Palu, trustsulteng – Tim pemenangan Bakal Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Gufran Ahmad, ST., MT., IPM, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kelengkapan berkas pencalonan yang dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi.
Ketua Tim Pemenangan GA, Dr. Hidayat Lamakarate, menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan agar informasi yang berkembang di publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkait dokumen surat pernyataan, pada awalnya kami berpandangan bahwa panitia pengarah atau steering committee (SC) akan menyediakan format resmi sebagai bagian dari administrasi pencalonan,” ujar Hidayat dalam rilis klarifikasi yang diterima, Sabtu 16 Mei 2026.
Namun, lanjut dia, pihaknya kemudian mengetahui bahwa dokumen tersebut harus disusun secara mandiri oleh masing-masing bakal calon tanpa format baku dari panitia.
“Pada hari yang sama, kami langsung melengkapi dokumen tersebut dan menyerahkannya kepada Sekretaris SC, Farid Djafar,” katanya.
Selain itu, Hidayat juga menyinggung mengenai dana kontribusi sebesar Rp400 juta yang menjadi salah satu syarat pencalonan Ketua Umum KADIN Sulteng dan hingga kini belum diserahkan pihaknya.
Menurut dia, dana kontribusi tersebut akan dibayarkan pada batas akhir masa pengembalian berkas pencalonan.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat dalam pengamatan kami terdapat indikasi dan dugaan kuat bahwa dana tersebut berpotensi digunakan oleh pihak-pihak tertentu di luar kepentingan proses organisasi yang semestinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Organisasi KADIN, masa pengembalian dan perbaikan berkas pencalonan masih berlangsung hingga 18 Mei 2026 pukul 16.00 wita.
Karena itu, seluruh bakal calon Ketua Umum KADIN Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Gufran Ahmad, masih memiliki kesempatan untuk melengkapi maupun memperbaiki dokumen pencalonan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan yang utuh dan proporsional atas pemberitaan yang berkembang,” tutup Hidayat. (*)
editor: yusrin eLbanna
