Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Hak Jawab Kadishut Berita Dugaan Penipuan Terima Rp2,5 M untuk IPPKH
  • Pemerintah

Hak Jawab Kadishut Berita Dugaan Penipuan Terima Rp2,5 M untuk IPPKH

Adm Red. February 5, 2022

Seehubungan dengan pemberitaan pada media online trust sulteng.com yang berjudul

“Kadishut Dilapor Dugaan Penipuan Karena Terima Rp. 2,5 M untuk IPPKH”, perkenankan saya menyampaikan HAK JAWAB sebagai berikut :

1. Adalah TIDAK BENAR Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah telah dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan oleh Sdr. Reinhard SC Situmorang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sesuai Laporan Polisi Nomor: 355/XII/2021/SKPT tanggal 1 Desember 2021.

Yang BENAR adalah Sdr. Reinhard SC Situmorang melaporkan Sdr. Steven Kambey selaku Direktur Utama CV Selaras Maju yang telah menerima kucuran dana secara bertahap dengan total sebesar Rp. 2,5 M dari mitra kerjasama terkait pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sehingga pemberitaan tersebut berpotensi untuk terjadinya pencemaran nama baik terhadap diri saya pribadi dan keluarga. Saya selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah TIDAK TAHU MENAHU adanya kesepakatan pengurusan IPPKH antara CV Selaras Maju dengan mitra kerjasamanya APALAGI adanya dana sebesar Rp. 2,5 Milyar untuk pengurusan IPPKH sehingga TIDAK MUNGKIN saya terlibat dalam penipuan dan penggelapan.

2. Sehubungan dengan adanya laporan Sdr. Reinhard SC Situmorang tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meminta saya secara pribadi untuk memberikan klarifikasi pada hari Senin tanggal 31 Desember 2022. Sebagai wujud warga yang taat hukum dan membantu pihak Kepolisian memperoleh informasi terkait permasalahan tersebut, saya menugaskan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan untuk mewakili saya memberikan klarifikasi karena pada saat yang bersamaan saya menghadiri acara Dies Natalis ke-12 Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako dan sekaligus menjadi narasumber pada acara tersebut.

3. Kedatangan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan sebagai saksi mewakili saya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah BUKAN sebagai saksi yang mengetahui adanya kesepakatan pengurusan IPPKH antara CV Selaras Maju dengan mitra kerjasamanya TETAPI sebagai saksi yang memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengurusan IPPKH sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

4. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka saya TEGASKAN bahwa pemberitaan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah telah dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan dana pengurusan IPPKH sebesar Rp. 2,5 Milyar adalah TIDAK BENAR dan TIDAK SESUAI FAKTA. Oleh karenanya saya meminta kepada penulis berita sebagai jurnalis profesional untuk meluruskan pemberitaannya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sehingga tidak menimbulkan fitnah dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaannya.

Palu, 5 Februari 2022

Hormat kami,

Dr. Ir. H. NAHARDI, MM, IPU

 

57 Atlet Tim Karate Sulteng Emas Ikut Seleksi
  • Olah Raga

57 Atlet Tim Karate Sulteng Emas Ikut Seleksi

Adm Red. February 5, 2022

Palu-Dalam rangka membentuk kerangka tim karate PON 2024, Pengprov FORKI melaksanakan Seleksi Tim Karate Sulteng Emas pada Sabtu, 5 Pebruari 2022, di Tanaris dan dibuka oleh Plt Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si.

Seleksi diikuti 57 atlet, perwakilan kabupaten/kota lapor Ketua Umum Pengprov FORKI Dr. Ir. Yudi M. Tangahu, M.P saat memberi sambutan.

Seleksi ini lanjutnya adalah gerbang membentuk tim yang solid dan meraih prestasi pada ajang PON 2024.

Ditambahnya, atlet-atlet yang berhasil masuk dalam tim akan terus dipantau dan dievaluasi pertiga bulan sekali.

“Jika tidak menunjukkan prestasi akan didegradasi,” tegas Ketua FORKI Sulteng.

Sementara gubernur yang diwakili oleh Plt. Staf Ahli, Dahri Saleh menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah Pengprov FORKI yang cepat menyahuti program Sulteng Emas.

Ia berharap hasil seleksi ini dapat memajukan karate Sulteng, utamanya menjaga tradisi medali dari cabor ini.

