Oleh: Dr Mohammad Tavip S.H.,M.Hum
Bagi Banga Indonesia, setiap 1 Juni ada perayaan Hari Lahir Pancasila. Sebenarnya, apa yang disebut “hari lahir” itu?. UUD 1945 belum disahkan. Negara Indonesia belum diproklamasikan. Yang ada hanya pidato Bung Karno di sidang BPUPKI.
Tulisan ini tidak mau mengulang “apa” yang terjadi. Tulisan ini mau membedah “bagaimana” kita mengingatnya. Dari tahap mengumpulkan jejak, sampai menguliti cara kita menuliskan jejak itu. Dari heuristika menuju historiografika.
1. Heuristika: Dua Teks Pancasila yang Berbeda
Ayo, kita mulai dari heuristik. Berburu sumber. Dan kalau kita lacak Hari Lahir Pancasila, kita ketemu dua naskah mentah yang urutannya tidak sama.
Teks 1 Juni 1945, Pidato Bung Karno
Soekarno pidato tanpa teks lengkap. Lima dasar yang ia “gali” dari bumi Indonesia:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Ketuhanan ada di terakhir. Soekarno bilang, _“Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri… dengan cara yang leluasa.”_ Kata “berkebudayaan” kuncinya. Tuhan sebagai pemersatu, bukan pemisah.
Teks 18 Agustus 1945, Pembukaan UUD 1945
Setelah lobi di Panitia Sembilan dan PPKI, redaksi finalnya jadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ketuhanan naik ke sila pertama. Anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dari Piagam Jakarta dicoret detik terakhir demi keutuhan bangsa.
Dua teks, dua urutan. Ini fakta. Dan fakta ini melahirkan pertanyaan: apakah redaksi yang satu lebih bertauhid dari yang lain?
2. Interpretasi: Bismillah dan Iftitah, Tauhid Tidak Selalu Tergantung Nomor
Saya ulangi sekali lagi, apakah dengan menempatkan sila ketuhanan pada sila pertama dan pada sila ke lima pada pancasila, akan menyebabkan tergerusnya ketauhidan? Jawaban saya: tidak selalu demikian. Posisi tidak mengubah esensi Ketuhanan. Tauhid tetap tauhid, mau di awal atau di akhir. Saya pakai dua tamsil.
Pertama, Logika Bismillah
Redaksi 18 Agustus yang menaruh Ketuhanan YME di sila pertama sama dengan logika _Bismillahirrahmanirrahim_. Memulai negara dengan nama Allah. Ini Tauhid Uluhiyah. Dasar harus Allah dulu.
Kedua, Logika Iftitah
Apakah menaruh Ketuhanan di sila kelima berarti jauh dari tauhid? Tidak. Coba ingat doa iftitah saat sholat: _“Inna shalati, wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati lillahi rabbil ‘alamin”_. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata.
Di mana posisi iftitah? Di akhir niat, sebelum masuk bacaan inti. Ia berfungsi sebagai puncak penyerahan diri.
Bung Karno menyusun pidato 1 Juni dengan logika yang mirip. Setelah bicara kebangsaan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan, semua itu ia persembahkan ke Tuhan sebagai tujuan akhir. Ini Tauhid Rububiyah. Tuhan sebagai klimaks spiritual.
Ini bukan _qiyas_ fiqih. Ini tamsil untuk menunjukkan keluwesan logika tauhid. Boleh di depan sebagai pembuka, pun dapat di belakang sebagai tujuan. Soekarno 1 Juni dan PPKI 18 Agustus sama-sama _lillahi ta’ala_. Yang beda hanya panggungnya.
3. Susana Kebatinan: Kenapa Allah Pindah Tempat?
Kalau esensinya sama, kenapa urutannya beda? Karena susana kebatinan dua panggung itu tidak sama.
Ini akan saya geledah melalui spektrum historiografika.
