapi mudah runtuh.

Lebah: Simbol Kehidupan yang Memberi Manfaat

Berbeda dengan dua makhluk sebelumnya, lebah disebut dalam Surah An-Nahl sebagai makhluk yang mendapat ilham langsung dari Allah. Lebah diperintahkan membuat sarang di gunung-gunung, pepohonan, dan tempat yang dibangun manusia.

Lebah hanya mengambil sari bunga yang baik dan bersih. Dari proses itu lahirlah madu, cairan yang oleh Al-Qur’an disebut sebagai obat bagi manusia.

Yang menarik, di mana pun lebah hinggap, bunga dan tanaman justru semakin subur karena proses penyerbukan yang mereka lakukan. Artinya, kehadiran lebah tidak hanya mengambil, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Inilah gambaran ideal bagi manusia.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”

Lebah mengajarkan bahwa kehidupan yang baik adalah kehidupan yang mengambil dari yang halal, yang bersih, dan pada saat yang sama menghasilkan kebaikan bagi orang lain.

Tiga makhluk kecil ini seolah menjadi cermin bagi manusia. Semut mengingatkan tentang bahaya hidup yang hanya berorientasi pada mengumpulkan.

Laba-laba menjadi simbol kehidupan yang dibangun di atas kerapuhan moral. Sementara lebah mengajarkan keseimbangan antara mengambil yang baik dan memberi manfaat.

Pada akhirnya, manusia sendirilah yang memilih: apakah ingin menjadi seperti semut yang hanya sibuk menimbun, seperti laba-laba yang membangun kekuatan rapuh, atau seperti lebah yang hidupnya memberi kebaikan bagi banyak orang.

Karena nilai seseorang bukan ditentukan oleh seberapa banyak yang ia kumpulkan, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang ia tinggalkan bagi sesama.(*)

wallahu a’lam

Kejaksaan Tolak LO Rp9,4 Miliar Gedung RSUD Kolonodale, Sekda Musda Guntur Buka Suara
  • Pemerintah

Kejaksaan Tolak LO Rp9,4 Miliar Gedung RSUD Kolonodale, Sekda Musda Guntur Buka Suara

Adm Red. March 6, 2026

Morut, trustsulteng -Proyek pengadaan fasilitas RSUD Kolonodale, mulai mencuat. Awalnya dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp36 miliar itu diduga mengalami penambahan anggaran Rp9,4 miliar diduga tanpa melalui mekanisme lelang sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penambahan anggaran tersebut hingga kini belum dapat dibayarkan karena dinilai tidak dilengkapi dengan administrasi yang memadai. Bahkan upaya Pemerintah Daerah Morowali Utara untuk meminta Legal Opinion (LO) dari pihak Kejaksaan juga ditolak.

Sekretaris Daerah Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, kepada media ini pada Jumat 6 Maret 2026, menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Ia mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah meminta review dari BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah untuk melihat secara menyeluruh kondisi proyek dan besaran anggaran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Menurut Musda Guntur, hasil review BPKP pada prinsipnya telah memuat seluruh angka terkait pekerjaan tambahan tersebut. Namun terdapat satu catatan penting dari aspek pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dalam hasil review BPKP sebenarnya semua angkanya sudah ada. Hanya saja dari aspek pengadaan barang dan jasa dinilai tidak sesuai ketentuan, karena penambahan pekerjaan sebesar Rp9,4 miliar itu tidak melalui proses lelang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan tambahan tersebut langsung diberikan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) kepada penyedia jasa. Padahal secara aturan, pekerjaan dengan nilai tersebut seharusnya melalui proses pengadaan yang sah.

“Langsung diberikan SPMK itu yang tidak dibenarkan menurut ketentuan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memiliki dasar yang kuat untuk menganggarkan maupun melakukan pembayaran atas pekerjaan tambahan tersebut dalam APBD.

“Kalau dari sisi penganggaran, kami di tim anggaran tentu harus memiliki dasar administrasi yang jelas untuk memasukkan dalam APBD.” ujarnya.

Untuk mencari jalan keluar, pemerintah daerah juga sempat meminta Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan sebagai pertimbangan hukum dalam penyelesaian pembayaran pekerjaan tambahan tersebut.