“Saya percaya karate Sulteng dapat meraih emas,” ungkapnya.

Akhirnya Ia mengucapkan selamat bertanding dengan menjaga sportifitas dan berjuang maksimal.

“Menang kalah itu biasa tapi menang secara sportif, itu lebih baik lagi,” harap Plt Staf Ahli memompa semangat juang para atlet.

Turut hadir di pembukaan seleksi, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, KONI Sulteng, Pokja Sulteng Emas, Sekretaris Pengprov FORKI Burhan, S.Pd, MH, M.Pd dan unsur terkait.

editor Yusrin/biro adpim

 

Kadishut : Kami Saksi, Richard Laporkan Steven Soal IPPKH Rp 2,5 M
  • Uncategorized

Kadishut : Kami Saksi, Richard Laporkan Steven Soal IPPKH Rp 2,5 M

agus February 4, 2022

SULTENG – Laporan polisi 355/XII/2021/SKPT tertanggal 1 Desember 2021 yang mengundang klarifikasi Dr Nahardi sebagai saksi 31 Januari 2022 mulai dijelaskan secara runut olehnya.

Ia menilai, pemberitaan awal ada yang salah seolah dirinya yang terlapor. Padahal, yang dilaporkan Reinhard SC Situmorang adalah Steven Yohanes Kambay, Direktur Utama CV Selaras Maju. ‘’Olehnya ini merugikan nama baik kami,’’ katanya di WhatsApp ke wartawan 4 Pebruari 2022.

Ia awalnya tidak mengenal Reinhard Situmorang. Ia belakangan mengetahui dari Kabid Dishut yang mewakilinya menghadiri undangan Polda. Berikut keterangan lengkap Nahardi seperti yang diketiknya.

‘’Pelapor adalah Renhard situmorang melaporkan sdh steven pemilik IUP CV selaras maju sebagai mitra bisnis mereka sesuai Lap Pol No./LP /335 sebagaimana rujukan surat diatas, saya pribadi dan kedinasan tdk kenal apalagi ketemu R. Sitomorang, koq dalam berita saya seolah2 dilaporkan oleh R. Situmorang melakukan penipuan 2,5 M ini yg saya nilai mengarah ke pecemaran nama baik saya dan keluarga, tapi saya percaya anda jurnalis profesional menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah tks semuax. Kami simpan dan clipping berita2x sukses buat anda mksh.’’

Belum usai polemik pemberitaan Majalah Tempo edisi hingga Pebruari 2022, kembali kotak pandora izin tambang dan izin penggunaan hutan berbunyi. Kali ini dalihnya untuk izin operasi produksi.

Juli 2020, korban dan terlapor sepakat pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk lokasi Desa Lalampu Bahodopi Kabupaten Morowali untuk usaha tambang nikel.

Setahun lebih tak kunjung terbit IPPKH, Reinhard melaporkan ke Polda sebagai penipuan tanggal 1 Desember 2021. Korban mengirim dana secara bertahap hingga sebesar Rp2,5 miliar. Tak jelas korban mengirim ke rekening terlapor atau langsung ke rekening pemerintah pusat melalui SIPNBP.

Lokasi CV Selaras Maju diperkirakan seluas 572 hektare. Bila dikaitkan dengan biaya per hektare Rp3,5 juta maka semestinya yang dibayar ke negara hanya Rp2,002 miliar/tahun untuk PNBP. Sesuai LP cuan yang sudah diberikan ke telapor Rp2,5 miliar atau kelebihan Rp400 juta.

Lantas apa jawaban Nahardi ke wartawan lewat konfirmasi surat elektronik alias Surel? Undangan Polda diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan Dishut sesuai undangan tertanggal 31 Januari 2022. Terlapor pada waktu yang sama menghadiri Dies Natalis tanggal itu juga di Fakultas Kehutanan Univesitas Tadulako.

Jawaban Nahardi di WhatsApp mengaku tak kenal Reinhard dan mekanisme kepengurusan tidak dapat ‘sim salabim’ Karena IPPKH sekarang diganti dengan istilah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dapat terbit oleh persetujuan Dirjen PKTL merujuk pada IPPKH yg sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup up Direktorat Jenderal PKTL sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.27/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Terkait dgn pinjam pakai kawasan hutan (PPKH), Pemerintah Daerah hanya memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan teknis dan analisis status dan fungsi kawasan hutan.