Panggung 1 Juni 1945: Pidato Tanpa Teks
1. *Susana Politik*: BPUPKI sidang calon negara. Indonesia belum ada. Pesertanya belum merasa “satu bangsa”. Masih ada faksi Islam, Kristen, Nasionalis, Komunis. Soekarno yang membaca ruangan sadar: kalau buka pidato dengan “Ketuhanan”, forum langsung pecah debat “Tuhan yang mana?”. Ia butuh lem perekat dulu. Ia jual “Kebangsaan” sebagai kalimat pembuka. Ini strategi negarawan.
2. Susana Retorika: Pidato tanpa teks membuat urutan lahir dari kebutuhan audiens. Soekarno test ombak. Ia ajukan pertanyaan pemersatu dulu. “Ketuhanan” ditaruh akhir sebagai penutup sakral. Gaya pewayangan: dari dunia ke akhirat.
Panggung 18 Agustus 1945: Meja Kompromi
1. Susana Politik: Indonesia sudah diproklamasikan. “Kita” sudah jadi. Tantangannya: jangan sampai pecah karena 7 kata Piagam Jakarta. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, dan tokoh Indonesia Timur lobi semalam suntuk. Hasilnya: 7 kata dicoret, tapi “Ketuhanan” tetap di sila pertama sebagai kompromi.
2. *Susana Hukum*: Ini sidang mengesahkan UUD. Logika hukum menuntut norma paling fundamental ditaruh di atas. Maka Tuhan naik ke sila pertama.
Jadi 1 Juni adalah strategi persatuan lewat orasi. 18 Agustus adalah hasil kompromi kenegaraan lewat hukum. Dua-duanya lahir dari kebutuhan zaman yang berbeda.
4. Historiografika: Siapa yang Mematikan Lampu Panggung 1 Juni?
Kalau dua-duanya sah, kenapa narasi sejarah kita sering berat sebelah? Kenapa 1 Juni sempat hilang 32 tahun? Di sinilah “menuju historiografika” di judul tulisan ini dibuktikan.
1. Historiografi Orde Lama : 1 Juni disakralkan. Soekarno sentris. Tapi drama 7 kata dikaburkan demi stabilitas.
2. Historiografi Orde Baru: 1 Juni ditenggelamkan. Diganti Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Alasannya politis. 1 Juni terlalu mengingatkan pada Soekarno, pada “Tuhan di sila 5”, dan pada konflik 7 kata. Orba butuh Pancasila versi tunggal, steril: Ketuhanan di sila 1. Lahirlah P4. Sejarah ditulis untuk melegitimasi kuasa.
3. Historiografi Reformasi: 1 Juni dihidupkan lagi tahun 2016. Upaya rekonsiliasi. Tapi buku teks masih malu-malu bicara pergeseran urutan dan lobi 7 kata. Karena isu ini sensitif.
Maka perdebatan “Sila Ketuhanan nomor berapa” bukan perdebatan tauhid. Ini perdebatan historiografi. Yang berbahaya bukan beda urutannya. Yang berbahaya adalah pembungkaman terhadap proses lahirnya urutan itu. Karena dengan menyembunyikan proses, kita menyembunyikan fakta bahwa Pancasila lahir dari perdebatan, negosiasi, darah, nanah dan air mata.
Penutup: Merayakan Gagasan, Bukan Hanya Pasal
Hari Lahir Pancasila memperingati sebuah peristiwa pidato, bukan peristiwa pengesahan pasal. Kita merayakan lahirnya gagasan di panggung 1 Juni, yang kemudian disempurnakan menjadi norma hukum di meja 18 Agustus.
Perbedaan keduanya bukan cacat. Ia akta otentik bahwa Pancasila lahir dari pergulatan manusia Indonesia. Dari orasi yang membaca ruangan, dan dari kompromi yang menyelamatkan republik.
Tugas historiografika adalah memastikan kedua panggung itu lampunya tetap menyala. Agar kita ingat: Ketuhanan, mau di sila pertama atau kelima, tetap _lillahi ta’ala_. Dan persatuan Indonesia lahir karena keiklhlasan serta kejujuran pada sejarahnya.
Penulis adalah Dosen Hukum di UNTAD