Permintaan itu diajukan melalui Sekretaris Daerah. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

“Sudah ada jawaban resmi dari Kejaksaan bahwa mereka tidak memberikan Legal Opinion terkait persoalan ini,” ungkap Musda Guntur.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah menindaklanjuti persoalan ini dengan meminta Inspektorat untuk berkonsultasi dan meminta advis kepada BPKP. Dalam hasil review tersebut, salah satu rekomendasi yang muncul adalah perlunya pertimbangan hukum melalui Legal Opinion Kejaksaan.

“Ini sempat stagnasi, tetapi tidak ada satu pun administrasi yang mendukung, untuk tim anggaran pemerintah daerah harus memasukan dalam APBD anggarannya. Yang begini kan dimana melekatnya proyek ini, direktur RS selaku pengguna anggaran bikin telaan staf ke Bupati, jadi saya yang arahkan itu supaya jalan administrasinya. Yang intinya perihal penyelesaian penganggaran dan pembayaran hutang VIP. Saya tindak lanjuti kepada inspektorat supaya meminta advis ke BPKP, hasil review itu salah satunya ada LO dari kejaksaan. Tetapi sudah ada surat itu kejaksaan menolak memberikan LO.

Hingga kini, surat jawaban kejaksaan menolak LO telah diterima pemerintah daerah. (*)

editor: yusrin eLbanna

Transparansi Kasus Kematian Rudin Landoala Harus Dikedepankan
  • Uncategorized

Transparansi Kasus Kematian Rudin Landoala Harus Dikedepankan

Adm Red. March 5, 2026

OPINI REDAKSI

Kasus kematian Rudin Landoala yang diduga terkait malpraktik dalam operasi amandel masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Perhatian publik terhadap kasus ini tidak hanya datang dari keluarga korban, tetapi juga dari lembaga negara seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM RI.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah biasa, melainkan sebagai isu serius yang menyangkut pelayanan kesehatan, hak pasien, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Keluarga korban sejak awal menaruh harapan besar agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan. Harapan itu sederhana namun mendasar: jangan sampai ada lagi korban seperti Rudin Landoala di masa depan.

Transparansi bukan hanya penting untuk mengungkap fakta, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan bertanggung jawab.

DPRD Morowali Utara melalui Komisi I yang menjadi mitra kerja RSUD Kolonodale sempat merespons dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 Februari 2026. Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit termasuk direktur serta dokter yang menangani pasien diminta hadir memberikan penjelasan. Bahkan keluarga korban turut diundang dalam forum tersebut.

Namun, jalannya RDP kala itu berlangsung panas dan hingga berakhirnya rapat belum memberikan kepuasan baik bagi keluarga korban maupun sebagian anggota dewan.

Salah satu anggota Komisi I, Arman Marundu, bahkan menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut belum memuaskan sehingga akan dijadwalkan RDP lanjutan guna melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pihak rumah sakit.

Publik tentu berharap bahwa RDP lanjutan tersebut menjadi ruang klarifikasi yang lebih terbuka dan konstruktif. Sayangnya, ketika RDP lanjutan kembali digelar pada Kamis, 5 Maret 2026, keluarga korban justru tidak menerima pemberitahuan maupun undangan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan baru tentang komitmen transparansi dalam penanganan kasus yang sejak awal telah menjadi perhatian publik.

Dalam upaya memperoleh penjelasan, pihak keluarga yang juga berprofesi sebagai wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim. Komunikasi berlangsung melalui pesan singkat pada Kamis (4/3) sore hari sekitar pukul 16.01 WITA dan baru mendapat balasan sekitar pukul 16.42 WITA.

Namun, alih-alih mendapat penjelasan yang memadai, percakapan tersebut justru berkembang ke arah pertanyaan mengenai posisi penanya: apakah sebagai wartawan atau sebagai keluarga korban. Bahkan muncul pula penilaian terkait kode etik jurnalistik, padahal pada saat itu belum ada pemberitaan yang ditayangkan.

Situasi seperti ini tentu perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak. Pers sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Di sisi lain, pejabat publik juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara jelas, proporsional, dan tidak menimbulkan kesan defensif terhadap pertanyaan yang diajukan.

Kasus kematian Rudin Landoala pada dasarnya bukan sekadar persoalan antara keluarga korban dan rumah sakit. Ini adalah persoalan publik yang menyangkut kualitas layanan kesehatan daerah, akuntabilitas institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, langkah paling bijak adalah membuka seluruh proses secara transparan. Jika memang tidak ada kesalahan prosedur medis, maka hal itu harus dijelaskan secara ilmiah dan profesional kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan adanya kelalaian, maka proses evaluasi dan pertanggungjawaban juga harus dilakukan secara terbuka.