Sayangnya, sampai sekarang IPPKH masih berproses di Perkembangan sampai saat ini Direktorat Jenderal Planologi sesuai surat Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan No : 1131/PKTL-ren/PPKH/Pla.0/12/2021 tanggal 30 Desember 2021 hal Tanggapan Surat Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Utk Kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya CV Selaras Maju di Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tulis Nahardi lagi, persoalannya saat ini penangganan IPPKH atau sekarang izin Penggunaan Kawasan Hutan, atau telah dicabut yang konotasi penggunaan pinjam pakai hutan. Di lapangan ada penanganan dilakukan Ditjen Gakkum sesuai PP No 25 Tahun 2021. KLHK akan menerbitkan persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Adapun kewajiban pemegang IPPKH adalah membayar PNBP kawasan dan PNBP. PSDH dan DR atas tegakan hutan yg ditebang, dan penyetoranx langsung ke Rek Pemerintah Pusat melalui aplikasi

Kadishut Dilapor Dugaan Penipuan Karena Terima Rp2,5 M untuk IPPKH
  • Pemerintah

Kadishut Dilapor Dugaan Penipuan Karena Terima Rp2,5 M untuk IPPKH

Adm Red. February 4, 2022

SULTENG – Belum usai polemik pemberitaan Majalah Tempo edisi hingga Pebruari 2022, kembali kotak pandora izin tambang dan izin penggunaan hutan berbunyi. Kali ini dalihnya untuk izin operasi produksi.

Adalah CV Selaras Maju melalui seseorang Richard Situmorang melaporkan Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Nahardi ke Polda. LP No 355/XII/2021/SKPT tertanggal 1 Desember 2021. Nahardi dilaporkan penipuan dan penggelapan. Sebulan dari LP itu, doktor bidang kehutanan diundang penyidik Diskrimum Polda untuk dimintai klarifikasi.

Apa lacur hingga Kadishut dituduhkan penipuan dan penggelapan dana Rp2,5 miliar? Juli 2020, korban dan terlapor sepakat pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk lokasi Desa Lalampu Bahodopi Kabupaten Morowali untuk usaha tambang nikel.

Setahun lebih tak kunjung terbit IPPKH, Richard melaporkan ke Polda sebagai penipuan tanggal 1 Desember 2021. Korban mengirim dana secara bertahap hingga sebesar Rp2,5 miliar. Tak jelas korban mengirim ke rekening terlapor atau langsung ke rekening pemerintah pusat melalui SIPNBP.

Lokasi CV Selaras Maju diperkirakan seluas 572 hektare. Bila dikaitkan dengan biaya per hektare Rp3,5 juta maka semestinya yang dibayara ke negara hanya Rp2,002 miliar/tahun untuk PNBP. Sesuai LP cuan yang sudah diberikan ke telapor Rp2,5 miliar atau kelebihan Rp400 juta.

Lantas apa jawaban Nahardi ke wartawan lewat konfirmasi surat elektronik alias Surel? Undangan Polda diwakili

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan Dishut sesuai undangan tertanggal 31 Januari 2022. Terlapor pada waktu yang sama menghadiri Dies Natalis tanggal itu juga di Fakultas Kehutanan Univesitas Tadulako.

Jawaban Nahardi di WhatsApp mengaku tak kenal Richard dan mekanisme kepengurusan tidak dapat ‘sim salabim’ Karena IPPKH sekarang diganti dengan istilah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dapat terbit oleh persetujuan Dirjen PKTL merujuk pada IPPKH yg sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup up Direktorat Jenderal PKTL sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.27/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Terkait dgn pinjam pakai kawasan hutan (PPKH), Pemerintah Daerah hanya memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan teknis dan analisis status dan fungsi kawasan hutan.

