Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) yang digelar di Grand Ballroom Mellinea Hotel Best Western Palu, Selasa 14 April 2026.
Momentum ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa pembentukan FKPA merupakan bagian dari cita-cita besar yang telah dirancang bersama Wakil Gubernur, Reny Lamadjido, dan kini diwujudkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Cita-cita besar saya dengan Ibu Reny, ini adalah cita-cita kami dan alhamdulillah setelah menjabat sebagai gubernur hal ini terjadi lewat RPJMD. Forum komunikasi ini kita formalkan,” ujarnya.
Menurut Anwar, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan nilai yang dijaga secara konsisten, terutama nilai spiritual dan kearifan lokal.
“Jika dalam sebuah negeri selalu menjaga dua unsur nilai yaitu nilai spiritual dan nilai kearifan lokal maka negeri tersebut akan bangkit dan semakin cepat maju,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang mampu bangkit dan berkembang karena tetap menjaga akar budaya mereka.
Jepang, kata dia, berhasil pulih pasca tragedi Bom atom Hiroshima dan Nagasaki karena mempertahankan nilai spiritual dan budaya.
Begitu pula Thailand yang kini mengalami kemajuan pesat di sektor pertanian karena tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
“Jepang ketika hancur dibombardir dulu Hiroshima dan Nagasaki, kenapa bisa bangkit karena mereka selalu menjaga dua nilai tersebut. Ada juga Thailand, dulu Thailand itu jauh di bawah Indonesia industri pertaniannya, tapi sekarang bisa besar karena menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar Hafid menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mengakomodasi adat istiadat dan budaya lokal melalui wadah resmi seperti FKPA.
Ia bahkan menyampaikan gagasannya agar forum serupa dapat dilembagakan lebih luas.
“Kearifan lokal ini kita lembagakan, kita formalitaskan dalam pemerintahan lokal kita. Kalau saya presiden saya buat ini, sayangnya saya hanya gubernur,” ucapnya.
“Maka karena itu lahirlah ide saya dengan Ibu Reny, kalau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu ada dan sudah diformalkan maka forum komunikasi pemangku adat juga harus dibuat,” lanjutnya.
Pembentukan FKPA adalah langkah nyata Anwar Hafid dalam menjamin kehadiran negara dan pemerintah di setiap aktivitas adat dan budaya.
Ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Sulawesi Tengah untuk terus melestarikan kearifan lokal.
“Tujuannya cuma satu, negara harus hadir, pemerintah harus hadir dalam mengakomodir adat istiadat serta budaya lokal,” imbuhnya.
Pembentukan FKPA, lanjutnya, bertujuan menghadirkan ruang silaturahmi dan diskusi bagi para pemangku adat di Sulawesi Tengah tanpa mencampuri kewenangan adat yang telah bersifat tetap.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kehadiran FKPA merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Sulawesi Tengah sebagai “Negeri Tadulako” yang berakar kuat pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.
“FKPA ini adalah wadah supaya bisa berkumpul dan berdiskusi untuk kemajuan adat dan budaya Sulawesi Tengah. FKPA tidak bisa mengatur soal urusan adat, karena itu sudah permanen tidak bisa diubah lagi,” pungkasnya. (*)