Mengaitkan kritik atau pertanyaan dengan isu hubungan kekerabatan atau marga justru berpotensi memperkeruh situasi. Dalam negara hukum dan masyarakat demokratis, yang harus dikedepankan adalah fakta, prosedur, dan keadilan, bukan sentimen personal atau sosial.

Redaksi memandang bahwa penyelesaian kasus ini membutuhkan keberanian semua pihak untuk bersikap terbuka. DPRD sebagai lembaga pengawas, rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan, serta aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan transparan.

Yang paling penting, suara keluarga korban tidak boleh diabaikan. Bukan semata karena hubungan emosional, tetapi karena dari sanalah dorongan moral untuk memperbaiki sistem pelayanan publik sering kali lahir.

Pada akhirnya, publik tidak sedang mencari siapa yang kalah atau menang dalam polemik ini. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian kebenaran, keadilan bagi korban, dan jaminan bahwa peristiwa serupa tidak akan kembali terulang di masa depan.(*)

Tak Diundang RDP DPRD Morut, Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Kolonodale Pertanyakan Transparansi
  • Uncategorized

Tak Diundang RDP DPRD Morut, Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Kolonodale Pertanyakan Transparansi

Adm Red. March 5, 2026

Kodal, trustsulteng – Keluarga korban meninggal dunia yang diduga akibat malpraktik saat operasi amandel di RSUD Kolonodale mempertanyakan sikap Komisi I DPRD Morowali Utara yang tidak mengundang mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar pada Kamis 5 Maret 2026.

Padahal, pada RDP pertama yang berlangsung 18 Februari 2026, keluarga korban hadir dan menyampaikan langsung kronologi serta keluhan terkait pelayanan rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim menjelaskan bahwa RDP lanjutan memang difokuskan untuk menindaklanjuti hasil Berita Acara (BA) rapat sebelumnya.

Menurut Arief, rapat tersebut lebih menitikberatkan pada evaluasi internal pihak rumah sakit dan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Fokus rapat lanjutan ini adalah menindaklanjuti BA tanggal 18 Februari 2026. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami menggelar rapat lanjutan dengan RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi terkait sistem, terutama pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam RDP sebelumnya terdapat poin evaluasi internal yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Pada poin keempat berita acara itu disebutkan evaluasi internal yang dilakukan RSUD Kolonodale terhadap hasil RDP tanggal 18 Februari. Rapat lanjutan ini untuk melihat sejauh mana evaluasi tersebut dilakukan,” katanya.

Arief juga menegaskan bahwa keluarga korban sebenarnya sudah mengetahui agenda rapat lanjutan tersebut.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat kasus dari sudut pandang keluarga korban semata, tetapi juga dari kepentingan masyarakat luas yang menggunakan layanan rumah sakit daerah tersebut.

“RDP lanjutan ini fokus untuk menagih janji evaluasi yang dilakukan RSUD. Kami tidak hanya ingin mewakili korban saja, tetapi juga seluruh masyarakat Morowali Utara yang menggunakan pelayanan RSUD Kolonodale,” jelasnya.

Singgung Kode Etik Wartawan

Dalam sesi wawancara, Arief sempat menyinggung persoalan kode etik wartawan setelah mengetahui bahwa pihak yang mewawancarainya merupakan keluarga korban.

“Saya paham betul bagaimana kode etik wartawan ketika wawancara. Dan bagaimana wartawan harus bersikap ketika sebuah pemberitaan menyangkut dirinya secara pribadi atau keluarganya. Bapak ini sudah menyalahi kode etik wartawan,” ujarnya.

Namun kemudian ia kembali menegaskan bahwa DPRD berupaya bekerja maksimal untuk memastikan adanya keadilan bagi korban melalui evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Kami di DPRD berusaha semaksimal mungkin memberikan keadilan untuk korban dengan mengevaluasi RSUD. Tapi kami juga mewakili seluruh masyarakat Morowali Utara,” katanya.

Arief juga mengingatkan bahwa pada RDP pertama DPRD telah membuka opsi bagi keluarga korban untuk menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas dengan pelayanan yang diterima.

“Untuk keluarga di RDP tanggal 18 Februari sudah jelas kami membuka opsi menempuh jalur hukum jika memang tidak puas,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Untuk lembaga pengawasan seperti DPRD, prinsip kehati-hatian menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, bukan emosi,” katanya.