Sayangnya, sampai sekarang IPPKH masih berproses di Perkembangan sampai saat ini Direktorat Jenderal Planologi sesuai surat Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan No : 1131/PKTL-ren/PPKH/Pla.0/12/2021 tanggal 30 Desember 2021 hal Tanggapan Surat Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Utk Kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya CV Selaras Maju di Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tulis Nahardi lagi, persoalannya saat ini penangganan IPPKH atau sekarang izin Penggunaan Kawasan Hutan, atau telah dicabut yang konotasi penggunaan pinjam pakai hutan. Di lapangan ada penanganan dilakukan Ditjen Gakkum sesuai PP No 25 Tahun 2021. KLHK akan menerbitkan persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Adapun kewajiban pemegang IPPKH adalah membayar PNBP kawasan dan PNBP. PSDH dan DR atas tegakan hutan yg ditebang, dan penyetoranx langsung ke Rek Pemerintah Pusat melalui aplikasi.**

Ketum Nizar Rahmatu Masuk Nominasi Penerima Award SIWO PWI 2022
  • Olah Raga
  • Uncategorized

Ketum Nizar Rahmatu Masuk Nominasi Penerima Award SIWO PWI 2022

Adm Red. February 3, 2022

Palu- Gebrakan serta terobosan M Nizar Rahmatu selaku Ketum KONI Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki gagasan out of the box, mulai menuai hasil.

Terbukti dari 34 Ketum KONI di Indonesia, Nizar Rahmatu sosok muda yang visioner ini masuk nominasi penerima penghargaan “Inisiator Olahraga” dari Seksi Wartawan Olahraga  Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) pada Rakernas Siwo PWI dan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara tanggal 8-9 Februari 2022.

Delapan kriteria akan menjadi pijakan bagi SIWO PWI untuk memilih Ketum KONI penerima penghargaan, Inisiator Olahraga yakni pertama memiliki Kantor refresentatif serta tertib administrasi.

Kedua, mempunyai hubungan harmonis baik dengan Pemprov, DPRD maupun BUMD. Tiga, mampu mendorong Pemprov membangun sarana dan prasarana olahraga bertaraf Nasional dan Internasional. Keempat, mampu memperjuangkan anggaran olahraga dalam APBD. Kelima, mampu mengangkat prestasi olahrag daerah. Keenam aktif mendorong Pemprov untuk mengikuti Kejurnas dan mengirimkan kontingen daerah ke PON. Ketujuh aktif menggelar Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) serta Kedelapan aktif mendorong Cabang olahraga menggelar Kejurda secara rutin dan Kejurnas maupun Internasional.

Menurut Ketua SIWO PWI Sulteng Setiyo Utomo, dari delapan kriteria tersebut, Ketum KONI Sulteng telah membuktikan dan mewujudkan. Sebagai contoh, berkat hubungan yang harmonis dengan Pemprov dan DPRD, anggaran KONI Sulteng dinaikkan, termasuk hubungan dengan pihak swasta dan BUMD.

Terkait tertib administrasi, KONI Sulteng dalam setiap tahunnya menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Termasuk pemerataan penyaluran anggaran ke Pengprov Cabor. Belum lagi kepedulian KONI Sulteng baik terhadap atlet berprestasi maupun dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Dari capaian prestasi, di era kepemimpinan Nizar Rahmatu, prestasi olahraga terus meningkat, bahkan di ajang PON XX Papua, tercipta sejarah baru bagi kontingen Sulteng dalam mendulang pundi-pundi medali.

Yang paling fantastik, saat ini telah terbangun dengan megah gedung olahraga Gelora Bumi Kaktus (GBK) yang berstandar Nasional. “Jika kemudian Nizar Rahmatu masuk nominasi sebagai penerima Award SIWO PWI, terpantaskan karena indikatornya sangat jelas,” kata Setyo Utomo, Rabu 2 Pebruari 2022.

Bahkan SIWO PWI Sulteng mencatat, pria asal Pantai Timur Kabupaten Parigi Moutong yang kerap tampil confident, dinamis serta familiar ini dikenal sebagai salah satu inspirator dan penggagas lahirnya desain besar olahraga Sulteng melalui Program Sulteng Emas 2024. Tidak hanya itu, tambah Setyo berkat tangan dinginnya Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2022, Insya Allah terselenggara di Kabupatan Banggai setelah Kabupaten Buol gagal sebagai tuan rumah.

Menurut Setiyo, penobatan Inisiator Olahraga selain diberikan kepada lima Ketum KONI, juga penghargaan ini akan diberikan kepada Kepala Daerah baik itu, Gubernur maupun Bupati dan Walikota.

Penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pada 8 Februari kemudian

acara puncaknya 9 Februari yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo.*

Penulis.: Agus Manggona

Ombudsman Sulteng Tunaikan Janji, dari Saloya Hingga Taripa
  • Uncategorized

Ombudsman Sulteng Tunaikan Janji, dari Saloya Hingga Taripa

Adm Red. February 2, 2022

Oleh H. Sofyan Farid Lembah

Jelang Imlek, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah lakukan road show pelayanan administrasi kependudukan dengan menyerahkan 312 KTP di tiga desa yakni Saloya, Kumbasa dan Taripa di kabupaten Donggala. Ini adalah realisasi janji kepada masyarakat di Komunitas Adat Terpencil di tiga desa tersebut pada program kolaboratif Ombudsman, Yayasan KOMIU, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala yang difasilitasi donor Norwegian Human Right dan Atlas Alliance.

Senyum dan tawa riang penduduk yang rata rata baru memiliki KTP tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri karena tidaklah mudah lakukan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ini. Mulai dari sosialisasi, PVL on The Spot, Perekaman hingga pencetakkan KTP dan Kartu Keluarga. Semua bisa dilalui karena kerjasama kuat seluruh pihak yang bertaruh pada keinginan memberi layanan terbaik pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat bukan sekedar janji.

Penjangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi komunitas adat terpencil adalah sebuah strategi untuk pembuktian bahwa Negara hadir menjalankan kewajibannya. Bagi masyarakat di kota kota besar soal ini mungkin menjadi sederhana tapi tidak bagi mereka yang tinggal hidup di pelosok desa bahkan di kawasan hutan terpencil. Kemerdekaan dirasakan ketika mereka resmi menjadi warga negara.

Kini masyarakat di Saloya, Kumbasa, Taripa bahkan di Sipeso dan Sisere boleh menatap ruang pelayanan lain yang terbuka, layanan pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial. Bantuan sembako, Bantuan Layan Tunai, Bantuan Covid dan lainnya. Perlihatkan KTP anda kepada Bank BRI bahwa anda adalah wajib menerima bantuan bantuan tersebut. Itu adalah hak anda sebagai warga penerima bantuan. Tak boleh terulang, tegakkan kepalamu wahai saudaraku. Engkau adalah warga negara yang sama. *

Penulis; Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng

Nofeldi Petingko Masuk Pelatnas Sea Games. Begini Wejangan Ketum Nizar Rahmatu
  • Olah Raga

Nofeldi Petingko Masuk Pelatnas Sea Games. Begini Wejangan Ketum Nizar Rahmatu

Adm Red. February 1, 2022

Palu – Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu memberikan wejangan kepada atlet atletik andalan Provinsi Sulteng Nofeldi Petingko yang akan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Sea Games di Hanoi 2022.

Nofeldi akan bergabung bersama 13 atlet junior lainnya dan akan berlatih di Pengalengan, Jawa Barat.

Wejangan Nizar Rahmatu, Nofeldi harus tetap menjaga integritas, sportivitas serta komitmen dan mental bertanding guna mengharumkan nama daerah dan bangsa ini di event olahraga terbesar se-ASEAN.

Integritas yang dimaksudkan keta Ketum KONI tetap setia kepada daerah, karena disadari akan banyak godaan selama di Pelatnas. Seperti pinangan atau iming-iming untuk memperkuat provinsi lain di PON Aceh-Sumut 2024 mendatang.

“Pesan saya kepada anakku Nofeldi tetap jaga nama baik daerah dan berjuanglah mengharumkan nama Indonesia,” kata Nizar saat Nofeldi meminta restu ikut Pelatnas, Selasa 1 Februari 2022.

Wasekjen PB Ansor ini juga menitipkan pesan kepada atlet asal Bumi Sintuwu Maroso untuk menyampaikan kepada masyarakat dunia khususnya di Asia Tenggara bahwa Kabupaten Poso saat ini telah aman. ” Masyarakat Poso saat ini telah menanamkan simbol kebhinekaan,” tegasnya.

Nofeldi akan bergabung bersama 13 atlet junior lainnya dan akan berlatih di Pengalengan, Jawa Barat. Nofeldi masuk ke pelatnas berkat penampilan heroiknya di final nomor 10.000 meter pada PON XX 2021 Papua yang berhasil meraih medali Perak.

“Kita semua berharap Nofeldi memberikan penampilan terbaik selama di Pelatnas hingga SEA Games Hanoi nanti,” tambah Ketua Pengprov PASI Sulteng Faidul Keteng.

