Syamsuddin Makka
Palu, trustsulteng – Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah kembali mengalami penundaan. Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pada 23–25 April 2026, dikabarkan akan diundur ke 6 Mei 2026.
Penundaan ini memicu reaksi keras dari sejumlah pengurus serta tim pemenangan kandidat Ketua Kadin Sulteng. Mereka mempertanyakan alasan di balik keputusan panitia yang dinilai tidak transparan.
Salah satu sorotan datang dari Syamsuddin Makka, yang sebelumnya menjabat di Komite Tetap (Komtek) Pengembangan Jasa Konstruksi Kadin Sulteng. Ia mengecam sikap panitia yang dinilai tidak memberikan penjelasan jelas terkait penundaan tersebut.
“Penundaan tanpa alasan yang jelas ini mencerminkan seolah-olah Kadin dikelola oleh kelompok tertentu,” tegas Syamsuddin.
Syamsuddin, yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Sulawesi Tengah, turut menyoroti pengelolaan dana pendaftaran kandidat. Ia mempertanyakan penggunaan dana yang disebut telah dipakai sebelum masa pendaftaran resmi berakhir pada 18 Maret 2026.
Menurutnya, dana kontribusi kandidat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tim pemenangan, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kenapa dana sudah digunakan sebelum tahapan selesai? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuddin yang juga tergabung dalam tim pemenangan salah satu kandidat, Endi Hermawan, menduga dana pendaftaran tersebut telah digunakan oleh panitia Muprov Kadin Sulteng ke-8 tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Ia juga mengkritik langkah panitia yang melakukan konsultasi ke Kadin Indonesia di Jakarta. Menurutnya, hal tersebut tidak efisien dan berpotensi memboroskan anggaran.
“Muprov ini agenda Kadin Sulteng, bukan kewenangan Kadin Indonesia. Kalau hanya konsultasi, bisa dilakukan secara daring tanpa harus ke Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muprov, Zulfakar Nasir, mengakui adanya rencana penundaan. Namun, ia menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan dari pihak kandidat, tanpa merinci lebih lanjut.
“Dua hari ini kami akan rapatkan hasil konsultasi dengan Kadin Indonesia. Nanti akan kami sampaikan secara resmi ke media,” ujar Zulfakar, Senin 13 April 2026.
Di sisi lain, hasil penelusuran menunjukkan adanya kunjungan sejumlah panitia Muprov ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kadin Indonesia. Sedikitnya sembilan orang dilaporkan ikut dalam rombongan tersebut, termasuk unsur SC dan Organizing Committee (OC), serta pengurus Kadin daerah.
Kunjungan ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait sumber pembiayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga kandidat yang masing-masing menyetor dana pendaftaran sebesar Rp200 juta, dengan total mencapai Rp600 juta.
Namun, dana tersebut disebut masuk ke rekening SC, bukan ke bendahara OC sebagaimana lazimnya pengelolaan keuangan organisasi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Muprov. Sejumlah pihak mendesak panitia segera memberikan klarifikasi terbuka, termasuk laporan penggunaan anggaran secara rinci.
Hingga berita ini diturunkan, panitia Muprov Kadin Sulteng belum memberikan penjelasan resmi terkait jadwal pasti pelaksanaan, alasan penundaan, maupun penggunaan dana kontribusi kandidat. (*)
editor: yusrin eLbanna