Keluarga Baru Tahu RDP dari Komnas HAM

Sementara itu, keluarga korban mengaku baru mengetahui adanya RDP lanjutan tersebut saat tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui mereka pada hari yang sama.

Dalam pertemuan itu, tim Komnas HAM menanyakan apakah keluarga diundang oleh DPRD untuk menghadiri RDP lanjutan dengan pihak rumah sakit.

Karena tidak menerima undangan, keluarga korban pun merasa ada hal yang tidak transparan dalam proses rapat tersebut.

Keluarga juga menilai pembahasan dalam RDP justru mengarah pada rencana penambahan fasilitas dan program kerja rumah sakit, yang menurut mereka tidak berkaitan langsung dengan penyebab meninggalnya pasien akibat dugaan malpraktik operasi amandel.

Selain itu, keluarga menyoroti bahwa hingga rapat tersebut digelar, Komisi I DPRD Morowali Utara sebagai mitra rumah sakit disebut belum pernah melakukan peninjauan langsung ke RSUD Kolonodale.

Hal itu bahkan diakui oleh anggota Komisi I DPRD Morowali Utara, Arman Marundu.

Namun demikian, dalam rapat tersebut sudah dibahas sejumlah program peningkatan pelayanan serta penambahan fasilitas rumah sakit.

Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya pasien ini juga saat ini turut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (*)

editor: yusrin eLbanna

Komnas HAM Sulteng Temui Keluarga Korban Operasi Amandel
  • Uncategorized

Komnas HAM Sulteng Temui Keluarga Korban Operasi Amandel

Adm Red. March 5, 2026

Morut, trustsulteng – Kasus dugaan malpraktek yang menimpa almarhum Rudin, pasien operasi amandel di RSUD Kolonodale yang sempat viral dan menyita perhatian publik, kini mendapat perhatian serius dari Komnas HAM Sulawesi Tengah.

Sebanyak empat orang anggota Komnas HAM Sulteng mendatangi rumah keluarga almarhum Rudin di Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kedatangan tim ini merupakan bagian dari investigasi atas dugaan malapraktik yang disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya pasien tersebut.

Di rumah duka, tim Komnas HAM mendengarkan secara langsung penuturan keluarga mengenai kronologis kejadian, mulai dari saat almarhum mendapatkan pelayanan medis hingga peristiwa yang berujung pada kematiannya di RSUD Kolonodale.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh dari pihak keluarga sebagai bagian penting dalam proses pengumpulan fakta.

Sebelum mengunjungi rumah keluarga almarhum, tim Komnas HAM Sulteng terlebih dahulu mendatangi manajemen RSUD Kolonodale untuk meminta penjelasan terkait prosedur penanganan pasien.

Selain itu, mereka juga dikabarkan sempat menemui Komisi I DPRD Morowali Utara guna menggali informasi tambahan terkait kasus tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak lain juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM dalam rangkaian investigasi ini. Mulai dari Dinas Kesehatan Morowali Utara, DPRD Morut, Pemerintah Daerah Morowali Utara, hingga Polres Morowali Utara.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, saat diwawancarai media ini menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mendapatkan fakta yang komprehensif terkait peristiwa tersebut.

Sejumlah pihak di temui di Morut, mulai dari RSUD Kolonodale, Dinas Kesehatan Morut, DPRD Morut, Pemda Morut hingga Polres Morut.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengunjungi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Polda setelah tim Komnas HAM merampungkan pengumpulan data awal di Morowali Utara.

“Untuk IDI dan Polda, itu sesudah ada hasil dari Morut,” ujar Livand Breemer, Kamis 5 Maret 2026.

Kehadiran Komnas HAM di Morowali Utara diharapkan mampu memberikan kejelasan atas kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut, sekaligus memastikan bahwa hak-hak pasien dan keluarganya mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara. (*)

Posts pagination

Previous 1 … 4 5 6 7 8 9 10 … 260 Next

Recent Posts

  • Daffa Syahmi Hilmiyah: Pelajar Tenang dengan Prestasi Gemilang di Panggung Nasional
  • Jalan Boladangko–Banggaiba Dikerja, Gubernur AH: Berani Berkah Hadirkan Hadiah Nyata untuk Sulteng
  • DKPP gandeng UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Demokrasi
  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.