Sementara Nofeldi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang juga bapak olahraga Sulteng H Rusdy Mastura, Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu Ketua Pengprov PASI Sulteng Fadel Ketong juga PT Poso Energy tempat bekerja. Pelatnas merupakan pintu menuju timnas.

Nofeldi bertekad akan bekerja keras untuk merebut satu tempat di timnas atletik dan berharap bisa membuat PASI dan masyarakat Sulteng bangga,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Harian Edison Ardiles, Direktur Eksekutif M Warsita serta pelatih atletik Sulteng Victor Fernando Belegur.

Penulis : Agus Gerbek

Menebak Jabatan Eselon II Pemda Tolitoli. Berikut Tujuh Calon Kadis Ikut Asesmen
  • Pemerintah

Menebak Jabatan Eselon II Pemda Tolitoli. Berikut Tujuh Calon Kadis Ikut Asesmen

Adm Red. February 1, 2022

 

Tolitoli – Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama eselon II di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil akhir asesmen tujuh jabatan eselon II, Panitia Seleksi (Pansel) akan menyerahkan tiga nama yang telah memenuhi syarat untuk menempati posisi jabatan di OPD kepada Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya.

Meski belum resmi di umumkan, spekulasi atau prediksi soal siapa nama pejabat dan dimana ia di posisikan telah bermunculan, perbincangan ini menjadi perbincangan yang menarik baik itu dikalangan ASN, masyarakat, dan sejumlah aktivis khususnya yang sehari hari menempatkan waktunya di warung warung kopi.

Aktivis Tolitoli Fahrul Baramuli kepada media ini senin 31 Januari 2022 menjelaskan, asesmen atau lelang jabatan eselon II di tujuh OPD yang telah di gelar belum lama ini, sudah bisa di tebak nama nama yang akan menempati tujuh OPD di lingkup Pemda Tolitoli.

“Meskipun belum dapat di pastikan waktu pelantikan kami sudah bisa memprediksi atau menebak nama nama yang di gadang gadang akan menempati tujuh OPD tersebut,” kata Fahrul.

Beberapa nama yang mencuat kata Fahrul Baramuli, salah satunya ada nama Salman Hi Yahya yang saat ini menjabat sebagai Camat Dampal Selatan di gadang gadang menjadi calon terkuat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tolitoli.

Nama lain yang mencuat menurut Fahrul Baramuli yakni Sudirman Lagora yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diprediksi akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Perikanan Tolitoli.

Kemudian lanjut Fahrul, ada nama Ir. Zakaria yang saat ini menjabat Sekretaris Penanaman Modal kemungkinan besar akan menempati jabatan eselon II sebagai Kepala Dinas Perindustrian, kemudian ada nama Farham Tawil Dg Parebba yang menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman di prediksi akan menempati jabatan baru selaku Kepala Dinas Sosial.

Begitu pula prediksi Fahrul Baramuli, ada nama M.N.M.T. Masyhur yang saat ini menjabat Plt. Ispektorat di kabarkan akan di defenitifkan, sementara jabatan Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) di gadang gadang akan di tempati oleh Hasdono yang saat ini jabat Kabag Tapem, dan yang terakhir ada nama Halima Setyoningrum Sekretaris Bappeda di tebak akan menempati jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Tolitoli.

“Prediksi nama nama yang kami sebutkan di atas itu, berdasarkan hasil asesmen terbuka mulai dari tahap pemberkesan sampai pada presentase wawancara dan makalah yang pesertanya mendapatkan nilai tertinggi,” tutup Fahrul Baramuli.

Sementara Kabag Humas Pemda Tolitoli, Arham Yacob di konfirmasi media ini terkait asesmen eselon II, mengatakan setelah tahapan presentase Makalah dan wawancara Pansel akan menentukan tiga besar yang akan di serahkan kepada Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Tolitoli, kemudian Bupati akan menunjuk salah satu nama dari tiga nama yang di sodorkan Pansel.

“Iya, prosudur asesmennya sudah seperti itu, jadi Pansel akan menyampaikan tiga nama kepada Bupati, nanti Bupati yang akan menunjuk salah satu nama yang akan menempati jabatan eselon II,” pungkas Arham Yacob.

Kalau sejumlah kalangan sudah bisa memprediksi nama nama yang akan menempati jabatan eselon II di tujuh OPD menurut Kabag Humas iti wajar, karena pelaksanaan seleksi asesmen eselon II mulai dari tahapan awal sampai pada presentase wawancara dan makalah, Pansel melakukan secara transparan dan obyektik.

