Morut, trustsulteng – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara diminta untuk menangani secara serius laporan aduan yang diajukan oleh Erni Johan Ba’u, jurnalis teraskabar.id. Kasus tersebut dinilai telah memberikan dampak psikologis terhadap keluarga korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Permintaan ini disampaikan oleh Jumadin Tara Ropo, yang akrab disapa Adi Bogel, mantan Sekretaris Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Morowali. Ia merupakan kerabat dekat dari Erni Johan Ba’u dan menyatakan bahwa pihak keluarga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum.
Adi Bogel menegaskan bahwa laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum yang dilaporkan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat, melainkan cenderung mengarah pada tindakan premanisme.
“Ini harus diseriusi oleh pihak kepolisian. Kami sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Ibu Mega. Perlakuan oknum dewan dan pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut tidak menunjukkan sikap terpuji, melainkan tindakan premanisme. Kami berharap kepolisian segera memproses laporan ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga tetap menghormati tugas dan kewenangan kepolisian, serta berharap penanganan kasus dilakukan secara objektif dan profesional, meskipun terdapat dugaan keterkaitan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Morowali Utara.
Namun demikian, Adi Bogel mengingatkan bahwa apabila laporan tersebut tidak ditangani secara serius, pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah lanjutan demi mendapatkan keadilan.
“Kami masih percaya Polres Morowali Utara bisa bersikap profesional. Namun jika kasus ini tidak diseriusi, kami akan mengambil langkah tegas,” tambahnya.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis malam, 9 April sekitar pukul 22.30 WITA, serta berlanjut pada Jumat, 10 April sekitar pukul 15.15 WITA, di kediaman Erni Johan Ba’u. Pihak keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindakan premanisme tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
editor: arief
