
Pertemuan masyarakat penggarap lahan bukit laranggarui kelurahan Talise kecamatan mantikulore foto IST
Palu, trustsulteng-Aksi masyarakat penggarap lahan bukit laranggarui kelurahan talise kecamatan mantikulore, dengan menyegel kantor LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) mendapat tanggapan dari ketua LPM Talise, Ikhlas.
Termasuk tudingan dugaan penjualan lahan eks HGB PT. Sinar Putra Murni dan PT Sinar Waluyo oleh oknum anggota LPM ditanggapi Ikhlas, Ketua LPM Kelurahan Talise.
Seperti dikutip dari berita radarsulteng.net, Ketua LPM Talise, Ikhlas mengatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah dan tidak benar. Pihaknya bahkan telah melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum atas tuduhan pencemaran nama baik secara pribadi pengurus maupun lembaga. “Kami juga melaporkan terkait pengrusakan,” sebutnya.
Ikhlas membantah jika masa HGB lokasi tersebut sudah berakhir. Dia menyebut HGB itu sudah diperpanjang, hanya saja, ia belum menyampaikan waktu perpanjangan lokasi tersebut. “Nanti akan saya sampaikan, belum sekarang,” katanya.
Dia mengaku pernah menjadi lawyer pemilik HGB yakni PT SPM. “Sehingga ketemu antara PT CPM dan SPM sehingga sudah diselesaikan,” ujarnya.
“Mungkin karena kami juga pengurus LPM sehingga difitnah kami yang menjual,” paparnya.
Ketika disinggung soal bukti transaksi antara dua perusahaan tersebut, Ikhlas justeru tidak mengetahui. “Lantas darimana anda tahu kalau ada penyelesaian? Saya tahu lah, karena saya lawyernya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, GM Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir saat dikonfirmasi membantah jika ada oknum pengurus LPM Kelurahan Talise yang menjual lahan ke mereka.
“Tidak ada pengurus LPM Talise yang menjual lahan ke CPM. Saya tidak paham yang mana lahan di kompleks bukit Laranggarui itu? Saya tidak paham, lahan mana yang diminta masyarakat agar CPM tidak beraktivitas di lahan tersebut? Alasannya apa ya? ” tanya dia.
Disinggung lagi soal pemilik HGB PT SPM yang menjual lahan ke PT CPM, Amran hanya bertanya kembali apakah informan punya bukti transaksi. “Dia punya bukti transaksi jual beli ya?,” pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat penggarap lahan melakukan aksi penyegelan kantor LPM, senin sore (28/4). Penyegelan tersebut sebagai puncak kekesalan masyarakat, karena PT. CPM menggusur lahan garapan masyarakat dengan alasan ada oknum pengurus LPM Talise telah menjual lahan yang sebelumnya dikuasai (HGB) PT. SPM dan berakhir 2019. **
editor:ylb