“Wajar kalau prediksi nama nama peserta asesmen yang akan menempati jabatan eselon II, karena selama pelaksanaan Pansel menggelar secara transfaran dan obyektif, jadi sudah bisa kelihatan nilai nilai yang di raih oleh peserta asesmen,” pungkasnya.

Ada Pungli Pengurusan LO,  Ronny; Tidak Boleh Dihambat Investasi
  • Pemerintah

Ada Pungli Pengurusan LO,  Ronny; Tidak Boleh Dihambat Investasi

Adm Red. January 30, 2022

 

JAKARTA – Tenaga Ahli Bidang Investasi dan Pembangunan Gubernur Sulawesi Tengah, Ronny Tanusaputra buka suara polemik pemberitaan Majalah Tempo yang menuding dirinya memfasilitasi perusahaan tambang Niungriam Energy dalam pengurusan legal opinion (LO) dan MODI. Ronny pun akhirnya gerah dengan narasi – narasi yang berkembang yang memiliki pretense mendiskriditkan dirinya.

Menurutnya, ia memang diwawancarai wartawan Majalah Tempo sekira tanggal 18 – 19 Januari 2022 sesuai dengan end to end WhatsApp. Ia juga telah melayangkan klarifikasi ke majalah itu. Baginya, sebagai tenaga ahli yang membidangi hal tersebut dan juga tim pengamanan investasi di Sulteng yang dibentuk gubernur, dirinya menerima laporan dari seorang teman yang memiliki teman mengurus LO Niungriam Energy.

Karena tugas dan fungsi, dirinya dilapori bahwa perusahaan itu dihambat dan selalu terhambat dalam proses administrasi. Telah ditekankan gubernur bahwa investasi mesti dikawal sesuai aturan dan perundang-undangan. Bahkan Presiden RI sendiri mengeluarkan Inpres No 11 sekaitan dengan Tim Percepatan Investasi yang melibatkan semua pihak. ‘’Jadi tidak benar kalau saya dituduh memfasilitasi. Memfasilitasi itu saya terlibat sejak awal perusahaan itu. Saya saja kenal tidak, hanya dilapori dihambat mengurus LO ya saya katakan kenapa terhambat? Sesuai aturan tidak? Kalau tidak sesuai aturan pasti tidak bisa,’’ akunya via telpon malam ini dari Jakarta.

Kenapa dihambat? ‘’Ya keterangan mereka ke saya selalu dimintai uang oleh oknum. Siapa oknum itu saya tau. Olehnya, saya laporkan penghambatan itu ke Bapak gubernur itu saja. Soal LO itu urusan pusat. Daerah mana punya kewenangan. Kami paham juga aturan,’’ ujarnya lagi.

Olehnya, kata Ronny kalau dirinya bekerja sesuai dengan tugas dan pokok sebagai tenaga ahli dan tim pengamanan investasi dituding memfasilitasi perusahaan itu salah. ‘’Bisa jadi saya dikambing-hitamkan karena sudah ada yang lapor saya ada yang dimintai uang terus – menerus,’’ tandasnya kesal. Dirinya pun sudah mengirim surat klarifikasi ke Majalah Tempo.

Ia pun tetap tidak bergeming dengan tuduhan dan polemik di masyarakat terkait dirinya disangkut-pautkan dengan salah satu perusahaan tambang yang mengurus LO. ‘’Ya biasalah. Investasi di Sulteng mesti dikawal dan tidak dipersulit dan dihambat bila sesuai dengan aturan. Kan begitu. Kalau tidak sesuai aturan yang tidak bisa, tehnisnya kan bukan tugas tenaga ahli,’’ akunya lagi. ‘’Ini chating yang dimintai uang terus menerus. Off the record untuk redaksi kalian saja,’’ ucap Ketua Pembangunan Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Sulteng. *

