MOROWALI, trustsulteng.com – Penyidik Polres Morowali, telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan kecurangan Pilkades Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.
“Sampai saat ini pihak Polres Morowali itu telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membongkar tengarai adanya kecurangan, termasuk dugaan pemalsuan dokumen pada Pilkades tersebut,” tulis Jamrin Zainas, SH, MH, pengacara M. Rais, pelapor yang juga salah satu kontestan calon Kades Ambunu.
Menurut Jamrin, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkades Desa Ambunu.
“Hasil konfirmasi yang saya lakukan kepada penyidik Polres Morowali, sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa. Salah satunya Ketua Panitia Pilkades Ambunu,” ucap Jamrin, dalam keterangannya, Kamis 26 Oktober 2023.
“Untuk perkara tersebut, saya sudah lakukan pemeriksaan terhadap ketua panitia Pilkades pak, nanti saya undang lagi saksi yg lain pak,” demikian jawaban salah seorang penyidik Polres Morowali, yang disampaikan kepada Jamrin yang diteruskan ke media ini.
Seperti diberitakan, Pilkades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng menyisahkan perkara. Pilkades itu digugat lantaran ditengarai ada kecurangan yang terjadi.
Dengan adanya dugaan kecurangan itu, maka salah satu kontestan, M. Rais bersama seorang kontestan lainnya yakni Ahmad H, melaporkannya ke Polres Morowali.
Laporan M. Rais bersama rekannya tersebut ke Kepolisian Resort Kabupaten (Polres) Morowali pada Agustus 2023 silam.
M. Rais melaporkan dugaan kecurangan tersebut diketahui berdasarkan Nomor STPLP/132/VIII/2023/SPKT/Res Morowali tertanggal 18 Agustus 2023.
Yang mengajukan laporan itu diketahui adalah M. Rais salah satu calon yang mengikuti Pilkades di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.
Dalam laporan disebutkan, telah terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan panitia Pilkades di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat
Disebutkan, pelapor telah menemukan sejumlah orang yang bukan warga Desa Ambunu ikut memilih di TPS pada saat pelaksanaan Pilkades.
Kemudian, pelapor juga menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan Dukcapil Kabupaten Morowali.
Kuasa hukum pelapor Abd Razak, SH menuturkan ada dugaan bahwa Kepala Desa incumbent yang juga mengikuti Pilkades tersebut telah mengerahkan sejumlah orang untuk ikut mencoblos di TPS saat pemilihan.
Anehnya lagi, DPT baru diprint panitia setelah adanya protes dari saksi pelapor saat pelaksanaan Pilkades di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat,” ungkap Abd Razak.
Menurutnya, DPT tersebut tidak diawali dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diverifikasi oleh Panitia, BPD bersama Kades incumbent, sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Sebelumnya, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WatsApp pada Senin 2 September 2023 mengemukakan, laporan itu sudah diterima.
Masih berproses. Masih penyelidikan,” jawab Kapolres Suprianto singkat. **