Pagi tadi, Selasa 24 Pebruari 2026, sidang paripurna pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Donggala. Menandai babak baru dinamika politik lokal. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD saat ini, M. Taufik, justru menjadi pihak yang akan digantikan.
Penggantinya adalah kader Partai NasDem, Dr. H. Moh. Yasin M. Lataka, yang dijadwalkan segera dilantik setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng.
Sesuai mekanisme, hasil paripurna akan diajukan melalui Bupati Donggala kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Berdasarkan ketentuan administratif, gubernur memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menerbitkan SK. Jika dihitung sejak 24 Februari, SK diperkirakan terbit sekitar 2 Maret 2026.
Namun pergantian di Donggala tampaknya bukan kasus tunggal. Efek Domino di DPRD Provinsi dan Kabupaten lain.
Informasi dihimpun media ini menunjukkan, pergantian juga akan terjadi pada sejumlah posisi Wakil Ketua DPRD, yaitu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Di tingkat provinsi, kader NasDem, Aristan, disebut akan digantikan Hj. Arnila HM. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Seluruh figur yang terdampak pergantian memiliki satu kesamaan_mereka merupakan kader Partai NasDem.
Dugaan Pelanggaran Etika dan Komitmen Organisasi
Sejumlah sumber internal partai menyebutkan bahwa pergantian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan internal organisasi.
“Ada evaluasi internal. Indikasinya terkait disiplin dan komitmen terhadap kebijakan partai,” ungkap seorang sumber NasDem yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbuka dari Dewan Pimpinan Wilayah maupun Dewan Pimpinan Pusat NasDem terkait alasan spesifik pergantian tersebut.
Secara formal, mekanisme pergantian pimpinan DPRD merupakan kewenangan partai politik pengusung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Tata Tertib DPRD.
Sebagian pengamat politik lokal Sulawesi Tengah menilai pergantian serentak ini bukan peristiwa biasa. pergantian pimpinan legislatif secara bersamaan mengindikasikan adanya konsolidasi serius di internal partai.
“Kalau hanya satu daerah, mungkin biasa. Tapi kalau provinsi dan beberapa kabupaten sekaligus, ini jelas keputusan strategis partai,” ujar sumber.
Kata temanku, pergantian pimpinan DPRD dapat berdampak pada arah kebijakan politik daerah.
Stabilitas koalisi politik lokal
Untuk Kabupaten Donggala, saat ini semua mata tertuju ke SK Gubernur Sulteng.
Jika SK terbit sesuai jadwal, maka
M. Taufik resmi diberhentikan.
Moh. Yasin M. Lataka dilantik sebagai Ketua DPRD Donggala definitif. Pergantian ini akan menjadi yang pertama dalam rangkaian rotasi pimpinan DPRD kader NasDem di Sulawesi Tengah tahun 2026.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pengurus NasDem di tingkat wilayah dan daerah masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan spesifik pergantian. Apakah terkait pelanggaran etika
atau bagian dari penyegaran organisasi.
Kesimpulan penulis sementara, bahwa
pergantian Ketua DPRD Donggala diduga merupakan bagian dari gelombang restrukturisasi internal Partai NasDem di Sulawesi Tengah. Meski secara administratif berjalan sesuai mekanisme, motif politik di balik keputusan ini masih menyisakan tanda tanya. (*)