Editor Yusrin

Menunggu Keikhlasan Legislatif Untuk Pembangunan Masjid Raya
  • Masyarakat

Menunggu Keikhlasan Legislatif Untuk Pembangunan Masjid Raya

Adm Red. January 30, 2022

Oleh H. Sofyan Farid Lembah SH. M. Hum

Sejak awal tahun beberapa tokoh mempertanyakan terbengkalainya pembangunan Masjid Raya (dulu Masjid Agung). Keheranan ummat, sehabis lomba design masjid baru hiruk pikuk lanjutan nyaris tak terdengar lagi. Di lokasi kini tinggal gundukan dan lubang besar dan genangan air, tak ada aktivitas pembangunan. Tak ada lagi sisa puing apa lagi besi besi bangunan, mungkin sudah habis terjual (baca terlelang). Tertinggal bangunan sementara masjid dengan banyak jamaah maghrib hendak tunaikan shalat. Sementara dihamparan luas areal masjid ratusan pedagang jajanan sibuk layani pelanggan dan tawa anak anak bermain mengendarai mobil kecil. Faktanya demikian areal masjid berubah fungsi menjadi arena bermain anak anak dan pusat jajanan sektor informal dengan bunyi sempritan tukang parkir yang memecah senja.

Apakah Masjid ini segera terbangun kembali? jawabannya yang tahu hanya Gubernur dan Anggota Dewan Yang Terhormat di DPRD sana. Konon rumor di warung kopi, perencanaan anggaran pembangunan kembali dialokasikan pada anggaran tahun lalu sebesar 75 M. Tapi juga issunya alokasi anggaran sudah lenyap berganti kepentingan pembangunan lain. Tentu yang paham soal ini adalah BAPPEDA, Sekprov dan pasti Banggar DPRD Provinsi.

Mengenang sejarah Masjid Agung, masih belum terlupakan memori ummat bagaimana susah payah Pemimpin dan Ummat Islam juga pelaku ekonomi di GAPENSI setiap tahunnya menyisihkan anggaran pembangunan masjid itu. Gubernur berganti, Masjid belum juga selesai pembangunannya. Nanti diperiode Gubernur HB.Paliudju baru semua terselesaikan. Ummat Islam sangat bersyukur dan memanfaatkan Masjid Agung bukan hanya sebagai masjid tapi juga di lantai dasar dimanfaatkan sebagai tempat resepsi pernikahan juga perkantoran berbagai organisasi Islam, seperti BKPRMI Provinsi bahkan Perguruan Silat Prana Sakti menjadikan sebagai sarana pelatihan dan pembinaan anggotanya. Almarhum Hamzah Tiku rutin memimpin pelatihan disana.

Masjid Agung kini tinggal kenangan. Saya yakin, pada tahun ini Gubernur dan Anggota dewan terhormat pasti sudah mempunyai rencana antisipasi. Kan kita provinsi nomor 2 di Indonesia dalam hal investasi.

Dalam syukuran kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulteng, saya menyampaikan agar DMI bisa mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau perlu kita meminta pemerintah serahkan pembangunannya kepada DMI. Biarlah Ummat Islam sendiri yang menyelesaikan. Kita malu. Bayangkan Provinsi ini tanpa ikon Masjid Raya. Disini ada Ponpes terbesar di Indonesia Timur. Saya yakin kekuatan ummat Islam sanggup mewujudkan pembangunannya. Saya khawatir anak cucu kita bakal menghujat, bahwa kita hanya pintar membongkar “Rumah Allah”. Tapi kita lalai membangunnya kembali apalagi cerdas memakmurkan masjid.

Saat ini saya pikir kita menunggu dulu belas kasih tindak lanjut penganggaran pemerintah. Di BAPPEDA dan Dinas Cipta Karya saya sudah mendengar beberapa waktu lalu mereka sudah lakukan study banding dan bersiap lakukan lelang. Hanya saja dalam RAPBD, anggaran untuk itu kosong. Lenyap.

Di Subuh hari ini, doa kupanjatkan agar Allah SWT tidak mencabut keberkahannya atas Negeri ini. Semoga hidayah ditanamkan pada para pengambil kebijakan. Yaa Allah Yang Maha Pengasih, jangan jadikan kami sebagai umat yang suka membongkar rumah Mu, tapi tak punya hati membangunnya kembali.*

Penulis Ketua Ombudsman Sulteng

Posts pagination

Previous 1 … 215 216 217 218 219 220 221 … 260 Next

Recent Posts

  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Adab & Keteladanan Awaludin di Ujung Masa Jabatan
  • Arnila M. Ali Dilantik Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Tegaskan Komitmen Kerja Responsif
  • Anwar Hafid Luncurkan Program “BERANI Menyala” untuk Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.